Ahlan Wasahlan

Assalamu'alaikum Warohmatullohi Wabarokatuhu
!!!SELAMAT DATANG!!!
"Tuhan Selalu Memberikan yang Terbaik untuk Hamba-Nya."


Wednesday, July 17, 2024

Pendidikan Diniyah MTs Nurul Huda Sukaraja


Madrasah Tsanawiyah (MTs) Nurul Huda Sukaraja merupakan madrasah berbasis pondok pesantren yang diselenggarakan oleh Yayasan Pondok Pesantren Nurul Huda Sukaraja. Madrasah yang telah beroperasi selama puluhan tahun ini dari sejak didirikan telah menerapkan sistem terpadu dalam penyelenggaraan layanan pendidikannya yaitu memadukan pendidikan madrasah yang menerapkan kurikulum Kementerian Agama Republik Indonesia, pendidikan diniyah yang menerapkan kurikulum salafiyah, dan pendidikan asrama yang menerapkan kurikulum pesantren. Melalui keterpaduan pendidikan ini diharapkan mampu mencetak kader muslim yang unggul dalam mutu, iman, taqwa, dan berakhlakul karimah.

Peserta didik MTs Nurul Huda Sukaraja berasal dari berbagai daerah, bahkan berasal dari luar Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur dan Provinsi Sumatera Selatan. Ketentuan yang diberlakukan adalah bahwa peserta didik yang berasal dari luar desa Sukaraja diwajibkan untuk tinggal di asrama pondok pesantren yang telah ditetapkan, sedangkan khusus peserta didik yang berasal dari desa Sukaraja sendiri sebagai tempat domisili madrasah diberikan kebebasan untuk memilih antara tinggal di asrama pondok pesantren atau memilih tetap tinggal bersama orang tuanya masing-masing. Semua peserta didik, baik yang berasal dari desa Sukaraja maupun yang berasal dari luar desa Sukaraja diwajibkan mengikuti pendidikan diniyah tanpa terkecuali. Hal ini karena pondasi pokok pendidikan di Yayasan Pondok Pesantren Nurul Huda Sukaraja adalah pendidikan diniyah.

Melalui pendidikan diniyah ini diharapkan mampu secara terus-menerus memberikan Pendidikan Agama Islam kepada peserta didik untuk memperkaya dan memberikan bekal ilmu agama Islam secara mendalam kepada peserta didik. Pendidikan diniyah memungkinkan peserta didik untuk lebih menguasai ilmu agama dengan baik dan benar, hal ini dikarenakan materi yang disajikan dalam proses pembelajaran padat dan lengkap.

Tahun pelajaran 2024/2025 diberlakukan kebijakan baru bahwa penyelenggaraan pendidikan diniyah untuk peserta didik yang berasal dari desa Sukaraja dilaksanakan di madrasah dengan alokasi waktu Pkl. 13.00 WIB s.d. 14.30 WIB. Sedangkan untuk peserta didik yang tinggal di asrama pesantren, pendidikan diniyah dilaksanakan di asrama masing-masing pada pkl. 14.30 WIB s.d. 17.00 WIB. 

Jadi waktu belajar peserta didik yang berasal dari desa Sukaraja madrasah dari pkl. 07.00 WIB s.d. 14.30 WIB. Jeda waktu untuk istirahat, makan siang, dan sholat Dhuhur berjamaah adalah pkl. 12.00 WIB s.d. 13.00 WIB. Pkl. 13.00 WIB, dimulai pembelajaran diniyah yang diawali dengan do'a belajar dan lalaran. Isi atau kurikulum pembelajarannya meliputi Al-Qur'an/Tajwid, Tauhid, Nahwu, Shorof, Fiqih, dan (?). Sumber atau referensi yang dikaji adalah kitab-kitab klasik atau dikenal dengan istilah kitab kuning, seperti Al-Jurumiyah, Al-Imrithi, Mabadi Fiqih, Hidayatush Shibyan, Tijanu Al-Durori, Sulam Safinah, Tashrif, Tuhfatul Athfal, dan lain-lain.

Pendidik atau ustadz terdiri dari para lulusan pondok pesantren ternama yang telah berpengalaman dan berpengetahuan luas dalam kajian kitab-kitab klasik (kitab kuning). 



No comments: