Ahlan Wasahlan

Assalamu'alaikum Warohmatullohi Wabarokatuhu
!!!SELAMAT DATANG!!!
"Tuhan Selalu Memberikan yang Terbaik untuk Hamba-Nya."


Sunday, June 27, 2010

Bahan Kuliah Evaluasi

I. PENDAHUALUAN
A. Latar belakang

Pembelajaran Berbasis Kompetensi merupakan wujud pelaksanaan Kurikulum Berbasis Kompetensi sebagai currículum in action. Salah satu rangkaian pembelajaran berbasis kompetensi pelaksanaan adalah evaluasi pembelajaran berbasis kompetensi.
Mengacu pada asumsi bahwa pembelajaran merupakan sistem yang terdiri atas beberapa unsur, yaitu masukan, proses dan keluaran/hasil; maka terdapat tiga jenis evaluasi sesuai dengan sasaran evaluasi pembelajaran, yaitu evaluasi masukan, proses dan keluaran/hasil pembelajaran.
Evaluasi masukan pembelajaran menekankan pada evaluasi karakteristik peserta didik, kelengkapan dan keadaan sarana dan prasarana pembelajaran, karakteristik dan kesiapan dosen, kurikulum dan materi pembelajaran, strategi pembelajaran yang sesuai dengan mata kuliah, serta keadaan lingkungan dimana pembelajaran berlangsung.
Evaluasi proses pembelajaran menekankan pada evalusi pengelolaan pembelajaran yang dilaksanakan oleh pembelajar meliputi keefektifan strategi pembelajaran yang dilaksanakan, keefektifan media pembelajaran, cara mengajar yang dilaksanakan, dan minat, sikap serta cara belajar mahasiswa.
Evaluasi hasil pembelajaran atau evaluasi hasil belajar antara lain mengguakan tes untuk melakukan pengukuran hasil belajar sebagai prestasi belajar, dalam hal ini adalah penguasaan kompetensi oleh setiap mahasiswa.
Terkait dengan ketiga jenis evaluasi pembelajaran tersebut, dalam praktek pembelajaran secara umum pelaksanaan evaluasi pembelajaran menekankan pada evaluasi proses pembelajaran atau evaluasi manajerial, dan evaluasi hasil belajar atau evaluasi substansial. Hal ini didasarkan pada pemikiran bahwa dalam pelaksanaan pembelajaran kedua jenis evaluasi tersebut merupakan komponen

sistem pembelajaran yang sangat penting. Evaluasi kedua jenis komponen yang dapat dipergunakan untuk mengetahui kekuatan dan kelemahan pelaksanaan dan hasil pembelajaran. Selanjutnya masukan tersebut pada gilirannya dipergunakan sebagai bahan dan dasar memperbaiki kualitas proses pembelajaran menuju ke perbaikan kualitas hasil pembelajaran.


B. Tujuan dan Manfaat

1. Tujuan
Tujuan dilaksanakannya evaluasi proses dan hasil pembelajaran adalah untuk mengetahui keefektifan pelaksanaan pembelajaran dan pencapaian hasil pembelajaran oleh setiap mahasiswa. Informasi kedua hal tersebut pada gilirannya sebagai masukan untuk meningkatkan kualitas proses dan hasil pembelajaran

2. Manfaat
Manfaat dilaksanakannya evaluasi proses dan hasil pembelajaran ada beberapa hal, diantaranya yang penting ádalah: (1) Memperoleh pemahaman pelaksanaan dan hasil pembelajaran yang telah berlangsung/dilaksanakan dosen,
(2) Membuat keputusan berkenaan dengan pelaksanaan dan hasil pembelajaran, dan (3) Meningkatkan kualitas proses dan hasil pembelajaran dalam rangka upaya meningkatkan kualitas keluaran.

II. EVALUASI PROSES PEMBELAJARAN




A. Sasaran.
Sasaran evaluasi proses pembelajaran adalah pelaksanaan dan pengelolaan pembelajaran untuk memperoleh pemahaman tentang strategi pembelajaran yang dilaksanakan oleh dosen, cara mengajar dan media pembelajaran yang digunakan oleh dosen dalam pembelajaran, serta minat, sikap dan cara/kebiasaan belajar mahasiswa.


B. Tahapan pelaksanaan evaluasi
Tahapan pelaksanaan evaluasi proses pembelajaran adalah penentuan tujuan, menentukan desain evaluasi, pengembangan instrumen evaluasi, pengumpulan informasi/data, analisis dan interpretasi dan tindak lanjut

.

