OKU Timur - Universitas Nurul Huda (UNUHA) terus memperkuat komitmennya dalam menciptakan lingkungan perguruan tinggi yang aman, nyaman, inklusif, dan bebas dari kekerasan melalui kegiatan Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (PPKPT). Sosialisasi dilaksanakan dalam beberapa tahap, pada tahap pertama ini diikuti oleh seluruh dosen dan tenaga kependidikan laki-laki. Tahap berikutnya akan diikuti oleh dosen dan tenaga kependidikan perempuan, kosma setiap semester, dan terakhir seluruh mahasiswa UNUHA.
Kegiatan sosialisasi ini menjadi bagian penting dari upaya UNUHA membangun budaya akademik yang menjunjung tinggi nilai kemanusiaan, etika, penghormatan terhadap martabat setiap individu, serta prinsip zero tolerance terhadap segala bentuk kekerasan dan pelanggaran etik di lingkungan kampus.
Dalam sosialisasi tersebut, sivitas akademika diberikan pemahaman mengenai berbagai bentuk kekerasan yang dapat terjadi di perguruan tinggi, termasuk kekerasan seksual, kekerasan fisik, kekerasan psikis, perundungan, diskriminasi, serta bentuk-bentuk kekerasan lainnya. Peserta juga mendapatkan pemahaman mengenai mekanisme pencegahan, pelaporan, penanganan, pendampingan, dan perlindungan bagi pihak yang mengalami atau mengetahui dugaan kekerasan.
Rektor UNUHA menegaskan bahwa kampus bukan hanya tempat untuk mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi, tetapi juga ruang untuk membentuk manusia yang berkarakter, berintegritas, dan berakhlak mulia.
"Kampus yang unggul bukan hanya diukur dari prestasi akademik dan capaian kelembagaannya, tetapi juga dari kemampuannya memberikan rasa aman, menghormati martabat manusia, dan memastikan setiap warga kampus diperlakukan secara adil dan bermartabat.”
Menurutnya, implementasi PPKPT tidak boleh berhenti pada kegiatan sosialisasi. PPKPT harus menjadi gerakan kelembagaan dan budaya bersama yang diwujudkan dalam perilaku sehari-hari seluruh sivitas akademika. Rektor akan menindaklanjuti setiap aduan kekerasan di lingkungan kampus, termasuk memberikan sanksi tegas kepada pelaku.
UNUHA juga mendorong seluruh warga kampus untuk berani bersikap peduli, mencegah, melapor, dan saling melindungi apabila menemukan indikasi kekerasan atau pelanggaran etik. Setiap laporan harus ditangani secara profesional dengan tetap memperhatikan prinsip kerahasiaan, keadilan, perlindungan korban, serta asas praduga tak bersalah.
Sosialisasi PPKPT sekaligus menjadi momentum bagi UNUHA untuk memperkuat peran Satgas PPKPT sebagai bagian dari sistem pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan perguruan tinggi. Keberadaan Satgas diharapkan mampu membangun sistem yang responsif, edukatif, preventif, dan berorientasi pada pemulihan.
Langkah tersebut sejalan dengan semangat UNUHA untuk menjadi universitas yang unggul dalam ilmu pengetahuan dan teknologi berbasis riset dan ecotechnopreneurship, dengan tetap berlandaskan nilai Ahlussunnah wal Jama'ah an-Nahdliyah.
Nilai-nilai Aswaja seperti tawassuth, tawazun, tasamuh, dan i'tidal menjadi fondasi penting dalam membangun kehidupan akademik yang moderat, seimbang, toleran, adil, dan menghargai sesama.
Melalui sosialisasi PPKPT, UNUHA menegaskan bahwa kampus aman bukan sekadar slogan, melainkan tanggung jawab bersama. Dosen, tenaga kependidikan, mahasiswa, pimpinan, dan seluruh unsur perguruan tinggi memiliki peran dalam menciptakan lingkungan akademik yang bebas dari kekerasan dan pelanggaran etik. Di akhir kegiatan, semua dosen menandatangani pakta integritas dan surat pernyataan tentang PPKPT.
UNUHA berkomitmen membangun kampus yang aman untuk belajar, nyaman untuk bekerja, dan bermartabat untuk tumbuh bersama.
"Cegah Kekerasan, Berani Melapor, Lindungi Sesama - UNUHA untuk Kampus Aman Nyaman dan Bermartabat.”



.jpeg)









