Hari ini (18/06) bertempat di Lt.2 Aula Kampus A Universitas Nurul Huda dilaksanakan pembinaan dan sosialisasi untuk dosen tetap, kegiatan ini merupakan upaya strategis untuk meningkatkan profesionalisme, kinerja, dan komitmen dosen dalam mendukung pencapaian visi dan misi Universitas Nurul Huda. Melalui kegiatan pembinaan ini, pimpinan universitas menyampaikan berbagai kebijakan dan program yang berkaitan dengan pengembangan sumber daya manusia, tata kelola, serta peningkatan mutu akademik, meliputi:
1. Peningkatan kualitas pembelajaran melalui disiplin, profesional, komunikatif, dan paperless.
2. Peningkatan produktivitas penelitian, pengabdian kepada masyarakat, dan publikasi ilmiah melalui hibah internal dan hibah eksternal, juga telah dianggarkan insentif publikasi ilmiah.
3. Peningkatan jabatan fungsional dan kualifikasi akademik, target yang harus dicapai adalah setiap program studi ada satu lektor kepala dan dua dosen berkualifikasi doktor.
4. Budaya kerja dan integritas, meliputi tanggung jawab, etika akademik, semangat melayani, dan kerja sama.
5. Kolaborasi dan inovasi, meliputi kerja sama dengan dosen dari perguruan tinggi lain.
6. Partisipasi, meliputi infaq dosen dan promosi.
7. Kesejahteraan, meliputi klinik kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, dan klinik psikologi.
Selain itu, materi yang disosialisasikan meliputi:
1. Sistem Penggajian Dosen: a) Penjelasan mekanisme penggajian dan tunjangan; b) Komponen gaji meliputi gaji pokok, tunjangan jabatan fungsional, tunjangan pendidikan, tunjangan jabatan struktural, tunjangan transportasi, dan tunjangan kinerja; c) Kewajiban dosen dalam memenuhi beban kerja dan administrasi akademik; d) Transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan universitas.
2. Sosialisasi PPKPT: a) Penguatan pemahaman mengenai Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi; b) Peran dosen dalam menciptakan lingkungan kampus yang aman, nyaman, inklusif, dan bebas dari kekerasan maupun diskriminasi; c) Mekanisme pelaporan dan penanganan kasus sesuai regulasi yang berlaku.
3. Program UNUHA Mart: a) Pengenalan dan penguatan peran UNUHA Mart sebagai unit usaha universitas; b) Mendorong partisipasi sivitas akademika dalam mendukung pengembangan ekonomi kampus; c) Pemanfaatan produk dan layanan yang tersedia untuk mendukung kemandirian institusi.
4. Monitoring dan Evaluasi (Monev) Dosen: a) Evaluasi pelaksanaan tridharma perguruan tinggi; b) Monitoring kehadiran, pembelajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat; c) Tindak lanjut peningkatan kinerja dosen berdasarkan hasil evaluasi; d) Persiapan pemenuhan indikator akreditasi dan Indikator Kinerja Utama (IKU).
Melalui kegiatan pembinaan ini diharapkan seluruh dosen memiliki pemahaman yang sama terhadap kebijakan universitas, meningkatkan disiplin dan kinerja, serta memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan Universitas Nurul Huda yang unggul, profesional, dan berdaya saing.


.jpeg)



.jpeg)














No comments:
Post a Comment