OKU TIMUR – Universitas Nurul Huda (UNUHA) kembali mencatatkan langkah strategis dalam pengembangan kelembagaan dan peningkatan akses pendidikan tinggi. UNUHA menerima Surat Keputusan (SK) izin operasional Program Studi Pendidikan Bahasa Arab dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) Nomor: 1141/B/O/2026 tanggal 1 Oktober 2026. Penerbitan izin ini menjadi momentum penting bagi UNUHA untuk memperluas kontribusinya dalam pengembangan pendidikan Bahasa Arab, penguatan keilmuan Islam, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia di Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur (OKU Timur), Sumatera Selatan.




.jpeg)




.jpeg)



