Ahlan Wasahlan

Assalamu'alaikum Warohmatullohi Wabarokatuhu
!!!SELAMAT DATANG!!!
"Tuhan Selalu Memberikan yang Terbaik untuk Hamba-Nya."


Sunday, January 15, 2012

Analisis Wabah Ulat Bulu


Wabah Ulat Bulu di Probolinggo


MAKALAH





Oleh
Mukhamad Fathoni
NIP. 198002162005011003





YAYASAN PONDOK PESANTREN NURUL HUDA
MTs NURUL HUDA SUKARAJA OKU TIMUR
Alamat:
Jln. Kotabaru Sukaraja Buay Madang OKU TIMUR Sumsel 32161
Telp/Hp. 085764669469; e-mail: mtsnh.skj@gmail.com
2011



Wabah Ulat Bulu

A.    Latar Belakang
Fadil Abidin (2011) mengatakan,
Secara umum ulat merupakan makhluk hidup yang mengalami metamorfosis (perubahan bentuk dalam siklus hidupnya). Dimulai dari telur, menetas menjadi larva (ulat), kepompong dan kupu-kupu. Pada fase menjadi larva inilah mereka akan makan daun sebanyak-banyaknya sebelum berhenti makan ketika menjadi kepompong.[1]

Metomorfosis dari ulat bulu berawal dari telur, larva, kepompong, dan kupu-kupu. Siklus hidup ulat bulu dapat digambarkan sebagai berikut:


Gambar 1, Siklus Hidup Ulat Bulu

Pada fase menjadi larva inilah yang disebut sebagai ulat. Pada fase ini, ulat makan banyak daun sampai menjadi kepompong. Keberadaan ulat bulu bukanlah hal yang mengejutkan, tetapi ketika populasinya meledak tentu akan menjadi masalah yang meresahkan bagi masyarakat. Apalagi masyarakat yang belum mengetahui cara menanggulangi wabah ulat bulu.
Harian Kompas (2011) menyebutkan,
Fenomena teror ulat bulu merebak ke sejumlah daerah di Indonesia. Ternyata musibah ini juga pernah terjadi di beberapa negara maju di dunia, termasuk USA. Beberapa laporan ilmiah di jurnal Internasional mencatat wabah serupa pertama kali terjadi di New Mexico, USA pada tahun 1981. Saat itu terajadi wabah serangan ulat bulu jenis Hemileuca nevadensis. Wabah yang lebih hebat terjadi di daerah San Antonio, Texas USA pada tahun 1923 karena serangan ulat bulu jenis Megalopyge opercularis yang menyebabkan gejala klinis lebih berat. Wabah saat itu bahkan memaksa pemerintah negara bagian  San Antonio, Texas untuk meliburkan  sekolah dasar dan menengah selama beberapa hari. Pemerintah negara bagian Texas cepat tanggap dan segera melakukan penatalaksanaan untuk mengatasi masalah ini. Program sukses, wabah pun hilang. Ulat bulu-ulat bulu ini ternyata tidak kapok, populasi mereka meledak kembali pada tahun 1951 di Galvestone, Texas. Sekali lagi karena telah belajar dari masalah terdahulu, pemerintah sukses mengatasi wabah ini dengan baik.[2]

Wabah ulat bulu ternyata pernah terjadi juga di negara lainnya seperti Amerika Serikat. Pemerintah Amerika Serikat mampu menyelesaikan permasalahan wabah ulat bulu tersebut dengan cepat karena kesigapan pemerintah dalam menghadapinya. Pemerintah Amerika Serikat telah belajar dari pengalaman menghadapi wabah ulat bulu sebelumnya. Kesigapan inilah yang diperlukan pemerintah Indonesia, agar masyarakat tidak menganggap ulat bulu sebagai teror yang menakutkan.
Guru Besar Ilmu Hama Tanaman IPB, Aunu Rauf mengungkapkan,
Ulat bulu yang berkembang biak di Probolinggo ini merupakan ulat bulu jenis Lymantria Marginanta. Ulat bulu ini merupakan ulat jenis baru yang belum pernah dijumpai sebelumnya. Ciri-ciri Lymantria Marginanta, ulatnya agak besar dan bulu di kepala yang menjorok ke atas sebanyak dua buah. Sedangkan ulat di Probolinggo ini bentuknya lebih kecil dan bulu di kepala hanya satu buah. Bulu dari ulat ini bisa menyebabkan gatal gatal pada kulit bagi orang yang alergi. Ulat jenis ini memang ulat yang menyerang pohon mangga yang mengakibatkan mangga tidak berbuah atau masa berbuah tertunda.[3]

Tahun 2011, Indonesia dikejutkan oleh wabah ulat bulu yang melanda daerah Probolinggo, jenis ulat bulu tersebut termasuk jenis baru yang belum dijumpai.  Identifikasi spesis ulat bulu penting untuk dilakukan agar kesalahan identifikasi dapat dihindari sebagai langkah vital sebagai dasar penyusunan pengambilan keputusan strategi pengendaliannya.
Ulat bulu bukan spesis yang membahayakan manusia, tetapi ledakan populasi ulat bulu yang tidak terkendali menyebabkan keresahan masyarakat, karena memakan daun-daun pohon yang ada di sekitar rumah penduduk, bahkan sampai masuk ke dalam rumah-rumah penduduk. Berikut adalah gambar ulat bulu yang mewabah di Probolinggo.
 
 


Gambar 2, Ulat bul yang menyerang di Probolinggo

Wabah ulat bulu yang terjadi di Probolinggo dan daerah lain di Indonesia menimbulkan pertanyaan besar, antara lain: Apa penyebab wabah ulat bulu? Bagaimana dampak wabah ulat bulu? Bagaimana langkah menanggulangi wabah ulat bulu?
Berbagai pihak memberikan perhatian serius dengan cara melakukan penelitian untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan tersebut, antara lain pemerintah, perguruan tinggi, dan lembaga-lembaga lain. Bentuk perhatian serius tersebut harus dilakukan karena memang berhubungan langsung dengan sebagian masyarakat Indonesia, khususnya petani.

B.     Pembahasan
1.         Faktor penyebab wabah ulat bulu
Menurut Gubernur Jatim, H Soekarwo (2011),
Adanya fenomena ulat bulu di Probolinggo itu lebih karena faktor cuaca. Artinya, curah hujan yang selama ini cukup tinggi membuat daun di sekitar pohon mangga membusuk dan menyebabkan munculnya organisme baru, seperti larva dan ulat. Sehingga, pihaknya memerintahkan penanganannya pada Dinas Pertanian Jatim untuk mengambil langkah pencegahan agar wabah tak terus berkembang.[4]

Curah hujan yang tinggi menjadi salah satu penyebab wabah ulat bulu. Air hujan menyebabkan daun-daun yang tidak dibersihkan dan menumpuk di bawah pohon mangga menjadi membusuk. Hal ini menjadikan tempat di bawah pohon mangga lembab dan menyebabkan kemunculan larva dan ulat.
Ketua Unit Rumah Sakit Hewan dan Pendidikan Setail, Liang Kaspe (2011) mengatakan,
Wabah ulat bulu ini terjadi karena tidak adanya kesimbangan ekosistem dalam rantai makanan di wilayah Probolinggo. Seperti populasi burung pemakan ulat dan semut keranggang yang biasa memangsa ulat bulu, kini jumlahnya banyak berkurang.  Selama ini banyak burung yang ditangkap dan ditembak dan semut keranggang yang masih berupa kroto (telur) sudah diambil warga untuk dijual, sehingga ketidakseimbangan ekosistem dalam rantai makanan ini membuat populasi ulat bulu terus meningkat, [5]

Keadaan tempat komunitas organisme hidup lingkungan yang tidak seimbang memicu wabah ulat bulu. Populasi burung-burung pemakan ulat banyak berkurang karena perburuan liar yang semakin marak dan tidak terkendali. Selain itu, keberadaan semut keranggang yang juga memakan ulat telah banyak berkurang. Warga mengambil telur semut keranggang (kroto) untuk dikonsumsi atau dijual. Kegiatan perburuan dan pengambilan kroto ini telah memutus rantai makanan dari ulat bulu, sehingga menyebabkan ketidakseimbangan ekosistem. Karena pemakan ulat bulu telah banyak berkurang, maka ulat bulu yang seharusnya dalam kondisi normal sebagai makanan dari burung dan semut keranggang menjadi meledak dan menyebabkan populasi ulat bulu tidak terkendali.
Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Pertanian Kementerian Pertanian, Haryono (2011) menyatakan,
Penyebab meningkatnya populasi ulat bulu di sejumlah daerah di Tanah Air sudah bisa disimpulkan. Dinamika peningkatan populasi ulat bulu penyebabnya kurang lebih sudah convergent (memusat) pada perubahan ekosistem, baik yang hayati (biotik) maupun nonhayati (abiotik).
Fenomena meningkatnya populasi ulat bulu, faktor hayatinya disebabkan berkurangnya pemangsa alaminya, seperti burung, kelelawar, dan semut rangrang, dan musuh alaminya, misalnya parasitoid.
Berkurangnya pemangsa alami dan peningkatan ulat bulu juga dipengaruhi unsur nonhayati. Perubahan iklim global menjadi faktor utama. Akibat adanya perubahan iklim, terjadi perubahan suhu dan kelembaban udara. Semua makhluk hidup punya kemampuan adaptasi terhadap perubahan alam yang terjadi. [6]

Penyebab wabah ulat bulu berpusat pada perubahan ekosistem. Pemangsa alami ulat bulu berkurang dan perubahan iklim. Pemangsa alami berkurang sehingga menyebabkan rantai makanan rusak atau putus sama sekali sehingga populasi ulat bulu tidak ada yang mengendalikannya. Seharusnya pemangsa alami ulat bulu menjadi pengendali populasi ulat bulu. Perubahan iklim yang menyebabkan perubahan suhu dan kelembaban udara juga turut andil  meningkatkan populasi ulat bulu.
Hal yang senada disampaikan oleh Peneliti Serangga Bidang Parasit LIPI, Rosichon Ubaidillah (2011) mengatakan,
Dalam teori entomologi (ilmu yang mempelajari serangga), dinamika populasi dipengaruhi beberapa faktor yaitu abiotik dan biotik
Faktor biotik adalah adanya musuh alam dari ulat bulu dan ngengat, yakni berupa predator, parasit dan patogen atau agen biologis yang menyebabkan penyakit pada inangnya. Sedangkan faktor abiotik adalah musuh yang bukan berasal dari alam.[7]

Perubahan ekosistem hayati dan nonhayati menjadi penyebab wabah ulat bulu. Populasi pemangsa alami ulat bulu yang berkurang menyebabkan ulat bulu tidak ada yang memakannya. Selain itu perubahan iklim global juga ikut berperan dalam menyebabkan wabah ulat bulu. Walaupun semua makhluk hidup mempunyai kemampuan untuk beradaptasi dengan perubahan suhu dan kelembaban udara, tetapi perubahan yang ekstrim menyebabkan beberapa makhluk hidup tidak mampu beradaptasi. Pemakan alami ulat bulu mencari tempat yang jauh, sementara ulat bulu mencari tempat baru yang dekat dengan pemukiman penduduk.
”Kesimpulan sementara tim peneliti Kementerian Pertanian, ulat itu bermigrasi dari hutan sekitar Gunung Bromo. Migrasi terjadi karena ketidakseimbangan ekosistem akibat letusan Bromo sejak akhir tahun lalu yang sampai hari ini belum reda”.[8]
Suputa, dosen jurusan Hama dan Penyakit Tumbuhan Fakultas Pertanian UGM, memaparkan dugaan awal penyebab terjadinya serangan dikarenakan silica yang dihasilkan aktivitas gunung api, vegetasi hutan yang semakin langka, berkurangnya jumlah burung pemakan serangga, dan resistensi serta resurgensi hama terhadap zat kimia.[9]
Letusan Gunung Bromo menyebabkan ekosistem yang ada di sekitarnya rusak berat. Pohon-pohon besar yang tumbuh di lereng Bromo sebagai tempat berkembang biak ulat bulu dan para pemangsa alaminya menjadi rusak. Akibatnya ulat bulu mencari tempat yang cocok untuk berkembang biak, termasuk pohon-pohon di pemukiman penduduk. Sementara itu, para pemangsa alami ulat mencari tempat berkembang biak yang jauh dari pemukiman manusia. Selain itu, pemakaian zat kimia untuk membasmi ulat bulu menyebabkan ulat bulu menjadi kebal terhadap zat kimia tersebut.
Ledakan jumlah organisme (ulat bulu) dapat dipicu oleh dua faktor, yakni keterkaitan ketersediaan nutrisi (food quality) bagi hama dan faktor lingkungan seperti faktor predator, parasit, dan suhu lingkungan. [10]
Ekosistem yang rusak menyebabkan ketersediaan makanan bagi ulat bulu hilang, sehingga ulat bulu mencari tempat-tempat yang menyediakan pasokan makanan yang lebih banyak. Kerusakan ekosistem bisa karena bencana alam seperti banjir, letusan gunung berapi, tanah longsor, dan sebagainya. Hal yang lebih menyedihkan adalah kerusakan ekosistem karena ulah manusia sendiri, yaitu dengan kegiatan perusakan hutan sebagai tempat berkembang biak ulat bulu dan predatornya. Kegiatan penebangan kayu dan pembukaan lahan baru yang tidak memperhatikan keseimbangan alam merupakan hal terparah yang tanpa disadari telah membuat ekosistem tempat berkembang biak ulat bulu dan predatornya rusak.
Kepala KP4 UGM, Agus Cahyono (2011) menyampaikan, ”Faktor meningkatnya populasi ulat bulu disebabkan adanya perubahan iklim, rantai makanan yang rusak dengan banyak predator yang hilang seperti burung dan semut ngangrang akibat perburuan dan diperjualbelikan”.[11]
Perubahan iklim dan kerusakan rantai makanan merupakan masalah yang banyak disebutkan sebagai faktor penyebab wabah ulat bulu. Selain perubahan iklim, penggunaan pestisida berlebihan dalam membasmi hama juga menyebabkan musuh alami ulat bulu seperti serangga kecil tidak mampu bertahan hidup, sehingga tidak ada yang mengontrol populasi ulat bulu, akibatnya jumlah ulat bulu semakin banyak dan berkembang biak dengan tidak terkendali. Seharusnya, musuh alami ulat bulu memberikan parasit pada telur ulat yang menyebabkan dari ribuan telur ulat hanya beberapa telur saja yang berhasil jadi ulat. Karena musuh alami ulat menghilang maka jumlah telur yang menetas semakin banyak.
Pohon-pohon di sekitar pemukiman penduduk sebagai tempat hinggap burung-burung  tidak ada atau semakin sedikit, sehingga burung-burung terbang mencari tempat lain yang banyak pohonnya. Selain itu burung-burung banyak musnah karena diburu manusia untuk diperjualbelikan. Lahan-lahan kosong yang merupakan tempat pohon-pohon tumbuh sekarang pohon tersebut ditebang, diganti gedung-gedung dan pagar beton. Padahal pohon-pohon tersebut menjadi tempat tinggal beberapa hewan, akibatnya sedikit demi sedikit burung dan binatang lain terusir dan tidak memiliki tempat tinggal lagi.
Hari Sutrisno (2011), Peneliti LIPI, menyatakan,
Makin mengganasnya ulat bulu berawal di Probolinggo, Jatim, hampir sebulan terakhir, ini disebabkan oleh banyak faktor, misalnya dipengaruhi oleh faktor lingkungan, seperti kelembaban, juga faktor biologi. Tapi yang paling utama adalah anomali iklim yang ada.
Banyak rusaknya habitat beberapa predator, seperti keberadaan kelelawar, salah satu predator yang biasa memakan ulat-ulat itu yang sudah menurun drastis. Ini salah satu faktor pendorong tumbuhnya ulat bulu. Sekarang ini bahkan kita sulit menemukan semut merah, kalau pun ada itu sudah dicari manusia untuk makanan burung,[12]

Manusia harus bijaksana memulai menjaga alam sekitar dari menjaga alam tempat tinggalnya agar ekosistem tetap terjaga, mulai saja dari halaman rumah masing-masing.  Banyak menanam pohon langsung di tanah agar hasilnya bisa optimal, bukan hanya sekadar penghijauan tetapi juga sebagai resapan air dan tempat hidup hewan-hewan yang berguna bagi manusia, seperti burung, kelelawar, semut dan predator-predator ulat bulu lainnya.
Chairman ProFauna Indonesia, Rosek Nursahid, menyatakan, ”Populasi predator pemakan ulat seperti Burung Prenjak, Jalak dan Cinenen berkurang cukup signifikan hingga mencapai 80 persen dari populasi sebelumnya”.[13]
Keberadaan predator pemakan ulat bulu sangat penting untuk menjaga kestabilan populasi ulat bulu. Sekarang ini sudah 80 persen populasi predator tersebut berkurang. Hal ini disebabkan oleh ulah manusia yang terus memburunya demi kepentingan ekomoni semata tanpa memperhatikan akibat yang ditimbulkannya yang merusak keseimbangan alam.
Jadi jelaslah bahwa faktor penyebab wabah ulat bulu adalah kerusakan ekosistem tempat berkembang biak ulat bulu dan para pemangsa alaminya. Kerusakan ekosistem tersebut disebabkan oleh bencana alam dan perbuatan manusia sendiri.
2.         Dampak wabah ulat bulu
Hari Sutrisno (2011), Peneliti LIPI, menyatakan,
Memang ulat bulu ini tidak mematikan, meski berdampak langsung ke kulit yakni menjadikan gatal. Jenis-jeis ulat ini memiliki ujung bulu sangat tajam, sehingga akan sangat peka menyentuh kulit manusia yang halus.  Ansisipasinya bisa dioles kapur sirih atau larutan alkalin.[14]

Ulat bulu yang berkembang pesat berubah menjadi wabah. Ulat bulu tidak berbahaya bagi manusia, kemungkinan besar bila mengenai kulit yang peka akan menyebabkan gatal. Tidak semua kulit manusia tahan terhadap ulat bulu, kulit yang tahan tidak akan menjadi masalah, tetapi bagi kulit-kulit yang peka terhadap ulat bulu, maka itulah yang akan menjadi dampak timbul gatal-gatal atau alergi pada kulit. Walaupun ulat bulu hanya menyebabkan gatal-gatal, tetapi jika ulat bulu jumlahnya ribuan berada di sekitar rumah warga, masuk ke rumah, berada di dinding, jendela, pintu, lantai sampai ke atap rumah, tentunya hal ini akan menimbulkan keresahan bagi warga.
Kemenristek (2011) menyatakan:
Racun pada ulat bulu yang paling menakutkan ditemukan pada genus Lonomia yang hidup di Amerika Selatan. Ini merupakan antikoagulan yang sangat kuat sehingga menyebabkan pendarahan pada manusia, bahkan hingga meninggal. Bahan kimia itu kini sedang diselidiki oleh ahli medis. Meskipun begitu, sebagian besar bulu itu hanya menyebabkan iritasi ringan atau penyakit kulit.[15]

Ulat bulu yang mewabah di Probolinggo adalah jenis ulat Lymantria Marginanta yang hanya menyebabkan gatal-gatal apabila tesentuh kulit.[16] Berbeda dengan ulat bulu jenis Lonomia yang ditemukan di Amerika Selatan. Jenis ulat Lonomia ini  bisa menyebabkan pendarahan dan bahkan sangat fatal sampai meninggal dunia. Lembaga berwenang harus memberikan informasi yang benar kepada masyarakat tentang ulat bulu tersebut agar tidak meresahkan.
Fadil Abidin (2011) mengatakan,
Ulat bulu yang berkembang pesat berubah menjadi wabah. Ulat bulu memang tidak membahayakan manusia, kemungkinan besar jika terkena kulit hanya menyebabkan gatal atau alergi. Tapi jika ulat bulu dalam jumlah banyak menyerang rumah-rumah warga, menempel di dinding, lantai hingga plafon rumah, tentu meresahkan juga. Di beberapa daerah ulat bulu menyerang pohon mangga dan jambu sehingga daun-daunnya habis. Petani mangga dan jambu pun mengalami gagal panen.[17]

Ulat bulu selain menyebabkan gatal atau alergi pada jenis kulit tertentu, juga meresahkan masyarakat. Betapa tidak, lingkungan rumah yang biasanya bersih dan rindang menjadi penuh sesak oleh ulat bulu, apalagi bila ulat bulu tersebut sampai masuk ke dalam rumah. Belum lagi dampak bagi para petani mangga dan jamu yang gagal panen karena daun-daun pohonnya habis dimakan ulat bulu. Hal ini tentu akan berdampak pada penghasilan masyarakat menjadi menurun atau gagal sama sekali.
Berdasarkan uraian tersebut, walaupun ulat bulu tidak membahayakan manusia, tetapi tetap harus ditanggulangi karena menyebabkan gatal atau penyakit kulit, keresahan warga, dan gagal panen.
3.    Langkah-langkah mengatasi wabah ulat bulu
Wabah ulat bulu memang tidak berbahaya tetapi tetap harus dicari cara penanggulangannya agar tidak menjadi semaki parah. Suara Pembaharuan (2011) memberitakan bahwa serangan ulat bulu memberi kesan bahwa ketidakseimbangan ekosistem sedang berlangsung, dan akan menjadi semakin parah apabila tidak ada upaya konkret yang dilakukan untuk memperbaiki hubungan antara manusia dan lingkungannya. Ada tiga upaya yang harus dilakukan agar keseimbangan ekosistem tetap terjaga, yaitu:
a.    Pemerintah harus menindak tegas berbagai upaya perusakan alam.
b.    Meminimalisasi penggunaan insektisida atau bahan kimia pembunuh hama.
c.    Penelitian di bidang pertanian harus terus dikembangkan.[18]
Upaya penanggulangan ulat bulu harus terus dilakukan oleh semua pihak. Setidaknya ada tiga pihak yang harus bekerja sama dalam membasmi wabah ulat bulu, yaitu pemerintah, warga, dan lembaga-lembaga penelitian atau perguruan tinggi. Pemerintah dengan segala otoritasnya sebagai pihak yang paling bertanggung jawab dalam hal ini harus melakukan tindakan tegas untuk menghentikan semua perbuatan perusakan alam oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Warga khususnya petani harus berhati-hati dan selektif memilih insektisida untuk membasmi hama. Penggunaan insektisida yang berlebihan atau insektisida dengan kadar zat kimia tinggi akan memicu hama tahan terhadap insektisida tersebut atau bahkan memunculkan hama baru, dan mungkin akan menimbulkan kerusakan ekosistem. Lembaga perguruan tinggi dan lembaga penelitian lainnya dengan sumber daya yang dimilikinya harus terjun ke lapangan untuk menyelidiki segala faktor yang berkaitan dengan ulat bulu untuk mencari jalan keluarnya dan merekomendasikan hasil penelitian tersebut kepada pemerintah dan masyarakat untuk dilaksanakan agar di masa mendatang wabah ulat bulu tidak terjadi lagi. Kalaupun wabah ulat bulu kembali terjadi, pemerintah dan warga telah mempunyai antisipai yang aman untuk menghadapinya.
Hari Sutrisno (2011), Peneliti LIPI, menyatakan, ”Jika masyarakat menemukan adanya ulat di pohon, segera kumpulkan dan segera kubur atau dimusnahkan”.[19]
Langkah yang paling mudah dan sederhana adalah dengan cara mengumpulkan ulat bulu kemudian mengubur atau membakarnya. Dengan demikian populasi ulat bulu akan berkurang. Langkah aman ini harus disosialisasikan kepada warga, jangan sampai warga memusnahkan ulat bulu dengan menggunakan insektisida yang berbahaya.
Hidayat Soesilo Hadi (2011), Kepala Laboratorium Entomologi UGM, menjelaskan,
Tiga hal yang harus diperhatikan untuk menangani kasus serangan hama, yaitu Regulasi, Limitasi, dan Stabilitas (R-L-S). Dalam kasus ini, Regulasi dijelaskan sebagai proses munculnya hama pada suatu ekosistem, disebabkan oleh Density Independent Regulation dan Density Dependent Regulation, sementara Limitasi dijelaskan sebagai proses pembatasan hama, serta Stabilitas sebagai keadaan seimbang dari jumlah organisme dalam suatu ekosistem.[20]

Ada tiga hal yang harus diperhatikan dalam penanganan wabah ulat bulu, yaitu regulasi, limitasi, dan stabilitas (RLS). Pada tahap regulasi, ulat bulu mulai muncul pada suatu ekosistem. Hal yang harus dilakukan pada tahap ini adalah berusaha mengendalikan populasi ulat bulu agar tumbuh dengan normal. Langkah yang dilakukan dengan menjaga rantai makanan yang ada jangan sampai rusak. Pada tahap kedua, limitasi, pertumbuhan ulat bulu dibatasi jumlahnya sehingga tidak meledak menjadi wabah. Langkah yang dilakukan dengan membasmi ulat bulu menggunakan cara-cara yang tidak merusak atau membahayakan ekosistem, bisa juga menggunakan insektisida berdaya rendah atau memusnahkannya dengan cara manual seperti dikubur atau dibakar. Pada tahap ketiga, stabilitas, populasi ulat bulu dan populasi predatornya harus dijaga keseimbangannya. Langkah yang dilakukan bisa dengan menanam pohon, memelihara burung, tidak melakukan perburuan burung, tidak merusak hutang, dan langkah-langkah preventif lainnya.
Tudji Martudji (2011) melaporkan,
Pihak ITS mengemukakan, wabah ulat bulu dapat muncul karena makin berkurangnya pepohonan yang menjadi sumber makanan utama bagi ulat.  Oleh karena itu, masyarakat harus menambah pohon di lingkungan sekitar mereka masing-masing.  Ini akan berdampak positif bagi lingkungan. ITS juga melakukan pelepasan ratusan burung kutilang dan peking.  Kalau banyak burung, akan banyak ulat yang dimakan.  Hal itu juga bisa membantu memperbaiki keseimbangan alam.  Di samping melepaskan burung, ITS juga melakukan penanaman pohon jenis akar tunjang di areal seluas 20 hektar.[21]

ITS sebagai salah satu lembaga pendidikan yang punya kewajiban untuk mengabdi pada masyarakat telah melakukan langkah nyata dalam menanggulangi wabah ulat bulu, setidaknya untuk antisipasi agar tidak terjadi wabah ulat bulu di masa yang akan datang. Penanaman pohon dan pelepasan burung akan membantu memperbaiki keseimbangan ekosistem. Langkah nyata ini harus diikuti oleh semua warga yang dimulai dari menanam pohon di sekitar rumahnya, atau lahan-lahan tandus dilakukan penanaman kembali.
Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian Kementerian Pertanian RI (2011) memberikan petunjuk teknis pengendalian ulat bulu sebagai berikut:
a.    Memantau dan mengidentifikasi jenis hama dan kondisi lingkungan.
b.    Melakukan pengendalian secara mekanis dengan cara mengumpulkan dan memusnahkan ulat.
c.    Memasang lampu perangkat (light trap) untuk membunuh ngengat.
d.   Mengumpulkan kepompong dan memasukannya ke dalam botol plastik yang diberi lubang.
e.    Memelihara dan melestarikan musuh alami ulat bulu.
f.     Menggunakan insektisida hayati berupa jamur, virus, bakteri, dan nematode.
g.    Memasang pembatas (burrier) pada batang pohon mangga.
h.    Jika kondisi populasi ulat bulu sangat mengkhawatirkan dapat digunakan insektisida alami yang relatif ramah lingkungan.
i.      Pada kondisi kritis, dapat digunakan insektisida kimia sintetis yang berdaya racun rendah berlabel hijau.
j.      Jangan menggunakan insektisida kimia sistetis untuk tindakan pencegahan.[22]
Petunjuk teknis pengendalian ulat bulu yang dikeluarkan oleh Balitbang  Kementan RI tersebut mungkin belum disosialisasikan kepada masyarakat, sehingga banyak warga yang tidak mengetahuinya. Hal ini menyebabkan keresahan, kepanikan, dan ketakutan masyarakat ketika menghadapi wabah ulat bulu. Masyarakat harus diberi bekal pengetahuan tentang langkah-langkah yang harus dilakukan apabila sewaktu-waktu terjadi ledakan populasi ulat bulu di daerahnya.

C.    Kesimpulan
Berdasarkan pembahasan di atas dapat disimpulkan bahwa:
Faktor penyebab wabah ulat bulu adalah ketidakseimbangan ekosistem tempat berkembang biak ulat bulu dan para pemangsa alaminya. Kerusakan ekosistem tersebut disebabkan oleh perubahan iklim, bencana alam, dan perbuatan manusia sendiri.
Ulat bulu tidak membahayakan manusia, tetapi tetap harus segera ditanggulangi karena menyebabkan gatal pada jenis kulit tertentu atau penyakit kulit, keresahan dan ketakutan warga, dan gagal panen bagi petani perkebunan.
Langkah-langkah penanggulangan wabah ulat bulu antara lain: semua pihak harus melakukan upaya konkret untuk memperbaiki hubungan antara manusia dan lingkungannya, tidak menggunakan insektisida berkadar kimia tinggi untuk membasmi ulat bulu, membasmi ulat bulu dengan cara dikubur atau dibakar, dan mengikuti petunjuk teknis penanggulangan ulat bulu yang dikeluarkan oleh Balitbang Kementan Republik Indonesia.





DAFTAR PUSTAKA

Antaranews. 2011. Wabah Ulat Bulu Akibat Populasi Predator Berkurang. [Online] Available:  http://www.antaranews.com [2011, Desember 9]

Balairungpress. 2011. Bukan Wabah Ulat Bulu. [Online] Available: http://www.balairungpress.com [2011, Desember 5]

Balitbang Kementan RI. 2011. Petunjuk Teknis Pengendalian Ulat Bulu. [Online] Available: http://www.litbang.deptan.go.id [2011, Desember 8]

Detiknews. 2011. Peneliti LIPI Indikasikan Siklus Ulat Bulu Lebih Cepat. [Online] Available: http://www.detiknews.com [2011, Desember 10]

Dinas Komunikasi dan Informatika Prov. Jatim. 2011. Kementan Teliti Penyebab Wabah Ulat Bulu di Probolinggo. [Online] Available: http://www.jatimprov.go.id [2001, Desember 5]

Fadil Abidin. 2011. Wabah Ulat Bulu dan Rusaknya Ekosistem. [Online] Available: http://www.analisadaily.com [2011, Desember 12]

Harian Kompas. 2011. Tujuh Cara Dokter Amerika Mengatasi Wabah Ulat Bulu. [Online] Available: http://kesehatan.kompasiana.com [2011, Desember 5]

Haryono. 2011. Penyebab Ulat Bulu Sudah Terdeteksi. [Online] Available: http://www.kompas.com [2011, Desember 5]

Kemenristek RI. 2011. Bahaya Wabah Ulat Bulu. [Online] Available: http://www.ristek.go.id [2011, Desember 8]

Kementan RI. 2011. Wabah Ulat Bulu Bakal Meluas. [Online] Available: http://iwandahnial.wordpress.com [2011, Desember 5]

KP4 UGM. 2011. Kecuali Probolinggo, Serangan Ulat Bulu di Tujuh Daerah dalam Batas Ambang Normal. [Online] Available: http://www.ugm.ac.id [2011, Desember 6]

LPPM IPB. 2011.Tergolong Ulu Bulu Jenis Baru. [Online] Available: http://lppm.ipb.ac.id [2011, Desember 5]

Suara Merdeka. 2011. Wabah Ulat: Teroris Bersenjat Bulu. [Online] Available: http://suaramerdeka.com [2011, Desember 8]

Suara Pembaharuan. 2011. Ulat Bulu dan Tantangan Penelitian. [Online] Available: http://www.suarapembaruan.com  [2011, Desember 5]

Tudji Martudji . 2011. ITS Cari Cara Atasi Jutaan Ulat Bulu. [Online] Available: http://jatim.vivanews.com [2011, Desember 6]


[1] Fadil Abidin. 2011. Wabah Ulat Bulu dan Rusaknya Ekosistem. [Online] Available: http://www.analisadaily.com [2011, Desember 12]
[2] Harian Kompas. 2011. Tujuh Cara Dokter Amerika Mengatasi Wabah Ulat Bulu. [Online] Available: http://kesehatan.kompasiana.com [2011, Desember 5]
[3]LPPM IPB. 2011.Tergolong Ulu Bulu Jenis Baru. [Online] Available: http://lppm.ipb.ac.id [2011, Desember 5]
[4] Dinas Komunikasi dan Informatika Prov. Jatim. 2011. Kementan Teliti Penyebab Wabah Ulat Bulu di Probolinggo. [Online] Available: http://www.jatimprov.go.id [2011, Desember 5]
[6] Haryono. 2011. Penyebab Ulat Bulu Sudah Terdeteksi. [Online] Available: http://www.kompas.com [2011, Desember 5]
[7] Detiknews. 2011. Peneliti LIPI Indikasikan Siklus Ulat Bulu Lebih Cepat. [Online] Available: http://www.detiknews.com [2011, Desember 10]
[8] Kementerian Pertanian RI. 2011. Wabah Ulat Bulu Bakal Meluas. [Online] Available: http://iwandahnial.wordpress.com [2011, Desember 5]
[9]Balairungpress. 2011. Bukan Wabah Ulat Bulu. Available: http://www.balairungpress.com [2011, Desember 5]
[11] KP4 UGM. 2011. Kecuali Probolinggo, Serangan Ulat Bulu di Tujuh Daerah dalam Batas Ambang Normal. [Online] Available: http://www.ugm.ac.id [2011, Desember 6]
[12] Suara Merdeka. 2011. Wabah Ulat: Teroris Bersenjat Bulu. [Online] Available: http://suaramerdeka.com [2011, Desember 8]
[13] Antaranews. 2011. Wabah Ulat Bulu Akibat Populasi Predator Berkurang. [Online] Available:  http://www.antaranews.com [2011, Desember 9]
[14] Suara Merdeka. Op.cit., http://suaramerdeka.com
[15] Kemenristek RI. 2011. Bahasa Wabah Ulat Bulu. [Online] Available: http://www.ristek.go.id [2011, Desember 8]
[16] LPPM IPB. op.cit., http://lppm.ipb.ac.id
[17] Fadil Abidin. op.cit., http://www.analisadaily.com
[18] Suara Pembaharuan. 2011. Ulat Bulu dan Tantangan Penelitian. [Online] Available: http://www.suarapembaruan.com  [2011, Desember 5]
[19] Suara Merdeka. op.cit., http://suaramerdeka.com
[20] Balairungpres. op.cit.,  http://www.balairungpress.com
[21] Tudji Martudji . 2011. ITS Cari Cara Atasi Jutaan Ulat Bulu. [Online] Available: http://jatim.vivanews.com [2011, Desember 6]
[22] Balitbang Kementan RI. 2011. Petunjuk Teknis Pengendalian Ulat Bulu. [Online] Available: http://www.litbang.deptan.go.id [2011, Desember 8]

No comments: