Ahlan Wasahlan

Assalamu'alaikum Warohmatullohi Wabarokatuhu
!!!SELAMAT DATANG!!!
"Tuhan Selalu Memberikan yang Terbaik untuk Hamba-Nya."


Monday, May 19, 2014

Pembelajaran Fiqih di Madrasah Pondok Pesantren




ABSTRAK
(Oleh: Mukhamad Fathoni)

Penelitian ini dilakukan untuk melihat, mengevaluasi, dan memberikan masukan terhadap pelaksanaan pembelajaran Fiqih di Madrasah Tsanawiyah Nurul Huda Sukaraja. Madrasah ini didirikan dan dikelola oleh pondok pesantren, terikat dengan program dan peraturan pondok pesantren, manajemen madrasah mengikuti manajemen pondok pesantren. Pondok Pesantren Nurul Huda Sukaraja menyelenggarakan pendidikan dasar sampai pendidikan tinggi, formal dan nonformal. Madrasah ini yang pertama kali didirikan oleh pondok pesantren sejak tahun 1980. Fiqih bersifat aplikatif dengan karakteristik konseptual, prinsipiil, dan prosedural. Tujuan penelitian untuk mendeskripsikan pembelajaran Fiqih, mengetahui faktor yang memengaruhi, dan upaya mengelola faktor yang memengaruhinya.
Penelitian ini termasuk penelitian kuantitatif yang sifatnya evaluatif. Data yang digunakan adalah data kualitatif dan kuantitatif. Data dikumpulkan menggunakan teknik observasi, wawancara, angket, tes, dan dokumentasi. Triangulasi teknik dan sumber digunakan untuk menjamin data valid. Teknik analisis yang digunakan adalah teknik analisis deskriptif kualitatif dan teknik analisis statistik sederhana.
Hasil analisis adalah pembelajaran dilaksanakan di kelas pagi, kelas diniyah sore, dan disediakan asrama.  Karakteristik siswa sebagai raw input adalah siswa perempuan lebih banyak dari laki-laki, siswa berprestasi didominasi perempuan, usia kronologis antara 11-16 tahun, tidak ada siswa yang memiliki cacat tubuh dengan minat dan motivasi beragam. Pada komponen instrumental input, ada perencanaan tertulis untuk kelas pagi, sedangkan kelas sore dan kegiatan malam tidak ada perencanaan tertulis. Tujuan pembelajaran diberikan penekanan dalam aspek ibadah sesuai paham Ahlussunnah Waljamaah. Pendidik telah memenuhi standar kualifikasi akademik, tetapi masih memerlukan pendidikan dan pelatihan untuk meningkatkan kompetensinya. Materi pembelajaran diperkaya dengan kajian kitab-kitab klasik. Metode pembelajaran divariasikan dengan metode sorogan dan bandongan. Penilaian dilengkapi dengan paktab dan khatam. Pada komponen process, kelas pagi telah mengikuti prosedur pembelajaran, tetapi pada kegiatan inti belum menggunakan media pembelajaran yang dapat menarik perhatian siswa. Selain itu, metode yang digunakan lebih didominasi ceramah dan tanya jawab. Pada kelas sore dan kegiatan asrama, belum sepenuhnya mengikuti prosedur pembelajaran, pembelajaran diawali dengan salam, dilanjutkan membaca kitab klasik dan penjelasan materi, dan diakhiri dengan salam. Belum ada apersepsi, penggunaan media, dan penilaian baik proses maupun hasil.
Faktor pendukungnya adalah orang tua, asrama, siswa, latar belakang pendidikan guru, kelas pagi sampai malam, pengelolaan madrasah, kerja sama antar unit pendidikan, dan dukungan masyarakat. Faktor penghambatnya meliputi latar belakang siswa beragam, orang tua belum memahami tradisi pesantren, daya tampung asrama, belum ada perpustakaan diniyah, listrik padam, kelas lesehan, ketidakhadiran guru, dan kemajuan teknologi. Upaya memanfaatkan faktor pendukung adalah memaksimalkan dukungan orang tua, menyelenggarakan berbagai kegiatan, pengajian umum pimpinan, pembagian tugas guru sesuai kemampuan, memberdayakan siswa senior, mewajibkan siswa tinggal di asrama, kerja sama antar unit pendidikan, pengelolaan madrasah semi otonom, pertemuan rutin kepala unit pendidikan, kerja sama dengan masyarakat sekitar, menghadirkan pemerintah daerah dalam acara tertentu. Upaya mengatasi faktor penghambat di antaranya pembinaan khusus siswa belum bisa baca tulis al-Qur’an, pendekatan individu dan pendampingan, pengelompokkan siswa sesuai kemampuan, jadwal kegiatan memperhatikan waktu istirahat, membangun asrama dan ruang baru, mengupayakan musala, pembangkit listrik cadangan, siswa bebas pilih tempat duduk, guru piket, melarang siswa membawa handphone dan bermain Play Station serta razia rutin.
Rekomendasi hasil penelitian, madrasah harus menyediakan fasilitas yang menunjang pembelajaran Fiqih dan memberikan pelatihan kepada guru-guru.

Kata kunci: Pembelajaran Fiqih, Madrasah tsanawiyah pondok pesantren, Teori sistem.


Latar Belakang Masalah
Setiap warga negara Indonesia berhak memperoleh pendidikan yang layak. Penyelenggaraan pendidikan menjadi tanggung jawab semua komponen yang ada, bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah. Oleh karena itu, pemerintah telah memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menyelenggarakan pendidikan melalui lembaga pendidikan baik yang dikelola oleh pemerintah maupun yang dikelola oleh swasta, walaupun lembaga swasta mengelola pendidikan tetapi masih tetap berada di bawah koordinasi pemerintah. Penyelenggaraan pendidikan juga menjadi tanggung jawab keluarga sebagai lembaga yang paling bertanggung jawab atas pendidikan anggota-anggotanya, sehingga pendidikan menjadi tanggung jawab bersama antara keluarga, sekolah, dan masyarakat.
Pendidikan yang diberikan dalam lingkungan keluarga bersifat kodrati karena ada hubungan darah antara orang tua dan anak. Sebagai lembaga pendidikan, keluarga menjadi sangat penting dalam membentuk kepribadian anak dan memberikan pengetahuan dan keterampilan dasar, agama, nilai moral, dan norma yang diperlukan anak untuk dapat berperan dalam keluarga dan masyarakat (Ihsan 1996, hlm. 17).
Keluarga memainkan peran yang sangat penting dalam pembentukan pribadi anak dan sebagai peletak pondasi pengetahuan dan keterampilan dasar yang dibutuhkan anak untuk menempuh pendidikan selanjutnya. Pengetahuan dan keterampilan dasar tersebut seperti berbicara, menulis, norma-norma agama dan sosial. Keluarga merupakan lingkungan pertama yang dikenal oleh anak, apapun yang terjadi dilihat dan didengar oleh anak,  sehingga kemungkinan besar apa yang didapat anak di lingkungan keluarga akan berbekas dalam dirinya.
Kemampuan keluarga dalam mendidik anak terbatas, oleh karena itu diperlukan lembaga pendidikan lain untuk membantunya. Pendidikan anak yang telah diperoleh di lingkungan keluarga berlanjut ke lingkungan sekolah dari tingkat dasar sampai perguruan tinggi.
Sekolah memberikan pendidikan yang intensif kepada anak dan menumbuhkembangkan potensi yang dimiliki anak (Ihsan 1996, hlm.38). Di sekolah, anak memperoleh bimbingan dan pembinaan yang teratur dan sistematis untuk mengembangkan potensi yang dimilikinya. Di sekolah diajarkan pengetahuan dan keterampilan yang tidak didapat anak di lingkungan keluarganya. Sekolah masih menjadi lingkungan ideal yang diandalkan masyarakat untuk mendidik individu-individunya. Sekolah menjadi tempat dan periode yang sangat strategis untuk membina anak dalam menghadapi masa depannya. Meskipun demikian, sekolah bukanlah satu-satunya tempat untuk belajar, masih ada lingkungan yang juga turut berperan yaitu masyarakat.
Masyarakat menjadi lingkungan pendidikan bagi anak yang membekali penalaran, keterampilan, dan upaya untuk mengotimalkan perkembangan diri anak (Ihsan 1996, hlm.39). Pendidikan yang diberikan di lingkungan keluarga dan sekolah sangat terbatas,  di masyarakatlah seseorang akan meneruskan kehidupannya sampai akhir hayat. Semua yang telah diperoleh seseorang di lingkungan keluarga dan sekolah akan berkembang dan dapat dirasakan manfaatnya setelah seseorang tersebut berada dalam masyarakat. Masyarakatlah tempat seseorang untuk mengaplikasikan semua pengetahuan yang telah diperolehnya di lingkungan keluarga dan sekolah. Oleh karena itu, diperlukan lembaga pendidikan yang mampu menghasilkan sumber daya manusia berkualitas dan bermanfaat dalam kehidupan. Salah satu lembaga pendidikan yang diharapkan mampu memenuhi tuntutan masyarakat adalah madrasah dan pondok pesantren.
Madrasah merupakan lembaga pendidikan yang berciri khas Islam banyak menarik perhatian berkenaan dengan cita-cita pendidikan nasional (Suwito dan Fauzan 2005, hlm.223). Kehadiran madrasah sebagai lembaga pendidikan yang berciri khas Islam mempunyai kultur tersendiri, baik madrasah yang diselenggarakan oleh pemerintah maupun madrasah yang diselenggarakan oleh masyarakat secara mandiri. Madrasah diharapkan mampu menjawab tantangan dalam mewujudkan tujuan pendidikan nasional untuk menciptakan sumber daya manusia yang berakhlak mulia.
Madrasah dengan segala kelebihan dan kekurangannya memiliki karakteristik tersendiri baik segi input, proses, maupun output yang membedakannya dengan sekolah. Madrasah memberikan porsi lebih untuk Pendidikan Agama Islam dibanding dengan sekolah, baik secara kelembagaan maupun kurikulumnya. Secara kelembagaan, madrasah jelas berada di bawah binaan Kementerian Agama bagi yang berstatus negeri, sedangkan yang berstatus swasta biasanya didirikan oleh lembaga atau yayasan yang bercorak Islam, seperti pondok pesantren.
Pondok pesantren merupakan lembaga pendidikan Islam yang mempunyai kekhasan tersendiri, di mana kiai sebagai figur pemimpin, santri sebagai objek yang dikasih ilmu agama, dan asrama sebagai tempat tinggal para santri (Suwito dan Fauzan 2005, hlm.313). Pondok pesantren biasanya juga menyelenggarakan pendidikan madrasah untuk menjawab tantangan zaman dan agar lulusannya dapat melanjutkan ke jenjang pendidikan formal yang lebih tinggi. Pondok pesantren, sekolah, dan madrasah adalah lembaga yang mempunyai tujuan sama dalam mengelola pendidikan, tetapi berbeda dalam pengelolaannya. Di antara ketiga lembaga pendidikan tersebut mempunyai ciri khas masing-masing. Madrasah di pondok pesantren mempunyai karakteristik yang lebih unik dibanding dengan madrasah yang tidak di pondok pesantren. Keunikan tersebut antara lain madrasah tersebut berada di pondok pesantren, didirikan dan dikelola oleh pondok pesantren, madrasah terikat dengan program dan peraturan pondok pesantren, manajemen madrasah merupakan manajemen pondok pesantren, dan manajemen pondok pesantren melibatkan masyarakat sekitarnya.
Madrasah Tsanawiyah (MTs) Nurul Huda Sukaraja OKU TIMUR merupakan salah satu madrasah yang diselenggarakan oleh Pondok Pesantren Nurul Huda Sukaraja OKU TIMUR. MTs ini merupakan lembaga pendidikan formal pertama yang didirikan oleh pondok pesantren sejak tahun 1980, telah banyak lulusan madrasah ini yang mampu berkiprah di berbagai bidang kehidupan.  Pondok Pesantren Nurul Huda Sukaraja OKU TIMUR menyelenggarakan pendidikan dari pendidikan dasar sampai pendidikan tinggi baik pendidikan formal maupun pendidikan nonformal. Pendidikan formal yang diselenggarakan yaitu, Raudhatul Athfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), Madrasah Aliyah (MA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dan Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP). Pendidikan nonformal yang diselenggarakan yaitu: Madrasah Diniyah Awaliyah, Madrasah Diniyah Wustho, Madrasah Diniyah Ulya, dan Ma’had Aly. Sebagai lembaga yang menyelenggarakan pendidikan pondok pesantren, maka Pondok Pesantren Nurul Huda Sukaraja mewajibkan semua santrinya untuk tinggal di asrama pondok pesantren. 
Pendidikan pada madrasah di pondok pesantren seperti pada Madrasah Tsanawiyah Nurul Huda Sukaraja mempunyai karakteristik yang berbeda dengan pendidikan pada madrasah yang tidak di pondok pesantren, pendidikan keluarga, pendidikan di sekolah, dan pendidikan di masyarakat. Walaupun ada keterkaitan antara keluarga, sekolah, dan masyarakat dalam tanggung jawab pendidikan, tetapi dengan karakteristik yang dimiliki masing-masing mempunyai kultur yang berbeda satu sama lain dalam perannya sebagai lembaga pendidikan.
Madrasah Tsanawiyah Nurul Huda Sukaraja menyelenggarakan pendidikan di bawah naungan pondok pesantren, salah satu mata pelajarannya adalah Fiqih. Kegiatan belajar mengajar dilaksanakan mulai dari pagi sampai malam hari dengan kurikulum yang saling mendukung dan melengkapi, seperti halnya pembelajaran Fiqih. Pembelajaran Fiqih dilaksanakan di madrasah tsanawiyah pada pagi hari, di madrasah diniyah pada sore hari, dan di asrama pada malam harinya. Pembelajaran Fiqih sangat penting untuk dipelajari karena sifatnya yang aplikatif dalam kehidupan sehari-hari tentang tata cara ibadah, baik ibadah yang langsung kepada Allah (hablum minallah) maupun ibadah yang berhubungan dengan sesama manusia (hablum minannas). Selain itu juga karena karakteristiknya yang konseptual, prinsipiil, dan prosedural.
Pembelajaran Fiqih pada pagi hari diselenggarakan sesuai dengan kurikulum yang berlaku di Kementerian Agama Republik Indonesia mengikuti Standar Nasional Pendidikan. Pembelajaran Fiqih pada sore hari diselenggarakan di madrasah diniyah dengan menggunakan kurikulum yang disusun secara mandiri oleh pondok pesantren. Pada malam hari, di asrama juga dilaksanakan kegiatan pendalaman materi Fiqih.
Berdasarkan deskripsi tersebut diperoleh informasi bahwa Madrasah Tsanawiyah Nurul Huda Sukaraja OKU TIMUR merupakan madrasah pondok pesantren yang menyelenggarakan pembelajaran Fiqih sebagai satu kesatuan di madrasah, di diniyah, dan menyediakan asrama sebagai tempat tinggal siswa. Oleh karena itu, untuk melihat dan memberikan masukan terhadap pelaksanaan pembelajaran Fiqih tersebut perlu dilakukan penelitian yang bersifat evaluatif agar dapat dilakukan usaha perbaikan dan penyempurnaan program pendidikan yang lebih berdaya guna dan berhasil guna. Penelitian  tersebut  berjudul: Pembelajaran Fiqih di Madrasah Tsanawiyah Pondok Pesantren Nurul Huda Sukaraja OKU TIMUR.

Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah di atas, rumusan masalah pada penelitian ini sebagai berikut:
1.      Bagaimana deskripsi pembelajaran Fiqih di Madrasah Tsanawiyah Pondok Pesantren Nurul Huda Sukaraja OKU TIMUR?
2.      Apa faktor-faktor yang memengaruhi pembelajaran Fiqih di Madrasah Tsanawiyah Pondok Pesantren Nurul Huda Sukaraja OKU TIMUR?
3.      Apa upaya yang dilakukan untuk mengelola faktor-faktor yang memengaruhi pembelajaran Fiqih di Madrasah Tsanawiyah Pondok Pesantren Nurul Huda Sukaraja OKU TIMUR?

Tujuan  dan Manfaat
Sesuai dengan rumusan masalah, penelitian ini bertujuan untuk:
1.      Mendeskripsikan pembelajaran Fiqih di Madrasah Tsanawiyah Pondok Pesantren Nurul Huda Sukaraja OKU TIMUR.
2.      Mengetahui faktor-faktor yang memengaruhi pembelajaran Fiqih di Madrasah Tsanawiyah Pondok Pesantren Nurul Huda Sukaraja OKU TIMUR.
3.      Mendeskripsikan upaya-upaya yang telah dilakukan untuk mengelola faktor yang memengaruhi pembelajaran Fiqih di Madrasah Tsanawiyah Pondok Pesantren Nurul Huda Sukaraja OKU TIMUR.

Hasil dari penelitian ini dapat dimanfaatkan untuk:
1.    Memberikan masukan kepada pengelola pendidikan di Madrasah Tsanawiyah Pondok Pesantren Nurul Huda Sukaraja OKU TIMUR untuk melakukan usaha perbaikan dan penyempurnaan program pendidikan agar lebih berhasil guna dan berhasil guna sehingga tujuan yang dicita-citakan dapat dicapai.
2.    Memotivasi para pengelola pendidikan di madrasah agar menerapkan pembelajaran sebagaimana di  pondok pesantren, minimal menerapkan pendidikan sistem asrama sebagaimana yang berlaku di pondok pesantren.
3.    Memberikan masukan kepada guru untuk menerapkan pembelajaran Fiqih yang terpadu dengan pondok pesantren dalam rangka meningkatkan kualitas proses belajar mengajar dan mencapai hasil belajar yang setinggi-tingginya.
4.    Memotivasi siswa untuk berpartisipasi aktif dalam pembelajaran Fiqih, karena aktivitas dan kreativitasnya dihargai berdasarkan kriteria penilaian yang telah disepakati bersama guru.
5.    Memberikan dasar bagi peneliti berikutnya untuk mengkaji dan mengembangkan hal-hal yang berkaitan dengan pembelajaran Fiqih pada madrasah tsanawiyah di pondok pesantren.

Metode Penelitian
Penelitian ini termasuk penelitian kuantitatif dengan menggunakan teknik survei dan pendekatan yang digunakan adalah pendekatan evaluatif. Jenis data dalam penelitian ini ada dua macam, yaitu data kualitatif dan data kuantitatif. Data kualitatif berbentuk deskriptif berupa kata-kata dan tindakan serta data tertulis. Ketiga bentuk data tersebut diperoleh melalui informasi yang dikatakan oleh manusia (kata-kata), hasil observasi, dan fakta-fakta dokumen sesuai dengan masalah penelitian. Data kuantitatif berbentuk angka berupa nilai hasil tes tentang hasil belajar kognitif dan hasil belajar psikomotor.
Populasi dan sampel terdiri dari pimpinan pondok pesantren, kepala madrasah, guru Fiqih, pembina asrama, pengurus asrama, dan siswa. Teknik pengumpulan data yang digunakan meliputi observasi, wawancara, angket, dokumentasi, dan tes. Instrumen pengumpulan data disusun khusus untuk keperluan penelitian. Uji instumen pengumpulan data yang dilakukan adalah uji internal dengan cara menyusun instrumen berdasarkan teori yang relevan dan dikonsultasikan dengan ahli, selain itu dilakukan triangulasi teknik dan sumber data untuk menjamin keabsahan data yang terkumpul.
Teknik analisis data disesuaikan dengan jenis datanya. Data kualitatif dianalisis menggunakan teknik deskriptif kualitatif meliputi reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Data kuantitatif dianalisis menggunakan teknik statistik sederhana meliputi nilai rata-rata, standar deviasi, dan menentukan kelompok tinggi sedang dan rendah hasil belajar kognitif dan psikomotor.

Kerangka Teori
Grand Teory (Teori Makro/Besar/Umum)
1.    Sesuatu disebut sebagai sistem apabila terdiri dari dua atau lebih komponen yang saling berhubungan yang berfungsi dengan tujuan yang sama. (Hall 2011, hlm.6)
2.    Sistem harus terdiri dari sekelompok unsur yang berhubungan erat satu sama lainnya dan berfungsi secara bersama untuk mencapai tujuan tertentu. (Mulyadi 2008, hlm.2)
3.    Sistem adalah seperangkat komponen atau unsur-unsur yang saling berinteraksi untuk mencapai suatu tujuan. (Hamalik 2010, hlm.1)
4.    Sistem adalah sejumlah elemen yang saling berkaitan dengan proses dan struktur  secara teratur dan merupakan kesatuan organisasi yang berfungsi untuk mewujudkan hasil yang dapat diamati. (DG. Ryan dalam Ramayulis 2011, hlm.88)


Middle Teory (Teori Sedang/Jembatan)
1.    Pendekatan sistem digunakan dalam bidang pendidikan untuk merumuskan masalah, mentransformasikannya menjadi tujuan, mendesain metode dan materi instruksional, pelaksanaan eksperimental, dan menilai serta merevisi. (Hamalik 2010, hlm.4)
2.    Sistem pendidikan Islam adalah seperangkat unsur yang terdapat dalam pendidikan yang berorientasi pada ajaran Islam yang saling berkaitan sehingga membentuk satu kesatuan dalam mencapai tujuan yang membentuk kepribadian utama.  (Arief 2002, hlm.70)
3.    Pendidikan Islam adalah suatu sistem yang memungkinkan seseorang dapat mengarahkan kehidupannya sesuai dengan ideologi Islam. (Ramayulis 2011, hlm.88)

Micro Teory (Teori Mikro/Kecil/Praktis)
1.    Unsur-unsur yang saling terkait dalam pembelajaran meliputi: tujuan, pendidik, peserta didik (siswa), isi/materi, metode, dan lingkungan (Ihsan 1996, hlm.7-10).
2.    Ada empat komponen dalam pembelajaran, yaitu tujuan, materi atau bahan, metode dan alat, dan penilaian. (Sudjana 2008, hlm30)
3.    Unsur-unsur yang saling terkait dalam sistem pendidikan terdiri atas komponen-komponen: tujuan, anak didik, pendidik, lingkungan, dan alat pendidikan. (Arief 2002, hlm.69)

Temuan
Madrasah Tsanawiyah Pondok Pesantren Nurul Huda Sukaraja sebagai madrasah yang ada di pondok pesantren terikat dengan aturan yang berlaku di Pondok Pesantren Nurul Huda Sukaraja, kegiatan belajar mengajar dilaksanakan pada pagi hari di madrasah tsanawiyah, sore hari di madrasah diniyah, dan pendalaman materi pada malam hari di asrama pondok pesantren. Demikian juga dengan pembelajaran Fiqih sebagai salah satu mata pelajaran yang diajarkan, dilaksanakan di ketiga tempat tersebut. Unit pendidikan yang ada berdiri sendiri di bawah naungan pondok pesantren, masing-masing memiliki struktur organisasi dan manajemen sendiri. Walaupun berdiri sendiri, tetapi semua unit yang ada tetap merupakan satu kesatuan yang selalu berkoordinasi di bawah Wakil Pimpinan Bidang Pendidikan Pondok Pesantren Nurul Huda Sukaraja.



Raw Input Pembelajaran Fiqih
Secara fisiologis siswa MTs Pondok Pesantren Nurul Huda Sukaraja mempunyai karakteristik siswa perempuan lebih banyak daripada siswa laki-laki tetapi jumlahnya hampir berimbang, usia siswa antara 11 sampai dengan 16 tahun, tidak ada satupun siswa yang mempunyai cacat tubuh, siswa berprestasi didominasi oleh siswa perempuan. Usaha perbaikan yang harus dilakukan antara lain memberikan perhatian dan bimbingan kepada siswa laki-laki agar mampu berprestasi dan melaksanakan pembelajaran yang menyenangkan.
Secara psikologis siswa mempunyai karakteristik minat dan motivasi beragam, walaupun  tidak semua siswa mengikuti pembelajaran Fiqih dengan minat yang tinggi terhadap mata pelajaran. Ada siswa yang dengan setengah hati mengikutinya. Demikian pula dengan perbedaan motivasi, ada siswa yang memiliki motivasi tinggi sehingga sangat aktif mengikuti pembelajaran, sedangkan yang lainnya mungkin setengah termotivasi atau bahkan tidak termotivasi untuk belajar. Karakteristik psikologis siswa berbeda, seperti ada siswa yang terbuka sehingga mudah bergaul dan mempunyai banyak teman, tetapi adapula siswa yang tertutup sehingga sulit bergaul dan terkesan tidak mempunyai teman karena sering menyendiri.

Instrumental Input Pembelajaran Fiqih
Perencanaan Pembelajaran Fiqih
Pada kelas pagi sudah ada perencaan tertulis dalam bentuk perangkat pembelajaran yang meliputi analisis minggu efektif, program tahunan, program semester, silabus, dan rencana pelaksanaan pembelajaran. Hal ini karena pada kelas pagi mengikuti prosedur pembelaran formal klasikal sesuai kurikulum pemerintah. Pada kelas diniyah sore dan kegiatan asrama malam  tidak ada perencanaan tertulis, tetapi sudah ada standar ketuntasan dalam pembelajaran, yaitu khatam dan paktab. Perencanaan pada kelas sore dan kegiatan malam di asrama baru sebatas guru mempersiapkan materi yang akan diajarkan pada setiap pertemuan.

Analisis Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)
Terdapat beberapa komponen yang harus diperbaiki dalam rencana pelaksanaan pembelajaran yang sudah disusun pada kelas pagi, yaitu memasukkan komponen indikator pencapaian dan PKPB, tujuan pembelajaran menggunakan kata kerja operasional dan harus disesuaikan dengan materi pembelajarannya, ada penguatan dari guru, menggunakan media pembelajaran berbasis teknologi informasi, dan melengkapi penilaian dengan instrumen penilaian praktik, kunci jawaban untuk tes tulis, dan pedoman penskoran.

Tujuan Pembelajaran Fiqih
Tujuan pembelajaran Fiqih adalah siswa mengetahui, memahami, dan mengamalkan ketentuan hukum Islam dalam melaksanakan ibadah kepada Allah dan ibadah sosial. Tujuan tersebut dilengkapi dengan penanaman tradisi pondok pesantren, yaitu kajian kitab klasik dan pembiasaan kegiatan ibadah sehari-hari. Pembiasaan berlangsung selama 24 jam, seperti shalat lima waktu berjamaah, dzikir dan do’a setelah shalat, tadarus setiap selesai shalat, shalat malam, shalat dhuha, shalawat, istighosah, menghormati dan mematuhi kiai dan ustadz, dan lain-lain. Tujuan pembelajaran Fiqih didasarkan pada paham Ahlussunah Waljamaah. Tetapi disayangkan, pada diniyah sore dan kegiatan malam di asrama tidak ada dokumen tertulisnya, sehingga tujuannya hanya bersifat lisan dan turun-temurun.

Pendidik Pembelajaran Fiqih
Kualifikasi guru Fiqih di Madrasah Tsanawiyah Pondok Pesantren Nurul Huda Sukaraja adalah berpendidikan Sarjana Strata Satu dan lulusan pondok pesantren, walaupun tidak ada dokumen tertulis untuk kelas diniyah sore dan kegiatan asrama. Kompetensi guru yang dimiliki adalah kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, kompetensi pedagogik, dan kompetensi profesional.

Materi Pembelajaran Fiqih
Materi pembelajaran Fiqih sesuai dengan Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2008 tentang Standar Kompetensi Lulusan dan Standari Isi Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab di Madrasah (Lampiran 3b), ditambah dengan kajian kitab klasik untuk memperdalam materi pembelajaran Fiqih pada diniyah sore dan kegiatan asrama malam. Kitab-kitab klasik yang dikaji antara lain: Mabadi Fiqih, Sulam Munajat, Safinatun Najah, dan Fathul Qorib.

Metode Pembelajaran Fiqih
Metode pembelajaran yang digunakan merupakan metode-metode pembelajaran yang sudah umum digunakan oleh guru di madrasah lainnya, seperti ceramah, tanya jawab, demonstrasi, hafalan, praktik, simulasi, penugasan, dan lain-lain. Selain metode-metode tersebut ada beberapa metode yang merupakan ciri khas pondok pesantren dan membedakannya dengan metode pembelajaran di madrasah biasa seperti metode sorogan, bandongan, dan pembiasaan dalam kehidupan sehari-hari melalui contoh nyata dari guru.

Penilaian Pembelajaran Fiqih
Telah ada penilaian, baik penilaian proses maupun penilaian hasil. Penilaian proses ditekankan pada pembentukan pribadi muslim,  perilaku sehari-hari, kehadiran, dan partisipasi di kelas. Hanya pada kelas sore dan kegiatan di asrama belum ada penilaian yang dilakukan oleh guru. Penilaian pada kelas sore dan kegiatan asrama masih terfokus pada penilaian akhir semester untuk keperluan mengisi buku laporan hasil belajar.
Penilaian pembelajaran Fiqih dilakukan secara menyeluruh untuk aspek pengetahuan, sikap sosial dan sikap keagamaan, dan keterampilan. Teknik penilaian meliputi tes dan non tes. Jenis penilaian meliputi tertulis dan praktik. Selain penilaian yang sudah umum ditemui di dunia pendidikan, ada penilaian yang unik yaitu paktab dan khatam.

Process Pembelajaran Fiqih
Telah terjadi proses pembelajaran Fiqih di kelas pagi, kelas sore, maupun di asrama. Komponen-komponen proses pembelajaran pada kelas pagi menunjukkan bahwa semua komponen yang terkait dengan proses pembelajaran saling terkait dan memengaruhi. Satu komponen bersambung dengan komponen yang lain dari kegiatan pendahuluan dan diakhiri dengan kegiatan penutup. Komponen lainnya yang tidak dapat diabaikan adalah pengkondisian lingkungan belajar yang nyaman dan menyenangkan untuk belajar.
Kegiatan pembelajaran diawali dengan salam, berdoa, mengecek kehadiran siswa dan kesiapan peralatan untuk belajar, pertanyaan kepada siswa tentang materi sebelumnya dan kegiatan sehari-hari, guru juga memberitahukan kompetensi dan tujuan yang harus dicapai setelah pembelajaran. Pada kegiatan inti, guru sangat menguasai materi pembelajaran, metode yang digunakan ceramah dan tanya jawab dengan sedikit metode hafalan, demonstrasi, latihan, penugasan, dan praktik. Media yang digunakan terbatas pada papan tulis, demikian juga dengan sumber belajar masih terbatas pada satu buku yang diambil dari perpustakaan. Bahasa dan suara jelas dan terdengar seluruh yang ada di ruangan. Guru memberikan teguran dan pujian  kepada siswa seperti kata ”perhatikan”, ”bagus”, ”pintar”, dan ”seratus”. Siswa dilibatkan untuk membaca suatu ayat dan artinya. Penilaian di akhir pembelajaran dilakukan secara lisan dengan bertanya kepada siswa secara acak. Pada kegiatan akhir, guru membuat kesimpulan materi pembelajaran dan memberikan tugas serta menyampaikan materi yang akan dipelajari pada pertemuan yang akan datang.
Meskipun demikian masih ada kekurangan yang perlu diperhatikan oleh guru, yaitu penggunaan alat peraga/media pembelajaran. Dalam proses pembelajaran di kelas, kehadiran alat peraga/media pembelajaran sangat penting artinya dan merupakan suatu keharusan. Ketiadaan alat peraga/media sangat memengaruhi proses belajar mengajar, alat peraga/media pembelajaran dapat membantu mengatasi ketidakjelasan materi yang disampaikan menjadi jelas dan mudah diterima oleh siswa.
Metode pembelajaran setidaknya disesuaikan dengan materi yang diajarkan, dari beberapa kali observasi diketahui bahwa metode pembelajaran masih didominasi ceramah dan tanya jawab. Metode ceramah dan tanya jawab yang monoton walaupun diselingi dengan humor akan menyebabkan siswa menjadi jenuh, karena setiap hari hanya begitu-begitu saja. Oleh karena itu, perlu untuk guru menerapkan metode yang bervariasi dan melibatkan siswa secara aktif dalam proses pembelajaran.
Demikian juga pada kelas sore dan kegiatan malam telah terlaksana kegiatan pembelajaran. Pada kelas sore dan kegiatan asrama belum sepenuhnya mengikuti prosedur pembelajaran, pembelajaran diawali dengan salam, dilanjutkan membaca kitab klasik dan penjelasan materi, dan diakhiri dengan salam. Belum ada apersepsi, penggunaan media, dan penilaian baik proses maupun hasil. Ada beberapa catatan yang perlu diperhatikan pada kelas sore dan kegiatan malam, yaitu pada kegiatan pendahuluan guru belum menyampaikan materi dan tujuan yang harus dicapai, pada kegiatan inti belum menggunakan media pembelajaran yang dapat menarik perhatian siswa dan belum ada penilaian proses, dan pada kegiatan penutup belum ada kesimpulan dan tindak lanjutnya.

Hasil Kognitif Pembelajaran Fiqih
Hasil belajar kognitif pembelajaran Fiqih termasuk kategori sedang, karena mayoritas siswa sebanyak 71,74% berada pada kelompok sedang dan jika dilihat dari nilai rata-rata sebesar 69,57 juga terletak pada kelompok sedang yaitu pada rentang nilai 58,45

Hasil Afektif Pembelajaran Fiqih
Masih terdapat siswa yang tidak mengikuti proses pembelajaran Fiqih di kelas dengan baik, seperti mengantuk, bicara dengan teman, berusaha memancing kegaduhan, ada juga yang ijin keluar kelas, belum hafal, dan tidak mampu menyelesaikan tugas sesuai waktu yang diberikan. Penting bagi guru untuk memperhatikan kejadian-kejadian tersebut dan memberikan jalan keluar terbaik agar semua siswa dengan berbagai karakteristiknya bisa aktif mengikuti pembelajaran. Akan tetapi tidak semua siswa seperti itu, ada juga siswa yang dengan tenang dan aktif mengikuti proses pembelajaran.

Hasil Psikomotor Pembelajaran Fiqih
Hasil belajar psikomotor pembelajaran Fiqih termasuk kategori sedang, karena mayoritas siswa sebanyak 84,78% berada pada kelompok sedang dan jika dilihat dari nilai rata-rata sebesar 86,91 juga terletak pada kelompok sedang yaitu pada rentang nilai 84,81  aspek  psikomotor, ternyata masih ada 12 siswa atau 26,09% siswa tidak tuntas atau ada 34 siswa (73,91%) siswa tuntas. Hal itu berarti proses pembelajaran yang dilakukan oleh guru belum berhasil untuk aspek psikomotor, karena persentase ketuntasan siswa di bawah 75%. Hal ini tentu menjadi tugas guru untuk memperbaiki proses pembelajarannya agar semua siswa mampu mempraktikkan materi yang dipelajari. Guru harus mengevaluasi perencanaan dan proses pembelajarannya untuk mencari letak kelemahan-kelemahan yang ada agar dapat segera diperbaiki.

Faktor Pendukung Pembelajaran Fiqih
Faktor pendukung pembelajaran Fiqih meliputi faktor orang tua, siswa, guru, sarana prasarana, kurikulum, manajemen, dan lingkungan.
Faktor Penghambat Pembelajaran Fiqih
Faktor penghambat pembelajaran Fiqih berasal dari siswa, orang tua, sarana prasarana, guru, kurikulum, dan teknologi informasi komunikasi.

Upaya Memanfaatkan Faktor Pendukung Pembelajaran Fiqih
Beberapa upaya yang telah dilakukan untuk memanfaatkan faktor-faktor pendukung dalam pembelajaran Fiqih antara lain: memaksimalkan dukungan orang tua, menerapkan sistem asrama untuk menjaga siswa dari pengaruh negatif dunia luar, penempatan kamar siswa berdasarkan jenjangnya, menjaga dan memupuk minat dan motivasi siswa, menyelenggarakan berbagai kegiatan, pengajian umum dari pimpinan, pembagian tugas guru sesuai dengan kemampuan, pembinaan guru secara rutin, memberdayakan siswa senior, mewajibkan semua siswa tinggal di asrama, memanfaatkan fasilitas sebaik mungkin untuk pembelajaran, menggunakan buku untuk proses pembelajaran, memelihara dan menjaga lingkungan dengan sebaik-baiknya, menyelenggarakan madrasah sebagai jawaban tantangan dan mempersiapkan siswa menghadapi zamannya, melakukan kerja sama antar unit pendidikan, pengelolaan madrasah semi otonom, pertemuan rutin kepala unit pendidikan, menjalin kerja sama dengan masyarakat sekitar pondok pesantren, yayasan menyediakan prasarana pembelajaran, memanfaatkan bantuan pemerintah sesuai peruntukkannya, melibatkan dan menghadirkan pemerintah daerah dalam acara-acara tertentu.

Upaya Mengatasi Faktor Penghambat Pembelajaran Fiqih
Berbagai upaya juga telah dilakukan untuk mengatasi faktor-faktor penghambat pembelajaran Fiqih antara lain: pembinaan khusus untuk siswa yang belum bisa baca tulis al-Qur’an dan shalat,  pendekatan secara individu dan pendampingan untuk siswa baru, pengelompokkan siswa berdasar jenjang dan kemampuan, memberikan sanksi untuk siswa yang datang terlambat, jadwal kegiatan asrama disusun dengan memperhatikan waktu istirahat, perhatian lebih dengan prinsip ibadah untuk siswa yang lambat memahami materi, menyelenggarakan proses pembelajaran yang nyaman dan menyenangkan, bekerja sama antar unit pendidikan, memberikan pemahaman kepada orang tua, membangun asrama baru, mengupayakan musala di lokasi madrasah, membangun ruang kelas baru, berupaya menambah koleksi buku Fiqih perpustakaan, mengusulkan perpustakaan diniyah, melengkapi beberapa fasilitas yang masih kurang, menyediakan pembangkit listrik cadangan, kebebasan siswa mengambil tempat duduk, menugaskan orang guru piket, membagi tugas sesuai dengan waktu yang dimiliki, menambahkan materi Mabadi Fiqih sebagai muatan lokal dengan alokasi waktu 2 jam pelajaran, memanfaatkan waktu dengan sebaik-baiknya, kegiatan malam maksimal pukul 22.00 WIB dan diberlakukan jam malam, melarang siswa membawa handphone di sekolah dan asrama, melarang siswa bermain Play Station (PS) pada jam sekolah dan melakukan razia secara rutin.

Kesimpulan
1.      Pembelajaran Fiqih di Madrasah Tsanawiyah Pondok Pesantren Nurul Huda Sukaraja dilaksanakan di kelas sekolah pagi, kelas diniyah sore, dan menyediakan asrama. Siswa sebagai raw input pembelajaran mempunyai karakteristik di antaranya siswa perempuan lebih banyak dari siswa laki-laki, siswa berprestasi didominasi oleh siswa perempuan, usia kronologis siswa antara 11-16 tahun, tidak ada siswa yang memiliki cacat tubuh dengan minat dan motivasi beragam. Instrumental input meliputi perencanaan, tujuan, materi, metode, pendidik, dan penilaian. Pada aspek perencanaan, ada perencanaan tertulis untuk kelas pagi, sedangkan kelas sore dan kegiatan malam tidak ada perencanaan tertulis, masih terdapat beberapa kekurangan pada rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) yang dibuat oleh guru masih memerlukan upaya perbaikan. Pada aspek tujuan pembelajaran diberikan penekanan dalam aspek ibadah sesuai paham Ahlussunnah Waljamaah berdasarkan kajian kitab-kitab klasik. Pendidik telah memenuhi standar kualifikasi akademik, tetapi masih memerlukan pendidikan dan pelatihan untuk meningkatkan kompetensinya. Materi pembelajaran sesuai dengan Permenag RI Nomor 2 Tahun 2008 diperkaya dengan kajian kitab-kitab klasik. Metode pembelajaran divariasikan dengan metode sorogan dan bandongan yang merupakan metode khas pondok pesantren. Pada aspek penilaian selain penilaian hasil, juga dilengkapi dengan paktab dan khatam.
Process pembelajaran Fiqih terdiri dari kegiatan pendahuluan, kegiatan inti, dan kegiatan penutup. Pada kelas pagi telah mengikuti prosedur pembelajaran tersebut, tetapi pada kegiatan inti belum menggunakan media pembelajaran yang dapat menarik perhatian siswa. Selain itu, metode yang digunakan lebih didominasi ceramah dan tanya jawab. Pada kelas sore dan kegiatan asrama, belum sepenuhnya mengikuti prosedur pembelajaran, pembelajaran diawali dengan salam, dilanjutkan membaca kitab klasik dan penjelasan materi, dan diakhiri dengan salam. Belum ada apersepsi, penggunaan media, dan penilaian baik proses maupun hasil.
Hasil belajar siswa pada aspek kognitif dan psikomotor masih termasuk kategori sedang dan secara klasikal masih belum berhasil. Pada aspek afektif masih terdapat beberapa kekurangan yang harus diperbaiki, antara lain masih terdapat siswa yang tidak mengikuti proses pembelajaran Fiqih di kelas dengan baik, seperti mengantuk, bicara dengan teman, berusaha memancing kegaduhan, ada juga yang ijin keluar kelas, belum hafal, dan tidak mampu menyelesaikan tugas sesuai waktu yang diberikan.
2.      Faktor yang memengaruhi pembelajaran Fiqih di Madrasah Tsanawiyah Pondok Pesantren Nurul Huda Sukaraja meliputi faktor pendukung dan faktor penghambat. Faktor pendukung pembelajaran Fiqih di antaranya faktor orang tua, siswa, guru, sarana prasarana, kurikulum, manajemen, dan lingkungan. Faktor penghambat pembelajaran Fiqih meliputi faktor siswa, orang tua, sarana prasarana, guru, kurikulum, dan teknologi informasi komunikasi.
3.      Upaya yang dilakukan untuk memanfaatkan faktor pendukung di antaranya memaksimalkan dukungan orang tua, mewajibkan siswa tinggal di asrama, menjaga dan memupuk minat dan motivasi siswa, menyelenggarakan berbagai kegiatan, pengajian umum dari pimpinan, pembagian tugas guru sesuai dengan kemampuan, pembinaan guru secara rutin, memberdayakan siswa senior, memanfaatkan fasilitas sebaik mungkin untuk pembelajaran, menggunakan buku untuk proses pembelajaran, memelihara dan menjaga lingkungan dengan sebaik-baiknya, melakukan kerja sama antar unit pendidikan, pengelolaan madrasah semi otonom, pertemuan rutin kepala unit pendidikan, menjalin kerja sama dengan masyarakat sekitar pondok pesantren, yayasan telah menyediakan prasarana dan subsidi perawatannya, memanfaatkan bantuan pemerintah sesuai peruntukkannya, melibatkan dan menghadirkan pemerintah daerah dalam acara-acara tertentu.
Upaya yang dilakukan untuk mengatasi faktor penghambat pembelajaran di antaranya pembinaan khusus untuk siswa yang belum bisa baca tulis al-Qur’an dan salat, pendekatan secara individu dan pendampingan untuk siswa baru, pengelompokkan siswa berdasar jenjang dan kemampuan, memberikan sanksi untuk siswa yang datang terlambat, jadwal kegiatan asrama disusun dengan memperhatikan waktu istirahat, perhatian lebih dengan prinsip ibadah untuk siswa yang lambat memahami materi, menyelenggarakan proses pembelajaran yang nyaman dan menyenangkan, bekerja sama dengan asrama, memberikan pemahaman kepada orang tua, membangun asrama baru, mengupayakan musala di lokasi madrasah, membangun ruang kelas baru, berupaya menambah koleksi buku Fiqih, mengusulkan perpustakaan diniyah, melengkapi beberapa fasilitas yang masih kurang, menyediakan pembangkit listrik cadangan, kebebasan siswa mengambil tempat duduk, menugaskan guru piket, membagi tugas sesuai dengan waktu yang dimiliki, menambahkan materi Mabadi Fiqih sebagai muatan lokal, memanfaatkan waktu dengan sebaik-baiknya, kegiatan malam maksimal pukul 22.00 WIB dan diberlakukan jam malam, melarang siswa membawa handphone di sekolah dan asrama, dan melarang siswa bermain Play Station (PS) dan melakukan razia secara rutin.























REFERENSI

A Mustofa dan Abdullah Aly. 1998. Sejarah Pendidikan Islam di Indonesia. Pustaka Setia, Bandung.
Arief, Armai. 2002. Pengantar Ilmu dan Metodologi Pendidikan Islam. Ciputat Pers, Jakarta.
Arikunto, Suharsimi. 1997. Prosedur Penelitian,  Jakarta, Rineka Cipta.
Arikunto, Suharsimi. 2009. Dasar-Dasar Evaluasi Pendidikan. Bumi Aksara, Jakarta.
Asrohah, Hanun. 1999. Sejarah Pendidikan Islam. Logos Wacana Ilmu, Jakarta.
Asrori, Mohammad. 2008. Psikologi Pembelajaran. Wacana Ilmu, Bandung.
Azra, Azyumardi. 1998. Esei-Esei Intelektual Muslim dan Pendidikan Islam. Logos Wacana Ilmu, Jakarta.
Azra, Azyumardi. 2002. Pendidikan Islam: Tradisi dan Modernisasi Menuju Milenium Baru. Logos Wacana Ilmu, Jakarta.
Basyiruddin Usman, M. 2002. Metodologi Pembelajaran Agama Islam. Ciputat Pers, Jakarta.
Dalyono, M. 2005. Psikologi Pendidikan. Rineka Cipta, Jakarta.
Deporter, Bobbi dan Mike Hernacki. 2005. Quantum Learning: Membiasakan Belajar Nyaman dan Menyenangkan (diterjemahkan oleh Alwiyah Abdurrahman). Kaifa, Bandung.
Direktorat Jenderal Kelembagaan Agama Islam. 2004. Standar Kompetensi Kurikulum 2004. Departemen Agama RI, Jakarta.
Djamarah, Syaiful Bahri dan Aswan Zain. 2010. Strategi Belajar Mengajar. Rineka Cipta, Jakarta.
Djauzak Ahmad. 1999. Petunjuk Peningkatan Mutu Pendidikan di Madrasah Ibtidaiyah (MI). Dirjen Pembinaan Kelembagaan Agama Islam Depag RI, Jakarta.
Emzir. 2011. Metodologi Penelitian Pendidikan Kuantitatif dan Kualitatif. RajaGrafindo Persada, Jakarta.
Hamalik, Oemar. 2010. Perencanaan Pengajaran Berdasarkan Pendekatan Sistem. Bumi Aksara, Jakarta.
Hamalik, Oemar. 2012. Proses Belajar Mengajar. Bumi Aksara, Jakarta.
Hasan, Iqbal. 2009. Analisis Data Penelitian dengan Statistik. Bumi Aksara, Jakarta.
Ihsan, Fuad. 1996. Dasar-Dasar Kependidikan. Rineka Cipta, Jakarta.
Jalaluddin dan Abdullah Idi. 2011. Filsafat Pendidikan: Manusia, Filsafat, dan Pendidikan. RajaGrafindo Persada, Jakarta.
James A. Hall. 2011. Sistem Informasi Akuntasi  (diterjemahkan oleh Dewi Fitriasari dan Deni Arnos Kwary). Salemba Empat, Jakarta.
Khodijah, Nyayu. 2011. Psikologi Pendidikan. Grafika Telindo Press, Palembang.
Langgulung, Hasan. 2002. Peralihan Paradigma dalam Pendidikan Islam dan Sains Sosial. Gaya Media Pratama, Jakarta.
Mastuhu. 1999. Memberdayakan Sistem Pendidikan Islam. Logos Wacana Ilmu, Jakarta.
Moleong, Lexy J, 2010. Metodologi Penelitian Kualitatif. Remaja Rosdakarya, Bandung.
Muhibbin Syah. 2003. Psikologi Belajar. Raja Grafindo Persada, Jakarta.
Mulyadi. 2008. Sistem Akuntansi. Salemba Empat, Jakarta.
Muslich, Masnur. 2009. Pembelajaran Berbasis Kompetensi dan Kontekstual. Bumi Aksara, Jakarta.
Nata, Abuddin. 2003a. Kapita Selekta Pendidikan Islam. Angkasa, Bandung.
Nata, Abuddin. 2003b. Manajemen Pendidikan: Mengatasi Kelemahan Pendidikan Islam di Indonesia. Prenada Media, Jakarta.
Noer Aly, Hery dan Munzier S. 2003. Watak Pendidikan Islam. Friska Agung Insani, Jakarta.
Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2008.
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 2007.
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 55 Tahun 2007.
Purwanto, Ngalim. 1995. Psikologi Pendidikan. Remaja Rosdakarya, Bandung.
Purwanto. 2009. Evaluasi Hasil Belajar. Pustaka Pelajar, Yogyakarta.
Ramayulis dan Samsul Nizar. 2011. Filsafat Pendidikan Islam: Telaah Sistem Pendidikan dan Pemikiran para Tokohnya. Kalam Mulia, Jakarta.
Ramayulis. 2012. Sejarah Pendidikan Islam: Napaktilas Perubahan Konsep, Filsafat dan Metodologi Pendidikan Islam dari Era Nabi SAW sampai Ulama Nusantara. Kalam Mulia, Jakarta.
Rasyid, Harun. 2008. Penilaian Hasil Belajar. Wacana Prima, Bandung.
Riduwan. 2005. Belajar Mudah Penelitian untuk Guru-Karyawan dan Peneliti Pemula.  Alfabeta, Bandung.
Saputro, dkk. 2005. Strategi Pembelajaran. UM Press, Malang.
Sardiman AM. 2001. Interaksi & Motivasi Belajar Mengajar. RajaGrafindo Persada, Jakarta.
Saridjo, Marwan. 1996. Bunga Rampai Pendidikan Agama Islam. Amissco, Jakarta.
Silberman, Mel. 2010. 101 Ways to Make Training Active (diterjemahkan oleh Dani Dharyani). Indeks, Jakarta.
Subana, M. 2000. Statistik Pendidikan, Pustaka Setia, Bandung.
Sudijono, Anas. 2008. Pengantar Evaluasi Pendidikan. RajaGrafindo Persada, Jakarta.
Sudjana, Nana. 2008. Dasar-Dasar Proses Belajar Mengajar. Sinar Baru Algensindo, Bandung.
Sugiyono. 2010. Metode Penelitian Pendidikan: Pendekatan Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Alfabeta, Bandung.
Sugiyono. 2011. Statistika untuk Penelitian. Alfabeta, Bandung.
Sukardi, Ismail. 2013. Model-Model Pembelajaran Modern. Tunas Gemilang Press, Palembang.
Sukmadinata, Nana Syaodih. 2005. Landasan Psikologi Proses Pendidikan. Remaja Rosdakarya, Bandung.
Suparlan. 2006. Guru sebagai Profesi. Hikayat Publishing, Yogyakarta.
Suwito dan Fauzan. 2008. Sejarah Sosial Pendidikan Islam. Kencana, Jakarta.
Tafsir, Ahmad. 2000a. Ilmu Pendidikan dalam Perspektif Islam. Remaja Rosdakarya, Bandung.
Tafsir, Ahmad. 2000b. Metodologi Pengajaran Agama Islam. Remaja Rosdakarya, Bandung.
Tola, Burhanudin dan Fahmi. 2003. Standar Penilaian di Kelas. Departemen Agama RI, Jakarta.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003.
Zuharini, dkk. 2004. Metodologi Pendidikan Agama. Ramadhani, Jakarta.
Zuhairini, dkk. 2008. Sejarah Pendidikan Islam.Bumi Aksara, Jakarta.
Zuhairini, dkk. 2009. Filsafat Pendidikan Islam. Bumi Aksara, Jakarta.



BIODATA PENULIS

Nama                                       : Mukhamad Fathoni
Tempat Tanggal Lahir             : Sinar Jaya Lampung, 16 Pebruari 1980
Alamat                                    : Sukaraja RT/RW 02/08 Kec. Buay Madang
                                                  Kab. OKU TIMUR Prov. Sumatera Selatan 32161
Pekerjaan                                 : Pegawai Negeri Sipil
Pendidikan                              :
                        SD                   : SD Negeri Sinar Palembang             tahun 1987-1990
                                                  SD Negeri Batumarta XIII               tahun 1990-1993
                        SLTP               : SMP Negeri 3 Peninjaun                   tahun 1993-1996
                        SLTA              : SMK Nurul Huda Sukaraja              tahun 1996-1999
                        S1                    : STIT Nurul Huda Sukaraja               tahun 1999-2003
                                                  Jurusan Pendidikan Agama Islam
Hobi                                        : Sepak bola
Nama Ayah                             : Slamet Riyadi
Nama Ibu                                : Ngarpiyati
Nama Istri                               : Aena Susanti
Jumlah Anak                           : -
Nama Anak                             : 1. -
                                                  2. -
                                                  3. -
Karya Tulis                              :
1.    Hubungan Usia Guru dengan Prestasi Belajar Siswa SMK Nurul Huda Sukaraja Ogan Komering Ulu Tahun Pelajaran 2002/2003 (Skripsi, 2003).
2.    Pengaruh Kedisiplinan Siswa Dalam Kegiatan Belajar Mengajar Terhadap Prestasi Belajar Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam di Madrasah Tsanawiyah Nurul Huda Sukaraja Ogan Komering Ulu Timur (Penelitian, 2009).
3.    Pengaruh Pengamalan dan Pengetahuan Ibadah Sholat Terhadap Prestasi Belajar Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam di MTs Nurul Huda Sukaraja OKU TIMUR (Penelitian, 2010).
4.    Pengaruh Keharmonisan Kedua Orang Tua di dalam Rumah Tangga terhadap Sikap Sosial Siswa Madrasah Tsanawiyah Nurul Huda Sukaraja OKU TIMUR (Penelitian, 2011).
5.    Tanggapan Siswa tentang Kemampuan Guru Memberikan Layanan Belajar dan Hubungannya dengan Prestasi Belajar Mata Pelajaran Akidah Akhlak Siswa Kelas IX MTs Nurul Huda Sukaraja Buay Madang Ogan Komering Ulu Timur Sumatera Selatan (Penelitian, 2012).

Riwayat Organisasi     : 1. Ketua OSIS SMP Negeri 3 Peninjauan                tahun 1995/1996
                                      2. Ketua OSIS SMK Nurul Huda Sukaraja              tahun 1997/1998
                                      3. Ketua Senat Mahasiswa STIT Nurul Huda          tahun 2000/2001
                                      4. PMII Komisariat STIT Nurul Huda                     tahun 2002-2004

No comments: