Mukhamad Fathoni
ABSTRAK
Pendidikan Agama Islam (PAI) menghadapi persoalan yang semakin kompleks seiring dengan laju perubahan sosial, perkembangan teknologi digital, globalisasi, pluralitas masyarakat, perubahan karakter peserta didik, krisis moral, fragmentasi pengetahuan, serta perubahan pola produksi dan distribusi pengetahuan keagamaan. Problematika tersebut tidak lagi memadai apabila dianalisis hanya menggunakan satu perspektif keilmuan. Persoalan seperti bullying, intoleransi, rendahnya literasi digital keagamaan, kesenjangan antara penetahuan agama dan perilaku, serta fragmentasi pembelajaran merupakan persoalan yang berada pada persimpangan dimensi teologis, pedagogis, psikologis, sosial, kultural, teknologi, dan kebijakan. Oleh karenanya, PAI memerlukan pendekatan transdisipliner yang mampu bergerak melampaui batas-batas disiplin ilmu dan menggabungkan pengetahuan akademik dengan pengetahuan praktis serta pengalaman para pemangku kepentingan.
Makalah ini bertujuan menganalisis landasan filosofis dan epistemologis transdisipliner, membedakannya dari pendekatan multidisipliner dan interdisipliner, serta merumuskan metodologi dan kerangka analisis transdisipliner untuk pemecahan problematika PAI. Penelitian ini menggunakan metode studi kepustakaan dengan pendekatan analisis kritis terhadap literatur transdisipliner, pendidikan Islam, epistemologi integratif interkonektif, dan penelitian PAI kontemporer. Literatur mutakhir menunjukkan bahwa pendidikan multidisipliner, interdisipliner, dan transdisipliner mulai memperoleh tempat dalam pengembangan kurikulum dan pembelajaran PAI, termasuk integrasi ilmu agama dengan sains, teknologi digital, psikologi, budaya, dan persoalan sosial.
Makalah ini menawarkan kerangka analisis transdisipliner PAI yang terdiri dari delapan tahapan, yaitu problem identification, problem framing, system mapping, actor mapping, epistemic dialogue, transdisciplinary knowledge integration, co-production and transformation, dan reflectve evaluation. Kerangka tersebut menempatkan wahyu sebagai sumber normatif teologis, akal sebagai instrumen rasional, ilmu empiris sebagai perangkat memahami realitias, dan pengalaman masyarakat sebagau sumber pengetahuan kontekstual. Dengan demikian, transdisipliner PAI tidak dimaksudkan untuk mencampuradukkan seluruh smber pengetahuan, tetapi membangun dialog epistemologis yang terarah untuk menghasilkan solusi ilmiah, realistis, etis, dan transformatif.
Kata kunci: Analisis transdisipliner, Pendidikan Agama Islam, epistemologi, integrasi ilmu, problematika PAI.
PENDAHULUAN
Pendidikan Agama Islam (PAI) memiliki peran dan kedudukan strategis dalam sistem pendidikan karena pendidikan agama tidak hanya berkaitan dengan transfer pengetahuan keagamaan, tetapi juga membentuk keimanan, ketakwaan, akhlak, karakter, dan orientasi kehidupan peserta didik. Dalam konteks Indonesia, tujuan pendidikan nasional secara eksplisit mencakup pengembangan manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta berakhlak mulia.
Persoalan utama PAI selanjutnya bukan semata-mata apakah materi pembelajaran agama telah disampaikan, melainkan apakah pengetahuan tersebut mampu bertransformasi menjadi kesadaran, sikap, perilaku, dan kemampuan menghadapi persoalan kehidupan sehari-hari di masyarakat. Di sinilah muncul persoalan mendasarnya. Peserta didik dapat mengetahui bahwa bullying dilarang dalam Islam, tetapi pengetahuan tersebut tidak otomatis membuatnya berhenti melakukan bullying. Peserta didik dapat memahami konsep toleransi, tetapi belum tentu mampu berinteraksi secara dewasa dengan orang yang berbeda. Peserta didik dapat mempelajari kejujuran, tetapi belum tentuk memiliki integritas ketika berhadapan dengan tekanan kelompoknya. Peserta didik dapat mengetahui hukum suatu informasi keagamaan, tetapi belum tentu mampu memverifikasi sumber informasi yang ditemukan melalui media sosial. Realitas tersebut menunjukkan ada kesenjangan antara knowing, understanding, internalizing, doing, dan being. Mardiana, Razaq, dan Umiarso (2020) menegaskan bahwa pendidikan Islam idealnya menyentuh dimensi knowing, doing, dan being. Tantangan era digital membuat transformasi dari pengetahuan menuju keberadaan dan perilaku menjadi semakin kompleks.
[1]
Pada saat yang sama, persoalan PAI semakin menjadi semakin berhubungan erat dengan persoalan ini. Misalnya, problematika bullying tidak dapat dipahami hanya dari perspektif fikih atau akhlak. Bullying berhubungan dengan psikologi perkembangan, relasi kuasa, budaya kelompok sebaya, pola asuh, budaya sekolah, kesehatan mental, pola komnikasi, dan bahkan media digital.
Demikian pula dengan rendahnya literasi keagamaan digital tidak dapat diselesaikan dengan memperbanyak materi agama. Persoalan tersebut berhubungan dengan literasi informasi, algoritma media sosial, otoritas keagamaan, komunikasi digital, kemampuan berpikir kritis, dan epistemologi pengetahuan. Kondisi tersebut memperlihatkan bahwa objek persoalan PAI sering kali lebih kompleks daripada batas disiplin PAI itu sendiri.
Pada titik inilah pendekatan transdisipliner memperoleh relevansinya. Secara konseptual, transdisipliner tidak sekedar berarti menggunakan banyak disiplin, transdisipliner berkembang sebagai pendekaan untuk menangani persoalan kompleks kehidupan nyata dengan mengintegrasikan pengetahuan dari berbagai disiplin akademik sekaligus pengetahuan yang berasal dari praktik dan masyarakat. Lang dan kolega (2012) misalnya, mengidentifikasi transdisipliner pendekatan yang relevan bagi persoalan kompleks yang membutuhkan integrasi berbagai bentuk pengetahuan dan kerja sama antar aktor akademik dan non akademik.
[2] Transdisipliner tidak boleh digunakan sebagai istilah yang sekedar memberikan kesan bahwa penelitian bersifat modern. Pertanyaan yang lebih penting adalah apa yang berubah dalam cara memahami masalah, memproduksi pengetahuan, dan merancang solusi ketika menggunakan pendekatan transdisipliner?
Pertanyaan tersebut menjadi sangat penting dalam PAI, karena pendidikan Islam memiliki karakter epistemologi yang berbeda dengan ilmu empiris murni. PAI tidak hanya berurusan dengan pertanyaan apa yang terjadi? Tetapi juga berurusan dengan pertanyaan apa yang seharusnya terjadi? Dan juga pertanyaan nilai apa yang menjadi dasar perubahan tersebut? Karena itulah maka dimensi PAI meliputi ontologis, epistemologis, aksiologis, normatif, pedagogis, sosial, dan transformatif.
Pendekatan transdisipliner memungkinkan dimensi-dimensi tersebut dipertemukan, tetapi dengan satu syarat bahwa integrasi tidak boleh berubah menjadi pencampuradukan epistemologis.
Salah satu tantangan besar pendidikan Islam modern adalah dikotomi antara ilmu agama dan ilmu umum yang dapat mucul dalam berbagai bentuk, seperti agama versus sains, wahyu versus akal, teori versus praktik, sekolah versus masyarakat, pengetahuan versus karakter, dan pendidikan versus kehidupan.
Kajian terkait dualisme pendidikan Indonesia menunjukkan bahwa pemisahan pendidikan Islam dan pendidikan umum mempunyai sejarah dan konsekuensi kelembagaan yang panjang. Dalam konteks PAI, fragmentasi tersebut dapat menghasilkan pembelajaran yang terkotak-kotak. Peserta didik belajar fikih di ruang kelas, sementara persoalan ekonoi dipelajari di tempat lain. Akhlak dipelajari sebagai teori, sementara itu perilaku sosial berlangsung di luar kelas. Literasi digitl dipandang sebagai persoalan teknologi, sementara literasi keagamaan dianggap semata-mata persoalan agama. Padahal kehidupan peserta didik tidak terbagai berdasarkan batas mata pelajaran. Peserta didik menghadapi persoalan apakan konten agama di TikTok itu benar? Sekaligus menghadapi pertanyaan tentang epistemologis, teologis, teknologi, komunikasi, sosial, dan psikologis. Karen itu, kompleksitas kehidupan menuntut cara berpikir yang lebih terintegrasi daripada struktur disiplin akademik.
Kajian mengenai integrasi ilmu dalam PAI sebenarnya telah berkembang. Mardiana, Razaw, dan Umiarso (2020) menunjukkan relevansi pendekatan multidisipliner, interdisipliner, dan tansdisipliner terhadap perkembangan pendidikan Islam abad ke-21.
[3] Abul A’la, Muzaqi, dan Alimin (2023) melalui systematic literature review menemukan bahwa penddekatan multidisipliner, interdisipliner, dan transdisipliner mulai digunakan dalam pengembangan kurikulum PAI perguruan tinggi, dengan pola kolaborasi sebagai salah satu model yang dominan.
[4] Nasution dan kolega (2025) menunjukkan praktik integrasi ilmu agama dan sains dalam pembelajaran PAI melalui teknologi digital, kajian ilmiah kontemporer, serta hubungan antara literatur klasik dan pengetahuan modern.
[5] Terdapat juga penelitian-penelitian tentang pengembangan kurikulum PAI di SMA-SMA yang menunjukkan bahwa kerangka integratif dapat menggabungkan perspektif multidisipliner, interdisipliner, dan transdisipliner, sekaligus merespons perkembangan teknologi dan globalisasi.
Namun demikian, terdapat celah konseptual, yaitu penelitian-penelitian tersebut masih berfokus pada integrasi kurikulum, integrasi materi, integrasi pembelajaran, dan integrasi ilmu agama dan sains. Belum banyak yang secara eksplisit membangun kerangka analisis transdisipliner yang dimulai dari problematika PAI, memetakan sistem dan aktor, melakukan negosiasi epistemologis, mengintegrasikan berbagai bentuk pengetahuan, menghasilkan co-production og knowledge, kemudian mengarahkan hasilya pada transformasi dan evaluasi reflektif.
Dengan demikian, makalah ini berupaya untuk memberikan kontribusi pada upaya memindahkan diskursus integrasi ilmu dalam PAI menuju metodologi transdisipliner untuk memecahkan problematika PAI. Makalah ini akan membahas tentang bagaimana menggunakan metodologi transdisipliner untuk menganalisis problematika PAI? Bagaimana kerangka analisis transdisipliner PAI dapat dirumuskan? Bagaimana penerapan kerangka analisis transdisipliner dalam persoal konkret PAI?
METODOLOGI DAN KERANGKA ANALISIS TRANSDISIPLINER PAI
Metodologi transdisipliner dalam PAI penting karena persoalan pendidikan dan kehidupan manusia semakin kompleks dan tidak dapat dipahami secara memadai hanya melalui satu disiplin ilmu. PAI tidak hanya berhubungan dengan penguasaan pengetahuan agama, tetapi juga berkaitan dengan pembentukan karakter, perkembangan psikologis, kehidupan sosial, budaya, teknologi, lingkungan, dan berbagai persoalan kontemporer.
Metodologi transdisipliner PAI memungkinkan PAI menjawab persoalan pendidikan dan kehidupan secara utuh, kontekstual, integratif, dan solutif. Pendekatan ini tidak menghilangkan identitas keilmuan PAI, tetapi justru memperluas ruang dialog antara nilai-nilai Islam dengan berbagai disiplin ilmu dan realitas kehidupan.
Metodologi transdisipliner dalam PAI merupakan proses yang berorientasi pada pemecahan masalah kompleks dan mengintegrasikan pengetahuan perspektif Islam, pengetahuan akademik, ilmu sosial humaniora, sains, teknologi, pengalaman praktis, dan kebutuhan masyarakat untuk memahami serta menyelesaikan persoalan pendidikan secara komprehensif. Tahapan metodologi transdisipliner PAI meliputi problem identification, problem framing, system mapping, actor mapping, epistemic dialogue, transdisciplinary knowledge integration, co-productio, transformation, dan reflectve evaluation.
Problem Identification (Identifikasi Masalah)
Metodologi transdisipliner PAI dimulai dari masalah, bukan dari disiplin. Perbedaannya sangat fundamental. Jika pendekatan disipliner yang digunakan, maka pertanyaan yang muncul adalah saya seorang ahli PAI, masalah apa yang dapat saya jelaskan? Lain halnya jika pendekatan yang digunakan adalah transdisipliner, maka pertanyaan yang muncul adalah ada persoalan pendidikan yang kompleks, pengetahuan apa saja yang dibutuhkan untuk memahami dan menyelesaikannya?
Tahapan pertama adalah mengidentifikasi persoalan nyata yang memiliki kompleksitas dan relevansi dengan kehidupan peserta didik, lembaga pendidikan, maupun masyarakat. Dalam PAI, masalah dapat berupa krisis akhlak peserta didik, intoleransi dan konflik sosial, bullying, penyalahgunaan media sosial, rendahnya literasi keagamaan, persoalan lingkungan, tantangan pendidikan akibat perkembangan AI dan teknologi.
Identifikasi masalah tidak hanya melihat gejala permukaan, tetapi berusaha menemukan persoalan substantif yang membutuhkan keterlibatan berbagai disiplin ilmu. Pertanyaan kuncinya adalah apa persoalan nyata yang sedang terjadi dan mengapa persoalan tersebut penting dikaji dalam perspektif PAI dan disiplin ilmu lainnya?
Problem Framing (Pembingkaian Masalah)
Masalah PAI harus dilihat sebagai sistem, misalnya rendahnya moral peserta didik, tidak boleh langsung direduksi menjadi kurangnya pembelajaran PAI. Karena kemungkinan faktor adalah keluarga, teman sebaya, media, budaya sekolah, lingkungan, kondisi psikologis, dan struktur sosial. Dengan demikian pendekatan transdisipliner membutuhkan problem framing atau membingkai masalah. Misal, framing sederhana peserta didik mengalami degradasi moral, bisa diframing transdisipliner untuk membuka ruang diskusi banyak disiplin menjadi bagaimana perubahan lingkungan keluarga, budaya sebaya, ekosistem digital, pengalaman pembelajaran, dan struktur sosial berinteraksi dalam membentuk kesenjangan antara pengetahuan moral keagamaan dan perilaku peserta didik?
Jadi, setelah masalah ditemukan, tahapan berikutnya adalah menentukan bagaimana masalah tersebut dipahami dan dirumuskan. Dalam pendekatan transdisipliner, satu masalah dapat memiliki banyak frame, misalnya, bullying dapat dipandang sebagai persoalan akhlak dalam PAI, persoalan psikologis, persoalan interaksi sosial, persoalan budaya sekolah, persoalan kebijakan pendidikan, persoalan komunikasi digital.
Pembingkaian masalah diperlukan agar tidak terjebak pada satu cara pandang. Hasil dari tahapan ini adalah rumusan masalah yang bersifat multidimensional dan terbuka terhadap berbagai perspektif.
System Mapping (Pemetaan Sistem)
Tahapan dilakukan dengan memetakan masalah, ini bertujuan untuk memahami sistem yang melingkupi masalah. Sistem dalam PAI mencakup peserta didik, guru, keluarga, sekolah, masyarakat, budaya, teknologi, kebijaksanaan pendidikan, dan lingkungan sosial.
Misalnya dalam masalah degradasi moral peserta didik, perlu dipetakan hubungan antara penggunaan media sosial, keluarga, teman sebaya, guru, budaya sekolah, algoritma digital, dan pemahaman keagamaan. Sebagai contoh pemetaan berikut:
Pemetaan sistem ini membantu untuk melihat bahwa suatu masalah tidak berdiri sendiri, melainkan merupakan bagian dari jaringan hubungan yang saling memengaruhi satu dan yang lainnya.
Actor Mapping (Pemetaan Aktor)
Tahapan berikutnya adalah mengidentifikasi siapa saja yang terkait dengan masalah dan bagaimana posisi, kepentingan, pengetahuan, dan kontribusinya. Aktor dapat dipetakan berdasarkan kepentingan, pengalaman, kewenangan, pengetahuan, sumber daya, dan pengaruh.
Aktor dalam konteks PAI dapat meliputi peserta didik, guru PAI, guru BK, kepala sekolah, orang tua, tokoh agama, masyarakat, peneliti, psikolog, ahli teknologi, ahli sosiologi, pemerintah atau pembuat kebijakan, dan organisasi masyarakat. Pemetaan aktor menjadi penting karena transdisipliner tidak hanya mempertemukan berbagai disiplin ilmu, tetapi juga mempertemukan berbagai pemilik pengetahuan dan pengalaman.
Dengan memetakan aktor, dapat dirumuskan kontribusi dari masing-masing aktor tersebut, misalnya guru PAI berkontribusi dari sudut pandang normatif pedagogis, guru BK berkontribusi dari sudut pandang psikologis konseling, peserta didik berkontribusi dari sudut pandang pengalaman, orang tua berkontribusi dari sudut pandang keluarga, kepala sekolah dari sudut pandang kebijakan sekolah, tokoh agama berkontribusi dari sudut pandang keagamaan, psikolog berkontribusi dari sudut pandang psikologi, sosiolog berkontribusi dari sudut pandang struktur sosial, ahi teknologi berkontribusi dari sudut pandang ekosistem digital.
Epistemic Dialogue (Dialog Epistemik)
Pada tahapan ini dilakukan dialog antara normative knowledge dan empirical knowledge, yaitu dialog antara berbagai cara mengetahui dan sumber pengetahuan. Dalam PAI dapat dipertemukan Al-Qur’an Hadits, khazanah keislaman, ilmu akademik, pengalaman guru, pengalaman peserta didik, dan pengetahuan masyarakat. Dalam epistemik bukan berarti semua pengetahuan dianggap sama, tetapi setiap perspektif dipahami berdasarkan konteks, dasar, metode, dan kontribusinya. Contohnya pemahaman tentang amanah dalam Islam dapat didialogkan dengan konsep integritas dalam pendidikan, psikologi moral, dan etika penggunaan teknologi.
Pertanyaan penting pada tahapan ini adalah apakah temuan empiris bertentangan dengan asumsi normatif? Jika ya, penelitian tidak boleh langsung menghapus salah satunya. Justru konflik tersebut harus dianalisis. Misal, Islam mengajarkan kejujuran, tetapi penelitian menemukan bahwa budaya sekolah memberikan insentif tidak langsung terhadap perilaku tidak jujur, maka masalah bukan semata-mata peserta didik tidak memahami kejujuran, tetapi mungkin terdapat ketidaksesuaian antara nilai yang diajarkan dengan struktur sosial yang dialami peserta didik.
Transdisciplinary Knowledge Integration (Integrasi Pengetahuan Transdisipliner)
Setelah dialog epistemologi berlangsung, berbagai pengetahuan kemudian diintegrasikan untuk membentuk pemahaman yang lebih komprehensif. Hal ini berbeda dengan sekedar menggabungkan beberapa mata pelajaran. Integrasi transdisipliner berusaha menghasilkan kerangka pemahaman baru yang dapat melampaui batas masing-masing disiplin keilmuan. Misalnya, nilai islam tentang amanah, diintegrasikan dengan disiplin psikologi tentang pembentukan perilaku, disiplin pedagogi tentang strategi pembelajaran, dan disiplin teknologi tentang perilaku digital, sehingga akan memunculkan model pendidikan akhlak digital yang kontekstual. Dengan demikian, integrasi menghasilkan pengetahuan yang dapat digunakan untuk memahami persoalan secara lebih utuh dan menyeluruh.
Integrasi pengetahuan dapat dilakukan pada tiga level, yaitu level konseptual untuk menghubungkan konsep, level metodologis untuk menghubungkan metode, dan level praktis untuk menghubungkan pengetahuan dengan tindakan. Level integrasi tertinggi terjadi apabila konsep, metode, dan tindakan bertemu dalam satu desain pemecahan masalah.
Co-Production of Knowledge
Tahap ini menekankan bahwa pengetahuan dan solusi diproduksi secara bersama-sama oleh akademisi, pendidik, peserta didik, dan masyarakat. Pengetahuan tidak diproduksi sendiri oleh akademisi dengan melakukan kajian terhadap sesuatu yang menjadi sasaran penelitian. Akan tetapi harus ada hubungan timbal balik dan kolaborasi antar semua pihak dalam proses transdisipliner, yaitu antara akademisi, guru, peserta didik, dan masyarakat. Artinya ada saling berinteraksi, saling komunikasi, saling memberi informasi, dan saling memengaruhi. Produksi pengetahuan tidak dilakukan secara satu arah, dimana akademisi hanya mengambil data dari obyek. Sebaliknya berbagai pihak terlibat dalam membangun pengetahuan dan mencari solusi bersama.
Polk (2015) menunjukkan bahwa co-production transdisipliner menempatkan peneliti dan praktisi sebagai pihak yang bersama-sama merumuskan masalah, menghasilkan pengetahuan, menerapkan hasil, dan melakukan kontrol kualitas.
[6]
Dalam PAI, guru tidak hanya menjadi penyampai pengetahuan, sementara peserta didik menjadi penerima. Keduanya dapat menjadi co-dreator dalam menemukan dan mengembangkan solusi. Contohnya, dalam menangani persoalan bullying, guru PAI, peserta didik, guru BK, orang tua, psikolog, dan masyarakat bersama-sama merancang program pencegahan bullying berbasis nilai akhlak Islam.
Transformation
Pada tahapan ini diharapkan menghasilkan transformasi, baik pada pengetahuan, sikap, perilaku, praktik pendidikan, hubungan sosial, maupun budaya sekolah. Hasil dari tahap transformasi diarahkan pada perubahan pembelajaran, perubahan perilaku, perubahan kebijakan, perubahan budaya, dan perubahan kelembagaan.
Dengan demikian terdapat rangkaian alur knowledge production, knowledge application, dan social transformation. Rangkain alur ini menggambarkan bahwa pengetahuan tidak berhenti pada hasil penelitian, tetapi diterapkan dan diharapkan menghasilkan perubahan dalam kehidupan masyarakat.
Knowledge production menghasilkan pengetahuan baru melalui proses penelitian, dialog, kolaborasi, dan integrasi berbagai perspektif. Dalam PAI, peneliti, guru, peserta didik, dan masyarakat bersama-sama memahami masalah dan menghasilkan pemahaman atau pengetahuan baru. Contohnya, ditemukan pemahaman baru tentang faktor yang memengaruhi akhlak peserta didik dalam penggunaan media sosial.
Knowledge application menerapkan pengetahuan yang telah diperoleh dalam kehidupan nyata untuk menyelesaikan atau memperbaiki persoalah. Contohnya, hasil penelitian guru PAI untuk menyusun program pembelajaran akhlak digital, tata tertib penggunaan media sosial, dan kegiatan literasi digital Islami.
Social transformation menerapkan hasil pengetahuan sehingga menghasilkan perubahan positif dalam perilaku individu, hubungan sosial, budaya, atau lingkungan masyarakat. Contohnya, peserta didik menjadi lebih bijak bermedia sosial, mampu melakukan tabayyun terhadap informasi, menghindari cyberbullying, dan membangun komunikasi digital yang beretika. Jadi, tujuan akhir metodologi transdisipliner bukan hanya mengetahui, tetapi mengetahui untuk bertindak dan melakukan perubahan.
Reflectve Evaluation
Tahap akhir adalah melakukan evaluasi sekaligus refleksi kritis terhadap proses dan hasil yang telah dicapai. Evaluasi tidak hanya bertanya tentang apakah program berhasil? Tetapi juga bertanya tentang apa yang berubah? Pengetahuan baru apa yang dihasilkan? Apakah solusi sesuai dengan nilai-nilai Islam? Bagaimana respon peserta didik dan masyarakat? Apakah terdapat konsekuensi yang tidak diperkirakan? Apa yang perlu diperbaiki? Bagaimana pengalaman tersebut mengubah cara seseorang dalam memahami masalah?
Hasil refleksi dapat membawa proses kembali pada tahap awal untuk mengidenifikasi masalah baru atau memperbaiki pemahaman sebelumnya. Dengan demikian, metodologi transdisipliner bersifat siklik dan reflektif, bukan sekedar proses linier.
Kerangka analisis transdisipliner PAI merupakan kerangka berpikir yang digunakan untuk mengkaji persoaan PAI secara holistik, dengan menghubungkan perspektif keislaman, ilmu akademik, pengalaman praktis, dan realitas sosial untuk menghasilkan pengetahuan serta solusi yang dapat diterapkan. Kerangka analisis transdisipliner PAI pada dasarnya menggeser cara pandang dari PAI sebagai ilmu yang dikaji menjadi PAI sebagai pengetahuan yang didialogkan, diintegrasikan, diterapkan, dan ditransformasikan untuk menjawab persoalan nyata.
Metodologi dan kerangkan analisis transdisipliner PAI bukan sekedar menggabungkan banyak disiplin ilmu, tetapi merupakan proses epistemologis dan metodologis untuk memahami problem pendidikan Islam yang kompleks melalui dialog lintas disiplin ilmu dan lintas aktor, kemudian mengubah pengetahuan tersebut menjadi solusi kontekstual dan transformatif. Metodologi dan kerangkan analisis transdisipliner PAI dapat dibuat matrik berikut:
|
Tahap
|
Pertanyaan Kunci
|
Hasil
|
Keterangan
|
|
Problem Identification
|
Apa masalahnya?
|
Pernyataan masalah
|
Identifikasi fenomena, kesenjangan, kebutuhan, dan
dampak
|
|
Problem Framing
|
Mengapa masalah kompleks?
|
Bingkai masalah
|
Membingkai masalah sebagai complex real world problem
|
|
System Mapping
|
Faktor apa yang berinteraksi?
|
Peta sistem
|
Struktur, konteks
|
|
Actor Mapping
|
Siapa yang terlibat?
|
Peta aktor
|
Aktor, kepentingan, relasi
|
|
Epistemic Dialogue
|
Pengetahuan apa yang diperlukan?
|
Peta epistemik
|
Wahyu, akal, empiris, pengalaman, tradisi, praktik
|
|
Integration
|
Bagaimana pengetahuan dihubungkan?
|
Sintesis
|
PAI, pedagogi, psikologi, sosiologi, teknologi, dll
|
|
Co-Production
|
Siapa menghasilkan solusi?
|
Pengetahuan bersama
|
Akademisi, guru, peserta didik, keluarga, masyarakat
|
|
Transformation
|
Apa intervensinya?
|
Model/strategi
|
Model, strategi, kurikulum, kebijakan, intervensi
|
|
Evaluation
|
Apa dampaknya?
|
Refleksi dan perbaikan
|
Efektivitas, relevansi, etika, keberlanjutan, dampak
|
Matriks tersebut dapat digunakan sebagai kerangka konseptual, khususnya untuk menyelesaikan problematika PAI, integrasi kurikulum, pendidikan berbasis pesantren, dan perubahan sosial.
PENERAPAN PADA PROBLEMATIKA PAI
Metodologi transdisipliner PAI bukan sekedar menggabungkan banyak disiplin ilmu, tetapi merupakan proses epistemologis dan metodologi untuk memahami problem pendidikan Islam yang kompleks melalui dialog lintas disiplin ilmu dan lintas aktor, kemudian mengubah pengetahuan tersebut menjadi solusi kontekstual dan transformatif.
Problematika Bullying
|
Tahap
|
Hasil
|
|
Problem Identification
|
Fenomena bullying di lingkungan sekolah
|
|
Problem Framing
|
Pertanyaan mengapa pembelajaran akhlak belum sepenuhnya
mencegah bullying?
|
|
System Mapping
|
Faktor peserta didik, teman sebaya, keluarga, guru,
budaya sekolah, media digital, dan kebijakan sekolah
|
|
Actor Mapping
|
Guru, peserta didik, orang tua, masyarakat, pemegang
kebijakan pendidikan
|
|
Epistemic Dialogue
|
1. PAI tentang akhlak, ukhuwah, larangan
merendahkan
2. Psikologi tentang agresivitas dan empati
3. Sosiologi tentang relasi antar individu
4. Pedagogi tentang pembelajaran sosial
5. BK tentang konseling
6. Teknologi tentang cyberbullying
|
|
Integration
|
Dibangun model religius moral, psikologi, sosial, dan
pengaruh digital
|
|
Co-Production
|
Guru, peserta didik, orang tua, konselor, dan pengelola
sekolah merancang sistem bersama
|
|
Transformation
|
Produk berupa modul, SOP, sistem pelaporan,
pembelajaran akhlak, konseling, dan program teman sebaya.
|
|
Evaluation
|
Indikator: penurunan kejadian, peningkatan empati,
peningkatan rasa aman, dan perubahan budaya sekolah.
|
Problematika Fragmentasi Pembelajaran
Permasalahan tentang materi agama terpisah dari kehidupan sehari-hari peserta didik, misal materi yang diajarkan adalah menjaga lingkungan dalam Islam. Pembelajaran tradisional mungkin berhenti pada ayat, hadits, hukum, dan nasehat. Dengan menggunakan pendekatan transdisipliner, maka dikembangkan integrasi PAI, biologi, geografi, ekonomi, ekologi, sosiologi, dan teknologi. Dengan integrasi, maka peserta didik dapat mempelajari bagaiman prinsip khalifah dan amanah dalam Islam dapat digunakan untuk menyelesaikan persoalan sampah di lingkungan sekolah?
Produk pembelajaran bukan hanya berupa nilai ujian, tetapi produk pembelajaran dapat berupa audit sampah, kampanye sampah, kebijakan sekolah, desain bank sampah, dan perubahan perilaku. Di sinilah PAI berubah dari subject centered menjadi problem centered transformation education.
Problematika Literasi Digital Keagamaan
Persoalan literasi digital keagamaan semakin penting karena sumber informasi keagamaan peserta didik semakin beragam. Model transdisiplinernya adalah PAI sebagai validitas dalil, ilmu hadits sebagai kritik sumber, filsafat untuk berpikir kritis, komunikasi untuk memproduksi pesan, teknologi untuk mengembangkan algoritma dan media digital, psikologi mengatasi bias kognitif, dan sosiologi membentuk komunitas digital.
Dengan demikian, kompetensi PAI bukan hanya mengetahui hukum sesuatu, tetapi mampu mengetahui bagaimana memperoleh pengetahuan agama yang dapat dipertanggungjawabkan.
Problematika Moderasi Beragama
Pendekatan transdisipliner memungkinkan isu moderasi beragama dikaji melalui teologi, tafsir, hadits, sejarah Islam, sosiologi, antropologi, pendidikan, psikologi sosial, dan studi konflik. Literarut Indonesia juga menunjukkan adanya pengembangan pendididikan agama yang menghubungkan perspektif multidimensional, multidisipliner, dan transdisipliner dengan pendidikan keagamaan yang lebih kontekstual.
Validitas dan Kriteria Kualitas
Salah satu kelemahan pendekatan transdisipliner adalah risiko menjadi terlalu luas. Oleh karena itu diperlukan kriteria kualitas, yang meliputi:
1. Scientific rigor, yaitu apakah metode ilmiah dapat dipertanggungjawabkan?
2. Epistemic coherence, yaitu apakah hubungan antar pengetahuan logis?
3. Normative consistency, yaitu apakah solusi konsisten dengan prinsip dasar PAI?
4. Contextual relevance, yaitu apakah solusi sesuai konteks?
5. Social robustness, yaitu apakah solusi dapat diterima aktor terkait?
6. Usabilitu, yaitu apakah hasil dapat digunakan?
7. Reflexivity, yaitu apakah peneliti menyadari posisi, asumsi, dan keterbatasannya?
8. Transformative impact, yaitu apakah terjadi perubahan yang dapat dibuktikan?
Lang et al. (2012) menegaskan bahwa mengukur keberhasilan penelitian yang melibatkan kolaborasi lintas disiplin ilmu dan melibatkan aktor non akademis seperti masyarakat, pemerintah, atau industri tidak bisa menggunakan standar riset konvensional. Untuk mengatasi ini, disarankan agar evaluasi tidak hanya dilakukan di akhir proyek (sumatif), melainkan secara formatir (terus-menerus selama proses riset) untuk memantau kualitas kolaborasi dan integrasi pengetahuan.
[7]
Keunggulan dan Keterbatasan Transdisipliner
Keunggulan transdisipliner dapat dilihat bahwa penelitian terbaru tentang PAI menunjukkan semakin kuatnya penggunaan perspektif sosial, budaya, psikologi, teknologi pendidikan, dan isu digital dalam pembelajaran.
Keunggulan utama pendekatan transdisipliner terletak pada kemampuannya memahami problem pendidikan secara holistik, mengintegrasikan berbagai bentuk pengetahuan, melibatkan aktor nonakademik dalam produksi pengetahuan, serta menghasilkan solusi yang kontekstual dan transformatif. Namun, pendekatan ini juga memiliki keterbatasan berupa kompleksitas metodologis, potensi integrasi semu, konflik epistemologis, kesulitan menentukan standar validitas, kebutuhan koordinasi lintas aktor, serta tantangan dalam mengukur dampak transformasi. Oleh karena itu, transdisipliner dalam PAI harus dibangun melalui dialog epistemologis yang kritis, bukan sekadar penjumlahan berbagai disiplin ilmu.
Keunggulan transdisipliner antata lain:
1. Holistik, artinya masalah tidak bisa direduksi menjadi satu penyebab.
2. Kontekstual, artinya solusi mempertimbangkan kondisi nyata.
3. Kolaboratif, artinya berbagai aktor terlibat.
4. Transformatif, artinya penelitian tidak berhenti pada satu pengetahuan.
5. Relevan dengan problem abad ke-21, termasuk AI, media sosial, perubahan budaya, krisis moral, lingkungan, dan pluralitas.
Selain keunggulan, terdapat pula keterbatasannya, antara lain:
1. Membutuhkan kompetensi tinggi, karena harus memahami banyak perspektif.
2. Membutuhkan kolaborasi, transdisipliner sulit dilakukan secara individu.
3. Memerlukan banyak waktu, karena proses dialog dan co-productionnya.
4. Berpotensi memunculkan konflik epistemologis, karena tidak semua disiplin ilmu memiliki asumsi yang sama.
5. Berpotensi akan kehilangan fokus, karena semakin banyak perspektif, semakin besar risiko penelitian melebar.
6. Berpotensi muncul relativisme, jika batas epistemologis tidak dijaga, semua pengetahuan akan dianggap sama.
REFLEKSI KRITIS METODOLOGI DAN KERANGKA ANLISIS TRANSDISIPLINER UNTUK PEMECAHAN PROBLEMATIKA PAI
Metodologi dan kerangka analisis transdisipliner dalam PAI pada dasarnya lahir dari kesadaran bahwa problem PAI kontemporer semakin kompleks dan tidak dapat dijelaskan secara memadai hanya melalui satu disiplin ilmu. Persoalan degradasi moral, fragmentasi pembelajaran, intoleransi, kekerasan di lembaga pendidikan, krisis keteladanan, kesenjangan digital, perubahan sosial keagamaan, hingga ketidaksesuaian kompetensi lulusan dengan kebutuhan masyarakat merupakan persoalan kompleks, multidimensional, dan saling berhubungan. Karena itu, transdisipliner menawarkan pendekatan yang tidak sekedar menggabungkan beberapa disiplin ilmu, tetapi berupaya membangun pemahaman baru melalui dialog antar disiplin ilmu sekaligus melibatkan realitas kehidupan masyarakat.
Transdisipliner bukan Sekedar Menggabungkan Banyak Disiplin Ilmu
Refleksi pertama yang penting adalah transdisipliner tidak boleh direduksi menjadi sekedar menempatkan ilmu Pendidikan Islam, psikologi, sosiologi, teknologi, ekonomi, dan ilmu lainnya dalam satu kajian. Jika hanya terjadi penjumlahan perspektif, pendekatan tersebut lebih tepat disebut sebagai multidisipliner. Transdisipliner menuntut harus ada integrasi epistemologis dan metodologis sehingga persoalan PAI dapat dilihat sebagai satu kesatuan problem yang melampaui batas-batas disiplin ilmu. Dengan demikian, multidisipliner mengumpulkan perspektif, interdisipliner menghubungkan perspektif, sedangkan transdisipliner mentransformasikan perspektif menjadi kerangka pengetahuan baru untuk memahami dan menyelesaikan persoalan yang kompleks.
Dalam konteks PAI, hal ini menjadi sangat penting karena pendidikan agama tidak hanya berbicara tentang transfer pengetahuan keislaman, tetapi juga pembentukan manusia, perubahan perilaku, relasi sosial, budaya, teknologi, moralitas, dan kehidupan spiritual.
Kritik terhadap Dikotomi Ilmu Agama dan Ilmu Umum
Transdisipliner memberikan kritik mendasar terhadap dikotomi ilmu agama dan ilmu umum. Dikotomi yang dilakukan dapat menghasilkan situasi ketika agama berbicara tentang nilai tetapi tidak cukup memahami mekanisme sosial, sementara ilmu sosial mampu menjelaskan fenomena tetapi belum tentu memberikan orientasi normatif dan transendental. Misalnya, ketika terjadi degradasi akhlak, persoalan tersebut tidak cukup dijawab dengan mengatakan bahwa peserta didik kurang iman, sebaliknya tidak cukup pula hanya dijelaskan melalui teori psikologi perkembangan.
Problem tersebut dapat dianalisis melalui beberapa lapisan, yaitu Al-Qur’an dan Hadits, filsafat pendidikan, pedagogi, psikologi, sosiologi, budaya, teknologi digital, kebijakan pendidikan, dan lingkungan keluarga dan masyarakat. Dengan demikian, transdisipliner tidak bermaksud menghilangkan identitas keilmuan Islam. Justru sebaliknya, epistemologi Islam menjadi salah satu sumber orientasi nilai yang berdialog secara kritis dengan epistemologi ilmu lainnya.
Tantangan Terbesar tentang Siapa yang Menentukan Kebenaran?
Di sinilah muncul persoalan epistemologis yang serius. Jika berbagai disiplin ilmu ditempatkan dalam satu kerangka analisis, muncul pertanyaan apakah semua sumber pengetahuan memiliki status epistemologis yang sama? Dalam PAI, pertanyaan ini tidak sederhana. Al-Qur’an dan Hadits memiliki posisi yang berbeda dengan hasil penelitian empiris, teologi psikologi, atau konstruksi sosial. Karena itu, transdisipliner PAI harus menghindari dua kutub ekstrim, yaitu sakralisasi ilmu empiris yang menganggap teori ilmiah sebagai kebenaran obasolut dan dogmatisasi ilmu agama yang menjadikan teks agama sebagai jawaban tunggal tanpa dialog dengan realitas empiris.
Posisi yang lebih produktif adalah membangun dialog epistemologis kritis antara wahyu, akal, pengalaman empiris, dan realitas sosial. Dengan demikian pendekatan transdisipliner PAI tidak hanya bertanya apa yang dikatakan teks agama? Tetapi juga bertanya tentang bagaimana teks agama tersebut dipahami dalam konteks kehidupan manusia? Dan bagaimana realitas empiris dapat menguji, memperkaya, atau bahkan menantang pemahaman orang terhadap konsep pendidikan Islam?
Risiko Disiplin Keilmuan PAI Kehilangan Identitas
Ada paradoks yang perlu diperhatikan, yaitu semakin banyak disiplin ilmu yang digunakan, semakin besar kemungkinan analisis menjadi semakin komprehensif, tetapi pada saat yang sama, semakin besar pula risiko hilangnya identitas keilmuan PAI.
PAI tidak boleh hanya menjadi tuan rumah pertemuan psikologi, sosiologi, teknologi, filsafat, dan ilmu pendidikan tanpa kontribusi epistemologis Islam yang jelas. Oleh karena itu, transdisipliner PAI harus mempunya Islamic Intelectual Core. Core tersebut berupa tauhid, maqashid al-syari’ah, akhlak, kemaslahatan, keadilan, humanisasi, keseimbangan, tanggung jawab khalifah, dan integrasi ilmu dan amal. Dengan cara ini, ilmu-ilmu lain bukan hanya menjadi alat tambahan, tetapi menjadi mitra dialog dalam membangun solusi pendidikan yang berorientasi pada insan kami dan kemaslahatan manusia.
Dari Problem Solving Menuju Problem Transformation
Refleksi yang lebih mendalam adalah bahwa transdisipliner tidak boleh hanya berhenti pada pemecahan masalah, karena masalah pendidikan sering merupakan gejala dari struktur yang lebih dalam, misalnya kenalakan peserta didik bukan hanya persoalan perilaku, tetapi mungkin terkait dengan keluarga, budaya sekolah, media sosial, tekanan psikologis, model pembelajaran, lingkungan sosial, kebijakan pendidikan, atau bahkan konstruksi nilai masyarakat.
Oleh karena itu, pendekatan transdisipliner harus bergerak dari problem ke akar masalah, relasi sistem, struktur, nilai, dan akhirnya transformasi. Dengan demikian, tujuan akhirnya bukan sekedar membuat peserta didik lebih patuh, tetapi mampu membangun ekosistem pendidikan yang memungkinkan terbentuknya manusia yang berpengetahuan, berakhlak, kritis, adaptif, dan bertanggung jawab.
Guru PAI bukan Satu-Satunya Aktor Moral
Refleksi ini penting dalam konteks perubahan sosial keagamaan global. Ada kecenderungan masyarakat yang menempatkan guru PAI sebagai pihak yang paling bertanggung jawab terhadap moral peserta didik. Pandangan tersebut harus dikritisi. Moralitas peserta didik dibentuk oleh banyak sistem, antara lain keluarga, sekolah, teman sebaya, media sosial, lingkungan masyarakat, budaya, kebijakan, figur publik, dan algoritma digital. Karena itu, ketika terjadi degradasi moral, pertanyaannya bukan apa yang salah dengan guru PAI? Tetapi bagaimana seluruh ekosistem pendidikan membentuk perilaku peserta didik? Di sini bukan menghilangkan peran guru PAI, guru PAI tetap memiliki posisi strategis, tetapi bukan single actor dalam pembentukan moral.
Transdisipliner Harus Berbasis Realitas Bukan Hanya Teori
Kerangka transdisipliner yang terlalu konseptual memiliki kelemahan. Kerangka transdisipliner yang tidak pernah diuji dalam kehidupan nyata, maka transdisipliner hanya akan menjadi retorika akademik. Kerangka transdisipliner PAI harus melibatkan data empiris, pengalaman guru, pengalaman peserta didik, suara orang tua, masyarakat, pemangku kebijakan, praktisi teknologi, ulama, hasil penelitian, dan evaluasi program.
Di sinilah pentingnya co production of knowledge, yaitu pengetahuan tidak hanya diproduksi oleh akademisi tetapi juga bersama para pelaku dan penerima manfaat pendidikan.
Metodologi Transdisipliner Membutuhkan Refleksivitas
Akademisi juga bukan pihak yang sepenuhnya netral. Dalam konteks PAI, akademisi memiliki paradigma keilmuan, latar belakang agama, pengalaman pendidikan, nilai, asumsi tentang manusia, dan asumsi tentang pendidikan Islam. Karena itu, metodologi transdisipliner membutuhkan refleksvitas. Akademisi harus terus bertanya dan bertanya tentang apakah sedang memahami realitas sebagaimana adanya atau hanya melihat realitas berdasarkan paradigma tertentu yang sudah dimiliki? Pertanyaan ini penting agar transdisipliner tidak berubah menjadi cara baru untuk memaksakan perspektif tertentu terhadap persoalan pendidikan.
Banyaknya Disiplin Ilmu Bukan Ukuran Keberhasilan
Anggapan bahwa semakin disipliner jika semakin banyak teori dan disiplin ilmu yang digunakan adalah salah. Ukuran kualitasnya bukan pada jumlah teori, jumlah disiplin ilmu, dan jumlah referensi. Ukurang yang lebih penting adalah kedalam integrasi, relevansi terhadap masalah, kekuatan evidensi, kontribusi teoritis, dan dampak praktisnya.
Transidisipliner Harus Menghasilkan Novelty
Dalam konteks PAI, transdisipliner tidak boleh hanya menjadi label metodologis. Pertanyaan utamanya adalah tentang apa pengetahuan baru yang lahir karena pendekatan transdisipliner PAI tersebut?
Novelty dapat berupa model baru, konsep baru, kerangka teoritis baru, hubungan antarkonsep yang sebelumnya belum ditemukan, mekanisme baru, model integrasi kurikulum, model pembelajaran, model kebijakan, atau paradigma baru dalam memahami problem PAI. Dengan demikian, transdisipliner PAI memiliki konsekuensi langsung terhadap kontribusi keilmuan Islam.
Jika dirumuskan secara lebih mendalam, terdapat lima kritik fundamental terhadap metodologi dan kerangka analisis transdisipliner PAI sebagai berikut:
|
Dimensi
|
Permasalahan
|
Refleksi Kritis
|
|
Epistemologi
|
Dikotomi ilmu agama dan ilmu umum
|
Harus ada dialog epistemologis, tidak hanya integrasi
|
|
Metodologi
|
Banyak metode digunakan
|
Harus ada integrasi, tidak hanya kombinasi
|
|
Ontologi
|
Problem PAI sangat kompleks
|
Manusia harus dipandang sebagai makhluk
multidimensional
|
|
Aksiologi
|
Pendidikan memiliki nilai
|
Harus berorientasi pada kemaslahatan
|
|
Praktik
|
Solusi sering berhenti pada teori
|
Harus menghasilkan transformasi nyata
|
Dengan demikian, transdisipliner Pai bukan sekedar metode untuk mengetahui masalah, tetapi paradigma untuk memahami kompleksitas, membangun pengetahuan baru, dan mentransformasi realitas pendidikan Islam. Jangan sampai transdisipliner PAI hanya membuat pembahasan PAI menjadi lebih kompleks, transdisipliner PAI harus mampu melihat masalah PAI dengan lebih utuh, lebih kritis, dan lebih mampu mengubah realitas.
SIMPULAN
Problematika PAI semakin kompleks karena pendidikan agama berlangsung dalam lingkungan sosial, budaya, teknologi, psikologi, ekonomi, dan politik yang saling berhubungan. Karena itu, penyelesaian problematika PAI tidak selalu memadai jika hanya menggunakan pendekatan monodisipliner. Pendekatan multidisipliner memperkaya perspektif, pendekatan interdisipliner mengintegrasikan konsep dan metode, sedangkan transdisipliner bergerak lebih jauh dengan menjadikan persoalah kehidupan nyata sebagai titik awal dan menghubungkan pengetahuan akademik dengan pengetahuan praktis serta pengelaman pihak pemangku kepentingan.
Dalam konteks PAI, transdisipliner harus dikembangkan dengan tetap mempertahankan karakter epistemologis Islam. Wahyu memberikan orientasi normatif, akal menyediakan kemampuan rasional, ilmu empiris memberikan penjelasan tentang realitas, sedangkan pengalaman dan praktik sosial memberikan konteks.
Makalah ini menawarkan metodologi dan kerangka analisis transdisipliner PAI yang terdiri dari delapan tahap, yaitu problem identification, problem framing, system and actor mapping, epistemic dialogue, transdisciplinary knowledge integration, co-production of knowledge, transformation design, dan reflexive evaluation. Dengan metodologi dan kerangka tersebut memungkinkan PAI bergerak dari model knowledge transmision menjadi knowledge integration.
Kontribusi utama pendekatan ini bukan terletak pada banyaknya disiplin yang digunakan, melainkan pada kemampuan mengubah cara masalah didefinisikan, bagaimana pengetahuan diproduksi, siapa yang terlibat, dan bagaimana pengetahuan tersebut diterjemahkan menjadi perubahan nyata. Dengan demikian, transdisipliner PAI dapat diposisikan sebagai metodologi pemecahan masalah kompleks yang menghubungkan wahyu, akal, ilmu empiris, pengalaman, dan praktik sosial secara dialogis untuk menghasilkan pengetahuan yang ilmiah, kontekstual, etis, dan transformatif.
DAFTAR PUSTAKA
Abul A'la, Bassam, Sugito Muzaqi, and Miftahul Alimin. “Kurikulum Pendidikan Agama Islam Pendekatan Multidisipliner, Interdisipliner dan Transdisipliner di Perguruan Tinggi.” Edupedia: Jurnal Studi Pendidikan dan Pedagogi Islam 7, no. 2 (2023).
Lang, D. J., A. Wiek, M. Bergmann, M. Stauffacher, P. Martens, P. Moll, M. Swilling, and C. J. Thomas. 2012. Transdisciplinary research in sustainability science: practice, principles, and challenges. Sustainability Science 7.
https://doi.org/10.1007/s11625-011-0149-x
Mardiana, Dina, Abd. Rahim Razaq, and Umiarso. “Development of Islamic Education: The Multidisciplinary, Interdisciplinary and Transdisciplinary Approaches.” Al-Hayat: Journal of Islamic Education 4, no. 1 (2020).
Nasution, Rahmad, Mohammad Al Farabi, Sri Aqilah Maulida, Kiki Tandra Pranata, and Rizki Nurbaiti Simanjuntak. “Integration of Religious Studies and Science in PAI Learning: A Transdisciplinary Approach.” TARBAWY: Indonesian Journal of Islamic Education 12, no. 2 (2025).
Polk, M. (2015). Transdisciplinary co-production: Designing and testing a transdisciplinary research framework for societal problem solving. Futures, 65, doi.org
[1] Mardiana, Dina, Abd. Rahim Razaq, and Umiarso. “Development of Islamic Education: The Multidisciplinary, Interdisciplinary and Transdisciplinary Approaches.” Al-Hayat: Journal of Islamic Education 4, no. 1 (2020).
[2] Lang, Daniel J., Arnim Wiek, Matthias Bergmann, Michael Stauffacher, Pim Martens, Peter Moll, Mark Swilling, and Christopher J. Thomas. “Transdisciplinary Research in Sustainability Science: Practice, Principles, and Challenges.” Sustainability Science 7 (2012): 25–43.
[3] Mardiana, Dina, Abd. Rahim Razaq, and Umiarso. “Development of Islamic Education: The Multidisciplinary, Interdisciplinary and Transdisciplinary Approaches.” Al-Hayat: Journal of Islamic Education 4, no. 1 (2020).
[4] Abul A'la, Bassam, Sugito Muzaqi, and Miftahul Alimin. “Kurikulum Pendidikan Agama Islam Pendekatan Multidisipliner, Interdisipliner dan Transdisipliner di Perguruan Tinggi.” Edupedia: Jurnal Studi Pendidikan dan Pedagogi Islam 7, no. 2 (2023): 143–152
[5] Nasution, Rahmad, Mohammad Al Farabi, Sri Aqilah Maulida, Kiki Tandra Pranata, and Rizki Nurbaiti Simanjuntak. “Integration of Religious Studies and Science in PAI Learning: A Transdisciplinary Approach.” TARBAWY: Indonesian Journal of Islamic Education 12, no. 2 (2025): 217–230.
[6] Polk, M. (2015). Transdisciplinary co-production: Designing and testing a transdisciplinary research framework for societal problem solving. Futures, 65, 110–122. doi.org
[7] Lang, D. J., A. Wiek, M. Bergmann, M. Stauffacher, P. Martens, P. Moll, M. Swilling, and C. J. Thomas. 2012. Transdisciplinary research in sustainability science: practice, principles, and challenges. Sustainability Science 7:25-43.
https://doi.org/10.1007/s11625-011-0149-x
No comments:
Post a Comment