1. Menentukan tujuan
Tujuan evaluasi proses pembelajaran dapat dirumuskan dalam bentuk pernyataan atau pertanyaan. Secara umum tujuan evaluasi proses pembelajaran untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan berikut: (1) Apakah strategi pembelajaran yang dipilih dan dipergunakan oleh dosen efektif, (2) Apakah media pembelajaran yang digunakan oleh dosen efektif, (3) Apakah cara mengajar dosen menarik dan sesuai dengan pokok materi sajian yang dibahas, mudah diikuti dan berdampak mahasiswa mudah mengerti materi sajian yang dibahas, (4) Bagaimana persepsi mahasiswa terhadap materi sajian yang dibahas berkenaan dengan kompetensi dasar yang akan dicapai, (5) Apakah mahasiswa antusias untuk mempelajari materi sajian yang dibahas, (6) Bagaimana mahasiswa mensikapi pembelajaran yang dilaksanakan oleh dosen, (7) Bagaimanakah cara belajar mahasiswa mengikuti pembelajaran yang dilaksanakan oleh dosen.

2. Menentukan desain evaluasi
Desain evaluasi proses pembelajaran mencakup rencana evaluasi proses dan pelaksana evaluasi. Rencana evaluasi proses pembelajaran berbentuk matriks dengan kolom-kolom berisi tentang: No. Urut, Informasi yang dibutuhkan, indi- kator, metode yang mencakup teknik dan instrumen, responden dan waktu. Selanjutnya pelaksana evaluasi proses adalah dosen mata kuliah yang bersangkutan.


3. Penyusunan instrumen evaluasi
Instrumen evaluasi proses pembelajaran untuk memperoleh informasi deskriptif dan/atau informasi judgemental dapat berwujud (1) Lembar pengamatan untuk mengumpulkan informasi tentang kegiatan belajar mahasiswa dalam mengikuti pembelajaran yang dilaksanakan oleh dosen dapat digunakan oleh dosen sendiri atau oleh mahasiswa untuk saling mengamati, dan (2) Kuesioner yang harus dijawab oleh mahasiswa berkenaan dengan strategi pembelajaran yang dilaksanakan dosen, metode dan media pembelajaran yang digunkan oleh dosen, minat, persepsi maha-siswa tentang pembelajaran untuk suatu materi pokok sajian yang telah terlaksana.


4. Pengumpulan data atau informasi
Pengumpulan data atau informasi dilaksanakan secara obyektif dan terbuka agar diperoleh informasi yang dapat dipercaya dan bermanfaat bagi peningkatan mutu pembelajaran.
Pengumpulan data atau informasi dilaksanakan pada setiap akhir pelak- sanaan pembelajaran untuk materi sajian berkenaan dengan satu kompetensi dasar dengan maksud dosen dan mahasiswa memperoleh gambaran menyeluruh dan kebulatan tentang pelaksanaan pembelajaran yang telah dilaksanakan untuk pencapaian penguasaan satu kompetensi dasar.

5. Analisis dan interpretasi
Analisis dan interpretasi hendaknya dilaksanakan segera setelah data atau informasi terkumpul. Analisis berwujud deskripsi hasil evalusi berkenaan dengan proses pembelajaran yang telah terlaksana; sedang interpretasi merupakan penafsiran terhadap deskripsi hasil analisis hasil analisis proses pembelajaran.
Analisis dan interpretasi dapat dilaksanakan bersama oleh dosen dan maha- siswa agar hasil evaluasi dapat segera diketahui dan dipahami oleh dosen dan maha-siswa sebagai bahan dan dasar memperbaiki pembelajaran selanjutnya.


6. Tindak lanjut
Tindak lanjut merupakan kegiatan menindak lanjuti hasil analisis dan interpretasi. Dalam evaluasi proses pembelajaran tindak lanjut pada dasarnya berkenaan dengan pembelajaran yang akan dilaksanakan selanjutnya dan evaluasi pembelajarannya. Pembelajaran yang akan dilaksanakan selanjutnya merupakan keputusan tentang upaya perbaikan pembelajaran yang akan dilaksanakan sebagai upaya peningkatan mutu pembelajaran; sedang tindak lanjut evaluasi pembelajaran berkenan dengan pelaksanaan dan instrumen evaluasi yang telah dilaksanakan mengenai tujuan, proses dan instrumen evaluasi proses pembelajaran..

III. EVALUASI HASL BELAJAR.


A. Pengantar
Evaluasi Hasil Belajar antara lain mengunakan tes untuk melakukan pengukuran hasil belajar. Tes dapat didefinisikan sebagai seperangkat pertanyaan dan/atau tugas yang direncanakan untuk memperoleh informasi tentang trait, atribut pendidikan, psikologik atau hasil belajar yang setiap butir pertanyaan atau tugas tersebut mempunyai jawaban atau ketentuan yang dianggap benar. Pengukuran diartikan sebagai pemberian angka pada status atribut atau karakteristik tertentu yang dimiliki oleh orang, hal, atau obyek tertentu menurut aturan atau formulasi yang jelas. Penilaian adalah suatu proses untuk mengambil keputusan dengan menggunakan informasi yang diperoleh melalui pengukuran hasil belajar baik yang menggunakan instrumen test maupun non-test. Penilian dimaksudkan untuk memberi nilai tentang kualitas hasil belajar
Secara klasik tujuan evaluasi hasil belajar adalah untuk membedakan kegagalan dan keberhasilan seorang peserta didik. Namun dalam perkembangannya evaluasi dimaksudkan untuk memberikan umpan balik kepada peserta didik maupun kepada pembelajar sebagai pertimbangan untuk melakukan perbaikan serta jaminan terhadap pengguna lulusan sebagai tanggung jawab institusi yang telah meluluskan.
Tes, pengukuran dan penilaian berguna untuk : seleksi, penempatan, diagnosis dan remedial, umpan balik, memotivasi dan membimbing belajar, perbaikan kurikulum dan program pendidikan serta pengembangan ilmu.


B. Sasaran Evaluasi.
Sasaran evaluasi hasil belajar mahasiswa adalah penguasaan kompetensi. Dalam hal ini kompetensi diartikan sebagai (1) Seperangkat tindakan cerdas penuh tanggung jawab yang dimiliki seseorang sebagai syarat untuk dianggap mampu oleh masyarakat dalam melaksanakan tugas-tugas di bidang pekerjaan tertentu

(SK. Mendiknas No. 045/U/2002); (2) Kemampuan yang dapat dilakukan oleh peserta didik yang mencakup pengetahuan, keterampilan dan perilaku; (3) Integrasi domain kognitif, afektif dan psikomotorik yang direfleksikan dalam perilaku.
Mengacu pengertian kompetensi tersebut, maka hasil belajar mahasiswa mencakup ranah kognitif, psikomotorik dan afektif yang harus dikuasai oleh setiap mahasiswa setelah pembelajaran berlangsung sesuai dengan rencana pembelajaran yang disusun oleh dosen.


C. Tahapan Evaluasi
Tahapan pelaksanaan evaluasi hasil belajar adalah penentuan tujuan, menentukan desain evaluasi, pengembangan instrumen evaluasi, pengumpulan informasi/data, analisis dan interpretasi serta tindak lanjut.

.

1. Menentukan tujuan
Tujuan evaluasi hasil belajar yaitu untuk mengetahui capaian penguasaan kompetensi oleh setiap mahasiswa sesuai rencana pembelajaran yang disusun oleh dosen mata kuliah. Kompetensi yang harus dikuasai oleh mahasiswa mencakup koginitif, psikomotorik dan afektif.


2. Menentukan Rencana Evaluasi
Rencana evaluasi hasil belajar berwujud kisi-kisi, yaitu matriks yang menggambarkan keterkaitan antara behavioral objectives (kemampuan yang menjadi sasaran pembelajaran yang harus dikuasai mahasiswa) dan course content
(materi sajian yang dipelajari mahasiswa untuk mencapai kompetensi) serta teknik evaluasi yang akan digunakan dalam menilai keberhasilan penguasaan kompetensi oleh mahasiswa.

3. Penyusunan Instrumen Evaluasi
Instrumen evaluasi hasil belajar untuk memperoleh informasi deskriptif dan/atau informasi judgemantal dapat berwujud tes maupun non-test. Tes dapat berbentuk obyektif atau uraian; sedang non-tes dapat berbentuk lembar pengamatan atau kuesioner. Tes obyektif dapat berbentuk jawaban singkat, benar- salah, menjodohkan dan pilihan ganda dengan berbagai variasi : biasa, hubungan antar hal, kompleks, analisis kasus, grafik dan gambar tabel. Untuk tes uraian yang juga disebut dengan tes subyektif dapat berbentuk tes uraian bebas, bebas terbatas, dan terstruktur. Selanjutnya untuk penyusunan instrumen tes atau non- tes, dosen harus mengacu pada pedoman penyusunan masing-masing jenis dan bentuk tes atau non tes agar instrumen yang disusun memenuhi syarat instrumen. yang baik, minimal syarat pokok instrumen yang baik, yaitu valid (sah) dan reliabel

(dapat dipercaya).


4. Pengumpulan data atau informasi
Pengumpulan data atau informasi dalam bentuknya adalah pelaksanaan testing/penggunaan instrumen evaluasi harus dilaksanakan secara obyektif dan terbuka agar diperoleh informasi yang sahih dan dapat dipercaya sehingga bermanfaat bagi peningkatan mutu pembelajaran.
Pengumpulan data atau informasi dilaksanakan pada setiap akhir pelak- sanaan pembelajaran untuk materi sajian berkenaan dengan satu kompetensi dasar dengan maksud dosen dan mahasiswa memperoleh gambaran menyeluruh dan kebulatan tentang pelaksanaan pembelajaran yang telah dilaksanakan untuk pencapaian penguasaan satu kompetensi dasar


5. Analisis dan interpretasi
Analisis dan interpretasi hendaknya dilaksanakan segera setelah data atau informasi terkumpul. Analisis berwujud deskripsi hasil evalusi berkenaan dengan hasil belajar mahasiswa, yaitu penguasaan kompetensi; sedang interpretasi

merupakan penafsiran terhadap deskripsi hasil analisis hasil belajar mahasiswa. Analisis dan interpretasi didahului dengan langkah skoring sebagai tahapan penentuan capaian penguasaan kompetensi oleh setiap mahasiswa. Pemberian skoring terhadap tugas dan/atau pekerjaan mahasiswa harus dilaksanakan segera setelah pelaksanaan pengumpulan data atau informasi serta dilaksanakan secara obyektif. Untuk menjamin keobyektifan skoring dosen harus mengikuti pedoman skoring sesuai dengan jenis dan bentuk tes/instrumen evaluasi yang digunakan.


6. Tindak lanjut
Tindak lanjut merupakan kegiatan menindak lanjuti hasil analisis dan interpretasi. Sebagai rangkaian pelaksanaan evaluasi hasil belajar tindak lanjut pada dasarnya berkenaan dengan pembelajaran yang akan dilaksanakan selanjutnya berdasarkan hasil evaluasi pembelajaran yang telah dilaksanakan dan berkenaan dengan pelaksanaan evaluasi pemebelajaran itu sendiri.
Tindak lanjut pembelajaran yang akan dilaksanakan selanjutnya merupakan pelaksanaan keputusan tentang usaha perbaikan pembelajaran yang akan dilaksanakan sebagai upaya peningkatan mutu pembelajaran. Tindak lanjut berkenaan dengan evaluasi pembelajaran menyangkut pelaksanaan evaluasi dengan instrumen evaluasi yang digunakan meliputi tujuan, proses dan instrumen evaluasi hasil belajar..


D. Evaluasi Hasil Relajar Ranah Kognitif :
Ranah kognitif sebagai ranah hasil relajar yang berkenaan dengan kemampuan pikir, kemampuan memperoleh pengetahuan, pengetahuan yang berkaitan dengan pemerolehan pengetahuan, pengenalan, pemahaman, konseptualisai, penentuan dan penalaran dapat diartikani sebagai kemampuan intelektual; Bloom mengklasifikasi ranah hasil belajar kognitif atas enam tingkatan, yaitu pengetahuan, pemahaman, penerapan, analisis, síntesis dan evaluasi.

Evaluasi hasil belajar kognitif dapat dilakukan dengan menggunakan tes objektif maupun tes uraian. Prosedur evaluasi hasil belajar ranah kognitif dengan menggunakan tes sebagai instrumennya meliputi menyusun tes, melaksanakan testing, melakukan skoring, analisis dan interpretasi dan melakukan tindak lanjut.

1. Menyusun tes hasil belajar
Menyusun tes hasil belajar diawali dengan penyusunan kisi-kisi. Contoh kisi-kisi tes obyektif dan uraian adalah sebagai berikut:


Tabel 1. Contoh Kisi-kisi Tes Objektif
Program Studi : Mata Kuliah : Semester/Tahun :
Lama/Waktu Testing : 100 menit Tipe Tes : Obyektif Jumlah Butir Tes : 100





Keterangan Jenjang Kemampuan :
C1: Proses berfikir ingatan (pengetahuan) C2: Proses berfikir pemahaman
C3: Proses berfikir penerapan (Aplikasi)
C4,5,6 : proses berfikir analisis, sintesis, evaluasi

Tabel 2. Contoh Kisi-kisi Tes Uraian

Program Studi : Mata Kuliah : Semester/Tahun :
Lama/Waktu Testing : 100 menit Tipe Tes : Uraian Jumlah Butir Tes : 10




Langkah berikutnya setelah kisi-kisi tersusun adalah menulis butir soal dengan mengacu pada pedoman penulisan soal untuk tipe tes obyektif atau tes uraian.


1. Melakukan testing
Dosen melaksanakan testing harus tertib dalam arti mengikuti prosedur administrasi testing agar diperoleh informasi atau data hasil testing secara obyektif, sahih dan dapat dipercaya yang pada gilirannya memberi gambaran yang sebenarnya tentang. capaian kemampuan yang diungkap yang sesuai dengan jenis dan bentuk tes yang digunakan.


2. Melakukan skoring, analisis dan interpretasi

Dosen dalam memberi skor pada hasiil testing harus mengikuti pedoman
scoring sesuai dengan jenis dan bentuk tes yang digunakan serta dilakukan secara obyektif. Skoring dilaksanakan dengan segera setelah pelaksanaan testing .
Analisis dan interpretasi hasil testing dilaksanakan pada setiap kali dosen selesai melakukan skoring. Dengan analisis dan interpretasi dosen memperoleh gambaran tentang capaian penguasaan kompetensi bagi setiap mahasiswa, dan secara umum dapat memperoleh gambaran tentang keberhasilan pembelajaran yang dilaksanakan. Dalam hal ini kriteria keberhasilan pembelajaran adalah ketuntasan pencapaian hasil belajar atau penguasaan kompetensi yang direncanakan dapat dicapai oleh setiap mahasiswa; selanjutnya dapat ditentukan tindak lanjutnya.


3. Melaksanmakan tindak lanjut
Berdasarkan hasil analisis dan interpretasi hasil testing dosen melaksanakan tindak lanjut dalam bentuk melaksanakan kegiatan melanjutkan pembelajaran pokok materi sajian selanjutnya bilamana tingkat ketuntasan penguasaan kompetensi telah tercapai, dan melaksanakan pembelajaran/ pengajaran remedial apabila tingkat ketuntasan penguasaan kompetensi oleh mahasiswa belum tercapai. Pembelajaran/pengajaran remedial dlaksanakan secara individual, kelompok atau klasikal sesuai dengan hasil prosedur diagnosis ketidak mampuan mahasiswa mencapai tingkat ketuntasan yang diharapkan


D. EVALUASI HASIL BELAJAR PSIKOMOTOR


1. Sasaran Evaluasi
Ranah ketrampilan motorik atau psikomotor dapat diartikan sebagai serangkaian gerakan otot-otot yang terpadu untuk dapat menyelesaikan suatu tugas. Sejak lahir manusia memperoleh ketrampilan-ketrampilan yang meliputi gerakan- gerakan otot yang terpadu atau terkoordinasi mulai yang paling sederhana misalnya berjalan, sampai ke hal yang lebih rumit ; berlari, memanjat, dan sebaginya. Akan

tetapi ketrampilan motor atau psikomotorik yang diperlukan oleh seorang tenaga profesional seperti mengemudi mobil, berenang, mengambil darah dari pembuluh vena, mengajar, harus dikembangkan secara sadar melalui suatu proses pendidikan Penilaian ketrampilan psikomotor memang lebih rumit dan subjektif dibandingkan dengan penilaian dalam aspek kognitif. Karena penilaian ketrampilan psikomotor memerlukan teknik pengamatan dengan keterandalan
(reliabilitas) yang tinggi terhadap demensi-demensi yang akan diukur. Sebab bila tidak demikian unsur subjektivitas menjadi sangat dominan. Oleh karenanya upaya untuk menjabarkan ketrampilan psikomotor ke dalam demensi-demensinya melalui analisis tugas (Task analyisis) merupakan langkah penting sebelum melakukan pengukuran. Dengan analisis tugas itu akan dapat dipelajari ciri-ciri demensi itu dan dapat tidaknya demensi itu untuk diobservasi dan diukur.


2. Tujuan Penilaian

a. Mengukur perilaku mahasiswa yang kompleks (kompetensi) setelah dia menjalani proses pendidikan.
b. Pengukuran harus mewakili kemampuan keseluruhan yang jauh lebih besar (representativitas)
c. Penilaian bagian-bagian dari keseluruhan perilaku yang berdiri sendiri- sendiri hanya mempunyai sedikit arti (kognitif , psikomotor, afektif)


3. Tahap penilaian ketrampilan psikomotor


Tahap penilaian keterampilan dapat digambarkan dalam diagram berikut:


a) Penyusunan Instrumen
1) Tahap Analisis Tugas : upaya untuk menjabarkan ketrampilan psikomotor kedalam demensi-demensinya, ini merupakan langkah penting sebelum melakukan pengukuran. Dengan analisis tugas

akan dapat dipelajari ciri-ciri demensi itu dan dapat tidaknya demensi itu untuk diobservasi dan diukur.
2) Tahap penentuan Dimensi Psikomotorik : disini demensi diartikan sebagai komponen penyusun suatu ketrampilan yang dapat diamati dan diukur. Agar demensi dapa diukur harus memenuhi syarat sebagai berikut : demensi itu harus secara umum didapatkan pada suatukelompok benda atau manusia, demensi itu harus dapat memberikan data sensorik yang dapat ditangkap oleh indera manusia, demensi itu harus dapat dirumuskan dengan jelas, demensi itu harus memiliki nilai variasi, demensi itu harus dapat memberikan respons yang mirip pada berbagai pengamat yang berbeda.

Instrumen atau Alat ukur ketrampilan psikomotor

a) Daftar Cek (check list)

b) Skala Nilai (Rating Scale)

c) Catatan Anekdotal (Anecdotal record). Dll


Tabel 3. Contoh form Daftar Cek Penilaian Ketrampilan Psikomotor
Kompoetensi : Tingkatan :

Berikan tanda cek (V) bila dilakukan dengan benar






Tabel 4. Contoh form Skala Nilai untuk Penilaian Ketrampilan

Psikomotor
Kompoetensi : Tingkatan :





3 = dilakukan dengan sangat memuaskan
2 = dilakukan denga memuaskan
1 = dilakukan kurang memuaskan
0 = tidak dilakuakan



b) Pelaksanaan pengukuran c) Penilaian

E. EVALUASI HASIL BELAJAR AFEKTIF :

1. Sararan Evaluasi
Ranah penilaian hasil belajar afektif adalah kemampuan yang berkenaan dengan perasaan, emosi, sikap/derajad penerimaan atau penilakan statu obyek, meliputi aspek-aspek sebagai berikut:

a. Menurut Bloom, aspek-aspek domain afektif ádalah:
1) Menerima/mengenal, yaitu bersedia menerima dan memperhatikan berbagai stimulus yang masíh bersikap pasip, sekedar mendengarkan atau memperhatikan.
2) Merespons/berpartisipasi, yaitu keinginan berbuat sesuatu sebagai reaksi terhadap gagasan, benda atau sistem nilai—lebih dari sekedar mengenal.
3) Menilai/menghargai, yaitu keyakinan atau anggapan bahwa sesuatu gagasan, benda atau cara berpikir tertentu mempunyai nilai/harga atau makna.
4) Mengorganisasai, yaitu menunjukkan saling berkaitan antara nilai- nilai tertentu dalam suatu sistem nilai, serta menentukan nila mana mempunyai prioritas lebih tinggi dari pada nilai yang lain. Seseorang menjadi commited terhadap suatu sistem nilai tertentu.
5) Karakterisasi/internalisasi/mengamalkan, yaitu mengintegrasikan nilai ke dalam suatu filsafat hidup yang lengkap dan meyakinkan, serta perilakunya selalu konsisten dengan filsafat hidupnya tersebut.
b. Menurut Anderson (dalam Robert K. Gable), aspek-aspek afektif meliputi: attitude/sikap, self concept/self-esteem, interest, value/beliefs as to what should be desired.


2. Tujuan dan sasaran penilaian hasil belajar afektif

Tujuan dilaksanakannya penilaian hasil relajar afektif ádalah untuk

mengetahui capaian hasil belajar dalam hal penguasaan domain afektif dari kompetensi yang diharapkan dikuasai oleh setiap peserta didik setelah kegiatan pembelajaran berlangsung.


3. Teknik penilaian hasil belajar afektif
Pemilihan Tenik penilaian hasl belajar disesuaikan dengan jenis dan karakteristik hasil belajar yang akan diungkap, yaitu (1) pemerolehan pengetahuan,
(2) keterampilan —koginitif, personal-sosial, psikomotorik dan pemecahan masalah, atau (3) perubahan sikap, perilaku dan tindakan.
Pertimbangan-pertimbangan pemilihan dan pengembangan teknik penilaian hasil belajar, yaitu: (1) kualitas, baik dan benar secara teknis dan dapat memberikan hasil yang menunjukkan dan memperbaiki proses belajar peserta didik, (2) tepat untuk menunjukkan pencapaian kompetensi yang diungkap, (3) praktis, efisien, adil dan mampu membedakan kemampuan peserta didik dan layak digunakan, (4) dimengerti oleh peserta didik, (5) ada alternatif teknik pengkuran lain, (6) tidak mempersulit peserta didik, dan (7) tersedia waktu, peralatan, sarana dan prasarana untuk pengadministrasiannya.
Hal-hal yang perlu dilakukan oleh pembelajar berkenaan dengan pemilihan teknik penilaian adalah (1) memilih teknik penilaian berdasarkan jenis dan karakteristik kompetensi yang akan diukur dan dinilai, (2) menyusun perangkat alat ukur dengan urutan menyusun kisi-kisi kemudian menyusun perangkat alat ukur, (3) menyusun petunjuk administrasi, dan (4) menetapkan cara/sistem penilaian.
Teknik pengukuran dan penilaian hasil belajar afektif terdiri atas (1) Teknik testing, yaitu teknik penilaian yang menggunakan tes sebagai alat ukurnya, dan
(2) Teknik non-testing, yaitu teknik penilaian yang menggunkan bukan tes sebagai alat ukurnya. Termasuk dalam kategori teknik non-testing adalah observasi/ pengamatan yang dapat berbentuk rating scale, anecdotal record, atau rekaman, interview, questionaire, dan inventori.


4. Penyusunan instrumen/alat penilaian hail belajar afektif
Langkah kerja penyusunan instrumen penilaian hasil belajar afektif adalah sebagai berikut:

a. Menyusun Kisi-kisi dengan format berikut:





2. Menyusun perangkat instrumen
Perangkat instrumen yang disusun sesuai dengan tipe iteknik pengukuran dan penilaian yang akan digunakan, yaitu:
1) Teknik testing dengan tes sebagai intrumennya dapat menggunakan tipe atau bentuk tes obyektif atau esai.
2) Teknik non-testing dengan bukan tes sebagai instrumennya dapat menggunkan tipe terbuka atau tertutup. Tipe terbuka berisi pertanyaan /pernyataan yang membutuhkan jawaban uraian dari perserta didik. Sedang tipe tertutup yang berisi pertanyaan/pernyataan diikuti dengan jawaban pendek dari peserta didik yang terdiri atas beberepa bentuk:
a) Ya dan Tidak: pernyataan/pertanyaan dengan jawaban Ya atau Tidak.

b) Persetujuan: pernyataan/pertanyaan dengan jalaban

Setuju atau Tidak Setuju

c) Frekuensi: pernyataan/pertanyaan dengan jawaban

Selalu – Kadang-kadang – Tidak Pernah

d) Kepentingan: pernyataan/pertanyaan dengan jawaban

Penting – Tidak Penting..
e) Kemungkinan: pernyataan/pertanyaan dengan jawaban Mungkin – Tidak Mungkin.

f) Kualitas: pernyataan/pertanyaan dengan jawaban

Baik – Cukup – Kurang/Tidak Baik.
g) Skala Penilaian/Angka: pernyataan/pertanyaan dengan angka skala penilaian 5 , 4 , 3 , 2 , 1 . atau 5

, 4 , 2 , 1 .

F. Asesmen Alternatif


1.. Pengertian

Asesmen alternatif diartikan sebagai pemanfaatan pendekatan non-tradisional untuk memberi penilaian kinerja atau hasil belajar mahasiswa. Ada kalanya asesmen alternative diidentikan dengan asesmen otentik atau asesmen kinerja. Asesmen otentik yang dapat diartikan sebagai proses penilaian perilaku kinerja mahasiswa secara multidimensional pada situasi nyata sedangkan asesmen kinerja diartikansebagai penilaian terhadap proses perolehan, penerapan pengetahuan dan ketrampilan melalui proses pembelajaran yang menunjukkan kemampuan mahasiswa dalam proses maupun produk.


2. Bentuk


Asesmen alternative dapat diberikan dalam bentuk :


a. Asesmen Kinerja (Performance Assesment)


Asesmen kinerja dapat dilakukan dengan memberikan Task (contoh tugas)

dan Rubrik.
Contoh Tugas dalam pembuatan asesmen kinerja adalah sebagai berikut :

Lakukan penelitian sederhana mengenai pengaruh pemilihan kepala daerah secara langsung terhadap kehidupan rakyat menengah ke bawah, lakukan kegiatan penelitian ini di lingkungan tempat tinggal mahasiswa minimal mencakup satu kelurahan. Anda dapat memilih satu, sebagian atau keseluruhan aspek kehidupan berikut :

1) Ekonomi

2) Sosial

3) Politik

4) Ketertiban dan keamanan


Tugas ini meliputi :

1) Pengembangan rancangan penelitian (termasuk proposal sederhana)

2) Pengembangan instrument yang diperlukan untuk mengumpulkan data

3) Pengumpulan data

4) Analisis data

5) Penulisan laporan penelitian

6) Penyampaian laporan secara lisan dalam suatu seminar kelas

FORMAT PENSKORAN


ASESMEN KINERJA
IDENTITAS MAHASISWA Nama Mahasiswa : NIM : Fakultas :
TUGAS YANG DIBERIKAN Judul Tugas : Tugas ke :


Tgl/jangka waktu tugas :





Rubrik merupakan wujud asesmen kinerja yang dapat diartikan sebagai kriteria penilaian yang bermanfaat membantu dosen untuk menentukan tingkat ketercapaian kinerja yang diharapkan. Sebagai kriteria dan alat penskoran rubrik terdiri dari senarai yaitu daftar kriteria yang diwujudkan dengan dimensi-dimensi kinerja, aspek-aspek atau konsep-konsep yang akan dinilai, dan gradasi mutu, mulai dari tingkat yang paling sempurna sampai dengan tingkat yang paling buruk.

Tabel 5. Contoh Holistik Rubrik


RUBRIK
Nama Mahasiswa : NIM : Fakultas : Program Studi : Mata Kuliah : Semester/SKS : Materi : (Tugas makalah dan diskusi kelompok)








2. Asesmen Portofolio
Asesment Portofolia adalah asesmen yang terdiri dari kumpulan hasil karya mahasiswa yang disusun secara sistimatik yang menunjukkan dan membuktikan upaya belajar, hasil belajar, proses belajar dan kemajuan yang dilakukan mahasiswa dalam jangka waktu tertentu.

Langkah-langkah dalam melaksanakan Asesmen Portofolio :

a. Tahap Persiapan
1) Mengidentifikasi tujuan pembelajaran yang akan diakses dengan Asesmen Portofolio Menjelaskan pada mahasiswa bahwa akan dilaksanakan Asesmen Portofolio, proses yang harus ditempuh mahasiswa, bilaperlu diperlihatkan contohnya.
2) Menjelaskan bagian mana, seberapabanyak kinerja dan hasil karyayang secara minimal haus disertakan dalam portofolio, dalam bentuk apa dan bagaimana hasil karya akan diakses.

3) Menjelaskan bagaimana hasil karya harus disajikan.


b. TahapPelaksanaan

1) Dosen mendorong dan memotivasi mahasiswa
2) Dosen mendiskusikan secara rutin dengan mahasiswa tentang proses pembelajaran yang akan menghasilkan karya mahasiswa.

3) Memberikan umpan balik secara berkesinambungan.
4) Memamerkan keseluruhan hasil karya mahasiswa yang disimpan dalam portofolio bersama mahasiswa lain.


c. Tahap Penilaian
1) Menegakkan kriteria penilaian bersama sama atau dengan partisipasi mahasiswa.
2) Kriteria yang disepakati dlaksanakan secara konsisten olehdosen dan mahasiswa.

3) Arti penting dari tahap penilaian ini adalah self Assesment yang dilakukan oleh mahasiswa.
4) Hasil penilaiandijadikan tujuan baru bagi proses pembelajaran berikutnya.


Tabel 6. Contoh Daftar Cek untuk mengukur Kompetensi lebih dari satu ranah
(C-P-A)


Kompetensi : Melakukan Anamnesis Riwayat penyakit pada seorang Penderita







IV. PENUTUP


Demikian Panduan Evaluasi Pembelajaran ini disusun dengan bentuk yang sederhana, tentunya dengan harapan mudah dimengerti dan dipahami sebagai salah satu acuan dalam pelaksanaan evaluasi pembelajaran bagi mahasiswa khususnya dilingkungan Universitas Sebelas Maret Surakarta atau mahasiswa perguruan tinggi pada umumnya.


Kepada semua pihak yang telah membantu dan mendukung tersusunnya Panduan Evaluasi Pembelajaran ini diucapkan banyak terima kasih, semoga bermanfaat.






No comments: