ABSTRAK
(Oleh: Mukhamad Fathoni)
Penelitian ini dilakukan untuk melihat, mengevaluasi, dan memberikan
masukan terhadap pelaksanaan pembelajaran Fiqih di Madrasah Tsanawiyah Nurul
Huda Sukaraja. Madrasah ini didirikan dan dikelola oleh pondok pesantren,
terikat dengan program dan peraturan pondok pesantren, manajemen madrasah
mengikuti manajemen pondok pesantren. Pondok Pesantren Nurul Huda Sukaraja
menyelenggarakan pendidikan dasar sampai pendidikan tinggi, formal dan
nonformal. Madrasah ini yang pertama kali didirikan oleh pondok pesantren sejak
tahun 1980. Fiqih bersifat aplikatif dengan karakteristik konseptual,
prinsipiil, dan prosedural. Tujuan penelitian untuk mendeskripsikan
pembelajaran Fiqih, mengetahui faktor yang memengaruhi, dan upaya mengelola
faktor yang memengaruhinya.
Penelitian ini termasuk penelitian kuantitatif yang
sifatnya evaluatif. Data yang digunakan adalah data kualitatif dan kuantitatif.
Data dikumpulkan menggunakan teknik observasi, wawancara, angket, tes, dan
dokumentasi. Triangulasi teknik dan sumber digunakan untuk menjamin data valid.
Teknik analisis yang digunakan adalah teknik analisis deskriptif kualitatif dan
teknik analisis statistik sederhana.
Hasil analisis adalah pembelajaran dilaksanakan di kelas
pagi, kelas diniyah sore, dan disediakan asrama. Karakteristik siswa sebagai raw input
adalah siswa perempuan lebih banyak dari laki-laki, siswa berprestasi
didominasi perempuan, usia kronologis antara 11-16 tahun, tidak ada siswa yang
memiliki cacat tubuh dengan minat dan motivasi beragam. Pada komponen instrumental
input, ada perencanaan tertulis untuk kelas pagi, sedangkan kelas sore dan
kegiatan malam tidak ada perencanaan tertulis. Tujuan pembelajaran diberikan
penekanan dalam aspek ibadah sesuai paham Ahlussunnah Waljamaah.
Pendidik telah memenuhi standar kualifikasi akademik, tetapi masih memerlukan
pendidikan dan pelatihan untuk meningkatkan kompetensinya. Materi pembelajaran
diperkaya dengan kajian kitab-kitab klasik. Metode pembelajaran divariasikan
dengan metode sorogan dan bandongan. Penilaian dilengkapi dengan paktab dan
khatam. Pada komponen process, kelas pagi telah mengikuti prosedur
pembelajaran, tetapi pada kegiatan inti belum menggunakan media pembelajaran
yang dapat menarik perhatian siswa. Selain itu, metode yang digunakan lebih
didominasi ceramah dan tanya jawab. Pada kelas sore dan kegiatan asrama, belum
sepenuhnya mengikuti prosedur pembelajaran, pembelajaran diawali dengan salam,
dilanjutkan membaca kitab klasik dan penjelasan materi, dan diakhiri dengan
salam. Belum ada apersepsi, penggunaan media, dan penilaian baik proses maupun
hasil.
Faktor pendukungnya adalah orang tua, asrama, siswa,
latar belakang pendidikan guru, kelas pagi sampai malam, pengelolaan madrasah,
kerja sama antar unit pendidikan, dan dukungan masyarakat. Faktor penghambatnya
meliputi latar belakang siswa beragam, orang tua belum memahami tradisi
pesantren, daya tampung asrama, belum ada perpustakaan diniyah, listrik padam,
kelas lesehan, ketidakhadiran guru, dan kemajuan teknologi. Upaya memanfaatkan
faktor pendukung adalah memaksimalkan dukungan orang tua, menyelenggarakan berbagai
kegiatan, pengajian umum pimpinan, pembagian tugas guru sesuai kemampuan,
memberdayakan siswa senior, mewajibkan siswa tinggal di asrama, kerja sama
antar unit pendidikan, pengelolaan madrasah semi otonom, pertemuan rutin kepala
unit pendidikan, kerja sama dengan masyarakat sekitar, menghadirkan pemerintah
daerah dalam acara tertentu. Upaya mengatasi faktor penghambat di antaranya
pembinaan khusus siswa belum bisa baca tulis al-Qur’an, pendekatan individu dan
pendampingan, pengelompokkan siswa sesuai kemampuan, jadwal kegiatan
memperhatikan waktu istirahat, membangun asrama dan ruang baru, mengupayakan
musala, pembangkit listrik cadangan, siswa bebas pilih tempat duduk, guru
piket, melarang siswa membawa handphone dan bermain Play Station
serta razia rutin.
Rekomendasi hasil
penelitian, madrasah harus menyediakan fasilitas yang menunjang pembelajaran
Fiqih dan memberikan pelatihan kepada guru-guru.
Kata kunci: Pembelajaran Fiqih, Madrasah
tsanawiyah pondok pesantren, Teori sistem.
Latar Belakang Masalah
Setiap warga negara Indonesia berhak memperoleh
pendidikan yang layak. Penyelenggaraan pendidikan menjadi tanggung jawab semua
komponen yang ada, bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah. Oleh karena
itu, pemerintah telah memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk
menyelenggarakan pendidikan melalui lembaga pendidikan baik yang dikelola oleh
pemerintah maupun yang dikelola oleh swasta, walaupun lembaga swasta mengelola
pendidikan tetapi masih tetap berada di bawah koordinasi pemerintah. Penyelenggaraan
pendidikan juga menjadi tanggung jawab keluarga sebagai lembaga yang paling
bertanggung jawab atas pendidikan anggota-anggotanya, sehingga pendidikan
menjadi tanggung jawab bersama antara keluarga, sekolah, dan masyarakat.
Pendidikan yang diberikan
dalam lingkungan keluarga bersifat kodrati karena ada hubungan darah antara
orang tua dan anak. Sebagai lembaga pendidikan, keluarga menjadi sangat penting
dalam membentuk kepribadian anak dan memberikan pengetahuan dan keterampilan
dasar, agama, nilai moral, dan norma yang diperlukan anak untuk dapat berperan
dalam keluarga dan masyarakat (Ihsan 1996, hlm. 17).
Keluarga memainkan peran
yang sangat penting dalam pembentukan pribadi anak dan sebagai peletak pondasi
pengetahuan dan keterampilan dasar yang dibutuhkan anak untuk menempuh
pendidikan selanjutnya. Pengetahuan dan keterampilan dasar tersebut seperti
berbicara, menulis, norma-norma agama dan sosial. Keluarga merupakan lingkungan
pertama yang dikenal oleh anak, apapun yang terjadi dilihat dan didengar oleh
anak, sehingga kemungkinan besar apa
yang didapat anak di lingkungan keluarga akan berbekas dalam dirinya.
Kemampuan keluarga dalam
mendidik anak terbatas, oleh karena itu diperlukan lembaga pendidikan lain
untuk membantunya. Pendidikan anak yang telah diperoleh di lingkungan keluarga
berlanjut ke lingkungan sekolah dari tingkat dasar sampai perguruan tinggi.
Sekolah memberikan
pendidikan yang intensif kepada anak dan menumbuhkembangkan potensi yang
dimiliki anak (Ihsan 1996, hlm.38). Di sekolah, anak memperoleh bimbingan dan
pembinaan yang teratur dan sistematis untuk mengembangkan potensi yang
dimilikinya. Di sekolah diajarkan pengetahuan dan keterampilan yang tidak
didapat anak di lingkungan keluarganya. Sekolah masih menjadi lingkungan ideal
yang diandalkan masyarakat untuk mendidik individu-individunya. Sekolah menjadi
tempat dan periode yang sangat strategis untuk membina anak dalam menghadapi
masa depannya. Meskipun demikian, sekolah bukanlah satu-satunya tempat untuk
belajar, masih ada lingkungan yang juga turut berperan yaitu masyarakat.
Masyarakat menjadi
lingkungan pendidikan bagi anak yang membekali penalaran, keterampilan, dan
upaya untuk mengotimalkan perkembangan diri anak (Ihsan 1996, hlm.39).
Pendidikan yang diberikan di lingkungan keluarga dan sekolah sangat
terbatas, di masyarakatlah seseorang
akan meneruskan kehidupannya sampai akhir hayat. Semua yang telah diperoleh
seseorang di lingkungan keluarga dan sekolah akan berkembang dan dapat dirasakan
manfaatnya setelah seseorang tersebut berada dalam masyarakat. Masyarakatlah
tempat seseorang untuk mengaplikasikan semua pengetahuan yang telah
diperolehnya di lingkungan keluarga dan sekolah. Oleh karena itu, diperlukan
lembaga pendidikan yang mampu menghasilkan sumber daya manusia berkualitas dan
bermanfaat dalam kehidupan. Salah satu lembaga pendidikan yang diharapkan mampu
memenuhi tuntutan masyarakat adalah madrasah dan pondok pesantren.
Madrasah merupakan lembaga
pendidikan yang berciri khas Islam banyak menarik perhatian berkenaan dengan
cita-cita pendidikan nasional (Suwito dan Fauzan 2005, hlm.223). Kehadiran
madrasah sebagai lembaga pendidikan yang berciri khas Islam mempunyai kultur
tersendiri, baik madrasah yang diselenggarakan oleh pemerintah maupun madrasah
yang diselenggarakan oleh masyarakat secara mandiri. Madrasah diharapkan mampu
menjawab tantangan dalam mewujudkan tujuan pendidikan nasional untuk
menciptakan sumber daya manusia yang berakhlak mulia.
Madrasah dengan segala
kelebihan dan kekurangannya memiliki karakteristik tersendiri baik segi input,
proses, maupun output yang membedakannya dengan sekolah. Madrasah
memberikan porsi lebih untuk Pendidikan Agama Islam dibanding dengan sekolah,
baik secara kelembagaan maupun kurikulumnya. Secara kelembagaan, madrasah jelas
berada di bawah binaan Kementerian Agama bagi yang berstatus negeri, sedangkan
yang berstatus swasta biasanya didirikan oleh lembaga atau yayasan yang
bercorak Islam, seperti pondok pesantren.
Pondok pesantren merupakan
lembaga pendidikan Islam yang mempunyai kekhasan tersendiri, di mana kiai
sebagai figur pemimpin, santri sebagai objek yang dikasih ilmu agama, dan
asrama sebagai tempat tinggal para santri (Suwito dan Fauzan 2005, hlm.313).
Pondok pesantren biasanya juga menyelenggarakan pendidikan madrasah untuk
menjawab tantangan zaman dan agar lulusannya dapat melanjutkan ke jenjang
pendidikan formal yang lebih tinggi. Pondok pesantren, sekolah, dan madrasah
adalah lembaga yang mempunyai tujuan sama dalam mengelola pendidikan, tetapi
berbeda dalam pengelolaannya. Di antara ketiga lembaga pendidikan tersebut
mempunyai ciri khas masing-masing. Madrasah di pondok pesantren mempunyai
karakteristik yang lebih unik dibanding dengan madrasah yang tidak di pondok
pesantren. Keunikan tersebut antara lain madrasah tersebut berada di pondok
pesantren, didirikan dan dikelola oleh pondok pesantren, madrasah terikat
dengan program dan peraturan pondok pesantren, manajemen madrasah merupakan
manajemen pondok pesantren, dan manajemen pondok pesantren melibatkan masyarakat
sekitarnya.
Madrasah Tsanawiyah (MTs)
Nurul Huda Sukaraja OKU TIMUR merupakan salah satu madrasah yang
diselenggarakan oleh Pondok Pesantren Nurul Huda Sukaraja OKU TIMUR. MTs ini
merupakan lembaga pendidikan formal pertama yang didirikan oleh pondok pesantren
sejak tahun 1980, telah banyak lulusan madrasah ini yang mampu berkiprah di
berbagai bidang kehidupan. Pondok
Pesantren Nurul Huda Sukaraja OKU TIMUR menyelenggarakan pendidikan dari
pendidikan dasar sampai pendidikan tinggi baik pendidikan formal maupun
pendidikan nonformal. Pendidikan formal yang diselenggarakan yaitu, Raudhatul
Athfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), Madrasah
Aliyah (MA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dan Sekolah Tinggi Keguruan dan
Ilmu Pendidikan (STKIP). Pendidikan nonformal yang diselenggarakan yaitu:
Madrasah Diniyah Awaliyah, Madrasah Diniyah Wustho, Madrasah Diniyah Ulya, dan
Ma’had Aly. Sebagai lembaga yang menyelenggarakan pendidikan pondok pesantren,
maka Pondok Pesantren Nurul Huda Sukaraja mewajibkan semua santrinya untuk
tinggal di asrama pondok pesantren.
Pendidikan pada madrasah
di pondok pesantren seperti pada Madrasah Tsanawiyah Nurul Huda Sukaraja
mempunyai karakteristik yang berbeda dengan pendidikan pada madrasah yang tidak
di pondok pesantren, pendidikan keluarga, pendidikan di sekolah, dan pendidikan
di masyarakat. Walaupun ada keterkaitan antara keluarga, sekolah, dan
masyarakat dalam tanggung jawab pendidikan, tetapi dengan karakteristik yang
dimiliki masing-masing mempunyai kultur yang berbeda satu sama lain dalam
perannya sebagai lembaga pendidikan.
Madrasah Tsanawiyah Nurul
Huda Sukaraja menyelenggarakan pendidikan di bawah naungan pondok pesantren,
salah satu mata pelajarannya adalah Fiqih. Kegiatan belajar mengajar dilaksanakan
mulai dari pagi sampai malam hari dengan kurikulum yang saling mendukung dan
melengkapi, seperti halnya pembelajaran Fiqih. Pembelajaran Fiqih dilaksanakan
di madrasah tsanawiyah pada pagi hari, di madrasah diniyah pada sore hari, dan
di asrama pada malam harinya. Pembelajaran Fiqih sangat penting untuk
dipelajari karena sifatnya yang aplikatif dalam kehidupan sehari-hari tentang
tata cara ibadah, baik ibadah yang langsung kepada Allah (hablum minallah)
maupun ibadah yang berhubungan dengan sesama manusia (hablum minannas).
Selain itu juga karena karakteristiknya yang konseptual, prinsipiil, dan
prosedural.
Pembelajaran Fiqih pada
pagi hari diselenggarakan sesuai dengan kurikulum yang berlaku di Kementerian
Agama Republik Indonesia mengikuti Standar Nasional Pendidikan. Pembelajaran
Fiqih pada sore hari diselenggarakan di madrasah diniyah dengan menggunakan
kurikulum yang disusun secara mandiri oleh pondok pesantren. Pada malam hari,
di asrama juga dilaksanakan kegiatan pendalaman materi Fiqih.
Berdasarkan deskripsi
tersebut diperoleh informasi bahwa Madrasah Tsanawiyah Nurul Huda Sukaraja OKU
TIMUR merupakan madrasah pondok pesantren yang menyelenggarakan pembelajaran
Fiqih sebagai satu kesatuan di madrasah, di diniyah, dan menyediakan asrama
sebagai tempat tinggal siswa. Oleh karena itu, untuk melihat dan memberikan
masukan terhadap pelaksanaan pembelajaran Fiqih tersebut perlu dilakukan
penelitian yang bersifat evaluatif agar dapat dilakukan usaha perbaikan dan
penyempurnaan program pendidikan yang lebih berdaya guna dan berhasil guna.
Penelitian tersebut berjudul: Pembelajaran Fiqih di Madrasah
Tsanawiyah Pondok Pesantren Nurul Huda Sukaraja OKU TIMUR.
Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah di atas, rumusan
masalah pada penelitian ini sebagai berikut:
1.
Bagaimana deskripsi pembelajaran Fiqih di Madrasah
Tsanawiyah Pondok Pesantren Nurul Huda Sukaraja OKU TIMUR?
2.
Apa faktor-faktor yang memengaruhi pembelajaran Fiqih di
Madrasah Tsanawiyah Pondok Pesantren Nurul Huda Sukaraja OKU TIMUR?
3.
Apa upaya yang dilakukan untuk mengelola faktor-faktor
yang memengaruhi pembelajaran Fiqih di Madrasah Tsanawiyah Pondok Pesantren
Nurul Huda Sukaraja OKU TIMUR?
Tujuan
dan Manfaat
Sesuai dengan rumusan masalah, penelitian ini bertujuan
untuk:
1.
Mendeskripsikan pembelajaran Fiqih di Madrasah Tsanawiyah
Pondok Pesantren Nurul Huda Sukaraja OKU TIMUR.
2.
Mengetahui faktor-faktor yang memengaruhi pembelajaran
Fiqih di Madrasah Tsanawiyah Pondok Pesantren Nurul Huda Sukaraja OKU TIMUR.
3.
Mendeskripsikan upaya-upaya yang telah dilakukan untuk
mengelola faktor yang memengaruhi pembelajaran Fiqih di Madrasah Tsanawiyah
Pondok Pesantren Nurul Huda Sukaraja OKU TIMUR.
Hasil dari penelitian ini
dapat dimanfaatkan untuk:
1.
Memberikan masukan kepada
pengelola pendidikan di Madrasah Tsanawiyah Pondok Pesantren Nurul Huda
Sukaraja OKU TIMUR untuk melakukan usaha perbaikan dan penyempurnaan program
pendidikan agar lebih berhasil guna dan berhasil guna sehingga tujuan yang
dicita-citakan dapat dicapai.
2.
Memotivasi
para pengelola pendidikan di madrasah agar menerapkan
pembelajaran sebagaimana di pondok
pesantren, minimal menerapkan pendidikan sistem asrama sebagaimana yang berlaku
di pondok pesantren.
3.
Memberikan
masukan kepada guru untuk menerapkan pembelajaran Fiqih yang
terpadu dengan pondok pesantren dalam rangka meningkatkan kualitas proses belajar mengajar dan mencapai hasil
belajar yang setinggi-tingginya.
4.
Memotivasi
siswa untuk berpartisipasi aktif
dalam pembelajaran Fiqih, karena
aktivitas dan kreativitasnya dihargai berdasarkan kriteria penilaian yang telah
disepakati bersama guru.
5.
Memberikan dasar bagi
peneliti berikutnya untuk mengkaji dan mengembangkan hal-hal yang berkaitan
dengan pembelajaran Fiqih pada madrasah tsanawiyah di pondok pesantren.
Metode Penelitian
Penelitian ini termasuk penelitian kuantitatif
dengan menggunakan teknik survei dan pendekatan yang digunakan adalah
pendekatan evaluatif. Jenis data dalam penelitian ini ada dua macam, yaitu data
kualitatif dan data kuantitatif. Data kualitatif berbentuk deskriptif berupa
kata-kata dan tindakan serta data tertulis. Ketiga bentuk data tersebut
diperoleh melalui informasi yang dikatakan oleh manusia (kata-kata), hasil
observasi, dan fakta-fakta dokumen sesuai dengan masalah penelitian. Data
kuantitatif berbentuk angka berupa nilai hasil tes tentang hasil belajar
kognitif dan hasil belajar psikomotor.
Populasi dan sampel terdiri dari pimpinan
pondok pesantren, kepala madrasah, guru Fiqih, pembina asrama, pengurus asrama,
dan siswa. Teknik pengumpulan data yang digunakan meliputi observasi,
wawancara, angket, dokumentasi, dan tes. Instrumen pengumpulan data disusun
khusus untuk keperluan penelitian. Uji instumen pengumpulan data yang dilakukan
adalah uji internal dengan cara menyusun instrumen berdasarkan teori yang
relevan dan dikonsultasikan dengan ahli, selain itu dilakukan triangulasi
teknik dan sumber data untuk menjamin keabsahan data yang terkumpul.
Teknik analisis data disesuaikan dengan jenis
datanya. Data kualitatif dianalisis menggunakan teknik deskriptif kualitatif
meliputi reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Data
kuantitatif dianalisis menggunakan teknik statistik sederhana meliputi nilai
rata-rata, standar deviasi, dan menentukan kelompok tinggi sedang dan rendah
hasil belajar kognitif dan psikomotor.
Kerangka Teori
Grand Teory (Teori Makro/Besar/Umum)
1. Sesuatu disebut sebagai sistem apabila terdiri dari dua
atau lebih komponen yang saling berhubungan yang berfungsi dengan tujuan yang
sama. (Hall 2011, hlm.6)
2. Sistem harus terdiri dari sekelompok unsur yang
berhubungan erat satu sama lainnya dan berfungsi secara bersama untuk mencapai
tujuan tertentu. (Mulyadi 2008, hlm.2)
3. Sistem adalah seperangkat komponen atau unsur-unsur yang
saling berinteraksi untuk mencapai suatu tujuan. (Hamalik 2010, hlm.1)
4. Sistem adalah sejumlah elemen yang saling berkaitan
dengan proses dan struktur secara
teratur dan merupakan kesatuan organisasi yang berfungsi untuk mewujudkan hasil
yang dapat diamati. (DG. Ryan dalam Ramayulis 2011, hlm.88)
Middle Teory (Teori Sedang/Jembatan)
1. Pendekatan sistem digunakan dalam bidang
pendidikan untuk merumuskan masalah, mentransformasikannya menjadi tujuan,
mendesain metode dan materi instruksional, pelaksanaan eksperimental, dan
menilai serta merevisi. (Hamalik 2010, hlm.4)
2. Sistem pendidikan Islam adalah seperangkat
unsur yang terdapat dalam pendidikan yang berorientasi pada ajaran Islam yang
saling berkaitan sehingga membentuk satu kesatuan dalam mencapai tujuan yang
membentuk kepribadian utama. (Arief
2002, hlm.70)
3. Pendidikan Islam adalah suatu sistem yang
memungkinkan seseorang dapat mengarahkan kehidupannya sesuai dengan ideologi
Islam. (Ramayulis 2011, hlm.88)
Micro Teory (Teori Mikro/Kecil/Praktis)
1. Unsur-unsur yang saling terkait dalam pembelajaran
meliputi: tujuan, pendidik, peserta didik (siswa), isi/materi, metode, dan
lingkungan (Ihsan 1996, hlm.7-10).
2. Ada empat komponen dalam pembelajaran, yaitu tujuan,
materi atau bahan, metode dan alat, dan penilaian. (Sudjana 2008, hlm30)
3. Unsur-unsur yang saling terkait dalam sistem pendidikan
terdiri atas komponen-komponen: tujuan, anak didik, pendidik, lingkungan, dan
alat pendidikan. (Arief 2002, hlm.69)
Temuan
Madrasah Tsanawiyah Pondok Pesantren Nurul Huda Sukaraja
sebagai madrasah yang ada di pondok pesantren terikat dengan aturan yang
berlaku di Pondok Pesantren Nurul Huda Sukaraja, kegiatan belajar mengajar
dilaksanakan pada pagi hari di madrasah tsanawiyah, sore hari di madrasah
diniyah, dan pendalaman materi pada malam hari di asrama pondok pesantren.
Demikian juga dengan pembelajaran Fiqih sebagai salah satu mata pelajaran yang
diajarkan, dilaksanakan di ketiga tempat tersebut. Unit pendidikan yang ada
berdiri sendiri di bawah naungan pondok pesantren, masing-masing memiliki
struktur organisasi dan manajemen sendiri. Walaupun berdiri sendiri, tetapi
semua unit yang ada tetap merupakan satu kesatuan yang selalu berkoordinasi di
bawah Wakil Pimpinan Bidang Pendidikan Pondok Pesantren Nurul Huda Sukaraja.
Raw Input Pembelajaran Fiqih
Secara fisiologis siswa MTs Pondok Pesantren Nurul Huda
Sukaraja mempunyai karakteristik siswa perempuan lebih banyak daripada siswa
laki-laki tetapi jumlahnya hampir berimbang, usia siswa antara 11 sampai dengan
16 tahun, tidak ada satupun siswa yang mempunyai cacat tubuh, siswa berprestasi
didominasi oleh siswa perempuan. Usaha perbaikan yang harus dilakukan antara
lain memberikan perhatian dan bimbingan kepada siswa laki-laki agar mampu
berprestasi dan melaksanakan pembelajaran yang menyenangkan.
Secara psikologis siswa
mempunyai karakteristik minat dan motivasi beragam, walaupun tidak semua siswa mengikuti pembelajaran
Fiqih dengan minat yang tinggi terhadap mata pelajaran. Ada siswa yang dengan
setengah hati mengikutinya. Demikian pula dengan perbedaan motivasi, ada siswa
yang memiliki motivasi tinggi sehingga sangat aktif mengikuti pembelajaran,
sedangkan yang lainnya mungkin setengah termotivasi atau bahkan tidak
termotivasi untuk belajar. Karakteristik psikologis siswa berbeda, seperti ada
siswa yang terbuka sehingga mudah bergaul dan mempunyai banyak teman, tetapi
adapula siswa yang tertutup sehingga sulit bergaul dan terkesan tidak mempunyai
teman karena sering menyendiri.
Instrumental Input Pembelajaran Fiqih
Perencanaan Pembelajaran Fiqih
Pada kelas pagi sudah ada perencaan tertulis dalam bentuk
perangkat pembelajaran yang meliputi analisis minggu efektif, program tahunan,
program semester, silabus, dan rencana pelaksanaan pembelajaran. Hal ini karena
pada kelas pagi mengikuti prosedur pembelaran formal klasikal sesuai kurikulum
pemerintah. Pada kelas diniyah sore dan kegiatan asrama malam tidak ada perencanaan tertulis, tetapi sudah
ada standar ketuntasan dalam pembelajaran, yaitu khatam dan paktab. Perencanaan
pada kelas sore dan kegiatan malam di asrama baru sebatas guru mempersiapkan
materi yang akan diajarkan pada setiap pertemuan.
Analisis Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)
Terdapat beberapa komponen yang harus diperbaiki dalam rencana
pelaksanaan pembelajaran yang sudah disusun pada kelas pagi, yaitu memasukkan
komponen indikator pencapaian dan PKPB, tujuan pembelajaran menggunakan kata
kerja operasional dan harus disesuaikan dengan materi pembelajarannya, ada
penguatan dari guru, menggunakan media pembelajaran berbasis teknologi
informasi, dan melengkapi penilaian dengan instrumen penilaian praktik, kunci
jawaban untuk tes tulis, dan pedoman penskoran.
Tujuan Pembelajaran Fiqih
Tujuan pembelajaran Fiqih adalah siswa mengetahui,
memahami, dan mengamalkan ketentuan hukum Islam dalam melaksanakan ibadah
kepada Allah dan ibadah sosial. Tujuan tersebut dilengkapi dengan penanaman
tradisi pondok pesantren, yaitu kajian kitab klasik dan pembiasaan kegiatan
ibadah sehari-hari. Pembiasaan berlangsung selama 24 jam, seperti shalat lima
waktu berjamaah, dzikir dan do’a setelah shalat, tadarus setiap selesai shalat,
shalat malam, shalat dhuha, shalawat, istighosah, menghormati dan mematuhi kiai
dan ustadz, dan lain-lain. Tujuan pembelajaran Fiqih didasarkan pada paham Ahlussunah
Waljamaah. Tetapi disayangkan, pada diniyah sore dan kegiatan malam di
asrama tidak ada dokumen tertulisnya, sehingga tujuannya hanya bersifat lisan
dan turun-temurun.
Pendidik Pembelajaran Fiqih
Kualifikasi guru Fiqih di Madrasah Tsanawiyah Pondok
Pesantren Nurul Huda Sukaraja adalah berpendidikan Sarjana Strata Satu dan
lulusan pondok pesantren, walaupun tidak ada dokumen tertulis untuk kelas
diniyah sore dan kegiatan asrama. Kompetensi guru yang dimiliki adalah
kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, kompetensi pedagogik, dan kompetensi
profesional.
Materi Pembelajaran Fiqih
Materi pembelajaran Fiqih sesuai dengan Peraturan Menteri
Agama Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2008 tentang Standar Kompetensi Lulusan
dan Standari Isi Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab di Madrasah (Lampiran
3b), ditambah dengan kajian kitab klasik untuk memperdalam materi pembelajaran
Fiqih pada diniyah sore dan kegiatan asrama malam. Kitab-kitab klasik yang
dikaji antara lain: Mabadi Fiqih, Sulam Munajat, Safinatun Najah, dan Fathul
Qorib.
Metode Pembelajaran Fiqih
Metode pembelajaran yang digunakan merupakan
metode-metode pembelajaran yang sudah umum digunakan oleh guru di madrasah
lainnya, seperti ceramah, tanya jawab, demonstrasi, hafalan, praktik, simulasi,
penugasan, dan lain-lain. Selain metode-metode tersebut ada beberapa metode
yang merupakan ciri khas pondok pesantren dan membedakannya dengan metode
pembelajaran di madrasah biasa seperti metode sorogan, bandongan, dan
pembiasaan dalam kehidupan sehari-hari melalui contoh nyata dari guru.
Penilaian Pembelajaran Fiqih
Telah ada penilaian, baik penilaian proses maupun
penilaian hasil. Penilaian proses ditekankan pada pembentukan pribadi
muslim, perilaku sehari-hari, kehadiran,
dan partisipasi di kelas. Hanya pada kelas sore dan kegiatan di asrama belum
ada penilaian yang dilakukan oleh guru. Penilaian pada kelas sore dan kegiatan
asrama masih terfokus pada penilaian akhir semester untuk keperluan mengisi
buku laporan hasil belajar.
Penilaian pembelajaran
Fiqih dilakukan secara menyeluruh untuk aspek pengetahuan, sikap sosial dan
sikap keagamaan, dan keterampilan. Teknik penilaian meliputi tes dan non tes.
Jenis penilaian meliputi tertulis dan praktik. Selain penilaian yang sudah umum
ditemui di dunia pendidikan, ada penilaian yang unik yaitu paktab dan khatam.
Process Pembelajaran Fiqih
Telah terjadi proses
pembelajaran Fiqih di kelas pagi, kelas sore, maupun di asrama.
Komponen-komponen proses pembelajaran pada kelas pagi menunjukkan bahwa semua
komponen yang terkait dengan proses pembelajaran saling terkait dan
memengaruhi. Satu komponen bersambung dengan komponen yang lain dari kegiatan
pendahuluan dan diakhiri dengan kegiatan penutup. Komponen lainnya yang tidak
dapat diabaikan adalah pengkondisian lingkungan belajar yang nyaman dan
menyenangkan untuk belajar.
Kegiatan pembelajaran
diawali dengan salam, berdoa, mengecek kehadiran siswa dan kesiapan peralatan
untuk belajar, pertanyaan kepada siswa tentang materi sebelumnya dan kegiatan
sehari-hari, guru juga memberitahukan kompetensi dan tujuan yang harus dicapai
setelah pembelajaran. Pada kegiatan inti, guru sangat menguasai materi
pembelajaran, metode yang digunakan ceramah dan tanya jawab dengan sedikit
metode hafalan, demonstrasi, latihan, penugasan, dan praktik. Media yang
digunakan terbatas pada papan tulis, demikian juga dengan sumber belajar masih
terbatas pada satu buku yang diambil dari perpustakaan. Bahasa dan suara jelas
dan terdengar seluruh yang ada di ruangan. Guru memberikan teguran dan
pujian kepada siswa seperti kata
”perhatikan”, ”bagus”, ”pintar”, dan ”seratus”. Siswa dilibatkan untuk membaca
suatu ayat dan artinya. Penilaian di akhir pembelajaran dilakukan secara lisan
dengan bertanya kepada siswa secara acak. Pada kegiatan akhir, guru membuat
kesimpulan materi pembelajaran dan memberikan tugas serta menyampaikan materi yang
akan dipelajari pada pertemuan yang akan datang.
Meskipun demikian masih
ada kekurangan yang perlu diperhatikan oleh guru, yaitu penggunaan alat
peraga/media pembelajaran. Dalam proses pembelajaran di kelas, kehadiran alat
peraga/media pembelajaran sangat penting artinya dan merupakan suatu keharusan.
Ketiadaan alat peraga/media sangat memengaruhi proses belajar mengajar, alat
peraga/media pembelajaran dapat membantu mengatasi ketidakjelasan materi yang
disampaikan menjadi jelas dan mudah diterima oleh siswa.
Metode pembelajaran
setidaknya disesuaikan dengan materi yang diajarkan, dari beberapa kali
observasi diketahui bahwa metode pembelajaran masih didominasi ceramah dan
tanya jawab. Metode ceramah dan tanya jawab yang monoton walaupun diselingi
dengan humor akan menyebabkan siswa menjadi jenuh, karena setiap hari hanya
begitu-begitu saja. Oleh karena itu, perlu untuk guru menerapkan metode yang
bervariasi dan melibatkan siswa secara aktif dalam proses pembelajaran.
Demikian juga pada kelas sore dan kegiatan malam telah
terlaksana kegiatan pembelajaran. Pada kelas sore dan kegiatan asrama belum
sepenuhnya mengikuti prosedur pembelajaran, pembelajaran diawali dengan salam,
dilanjutkan membaca kitab klasik dan penjelasan materi, dan diakhiri dengan
salam. Belum ada apersepsi, penggunaan media, dan penilaian baik proses maupun
hasil. Ada beberapa catatan yang perlu diperhatikan pada kelas sore dan
kegiatan malam, yaitu pada kegiatan pendahuluan guru belum menyampaikan materi
dan tujuan yang harus dicapai, pada kegiatan inti belum menggunakan media
pembelajaran yang dapat menarik perhatian siswa dan belum ada penilaian proses,
dan pada kegiatan penutup belum ada kesimpulan dan tindak lanjutnya.
Hasil Kognitif Pembelajaran Fiqih
Hasil belajar kognitif pembelajaran Fiqih termasuk
kategori sedang, karena mayoritas siswa sebanyak 71,74% berada pada kelompok
sedang dan jika dilihat dari nilai rata-rata sebesar 69,57 juga terletak pada
kelompok sedang yaitu pada rentang nilai 58,45
Hasil Afektif Pembelajaran Fiqih
Masih terdapat siswa yang tidak mengikuti proses
pembelajaran Fiqih di kelas dengan baik, seperti mengantuk, bicara dengan
teman, berusaha memancing kegaduhan, ada juga yang ijin keluar kelas, belum
hafal, dan tidak mampu menyelesaikan tugas sesuai waktu yang diberikan. Penting
bagi guru untuk memperhatikan kejadian-kejadian tersebut dan memberikan jalan
keluar terbaik agar semua siswa dengan berbagai karakteristiknya bisa aktif
mengikuti pembelajaran. Akan tetapi tidak semua siswa seperti itu, ada juga
siswa yang dengan tenang dan aktif mengikuti proses pembelajaran.
Hasil Psikomotor Pembelajaran Fiqih
Hasil belajar psikomotor pembelajaran Fiqih termasuk
kategori sedang, karena mayoritas siswa sebanyak 84,78% berada pada kelompok
sedang dan jika dilihat dari nilai rata-rata sebesar 86,91 juga terletak pada
kelompok sedang yaitu pada rentang nilai 84,81
aspek psikomotor, ternyata masih
ada 12 siswa atau 26,09% siswa tidak tuntas atau ada 34 siswa (73,91%) siswa
tuntas. Hal itu berarti proses pembelajaran yang dilakukan oleh guru belum
berhasil untuk aspek psikomotor, karena persentase ketuntasan siswa di bawah
75%. Hal ini tentu menjadi tugas guru untuk memperbaiki proses pembelajarannya
agar semua siswa mampu mempraktikkan materi yang dipelajari. Guru harus
mengevaluasi perencanaan dan proses pembelajarannya untuk mencari letak
kelemahan-kelemahan yang ada agar dapat segera diperbaiki.
Faktor Pendukung Pembelajaran Fiqih
Faktor pendukung pembelajaran Fiqih meliputi faktor orang
tua, siswa, guru, sarana prasarana, kurikulum, manajemen, dan lingkungan.
Faktor Penghambat Pembelajaran Fiqih
Faktor penghambat pembelajaran Fiqih berasal dari siswa,
orang tua, sarana prasarana, guru, kurikulum, dan teknologi informasi
komunikasi.
Upaya Memanfaatkan Faktor Pendukung Pembelajaran Fiqih
Beberapa upaya yang telah dilakukan untuk memanfaatkan
faktor-faktor pendukung dalam pembelajaran Fiqih antara lain: memaksimalkan
dukungan orang tua, menerapkan sistem asrama untuk menjaga siswa dari pengaruh
negatif dunia luar, penempatan kamar siswa berdasarkan jenjangnya, menjaga dan
memupuk minat dan motivasi siswa, menyelenggarakan berbagai kegiatan, pengajian
umum dari pimpinan, pembagian tugas guru sesuai dengan kemampuan, pembinaan
guru secara rutin, memberdayakan siswa senior, mewajibkan semua siswa tinggal
di asrama, memanfaatkan fasilitas sebaik mungkin untuk pembelajaran, menggunakan
buku untuk proses pembelajaran, memelihara dan menjaga lingkungan dengan sebaik-baiknya,
menyelenggarakan madrasah sebagai jawaban tantangan dan mempersiapkan siswa
menghadapi zamannya, melakukan kerja sama antar unit pendidikan, pengelolaan
madrasah semi otonom, pertemuan rutin kepala unit pendidikan, menjalin kerja
sama dengan masyarakat sekitar pondok pesantren, yayasan menyediakan prasarana
pembelajaran, memanfaatkan bantuan pemerintah sesuai peruntukkannya, melibatkan
dan menghadirkan pemerintah daerah dalam acara-acara tertentu.
Upaya Mengatasi Faktor Penghambat Pembelajaran Fiqih
Berbagai upaya juga telah dilakukan untuk mengatasi
faktor-faktor penghambat pembelajaran Fiqih antara lain: pembinaan khusus untuk
siswa yang belum bisa baca tulis al-Qur’an dan shalat, pendekatan secara individu dan pendampingan
untuk siswa baru, pengelompokkan siswa berdasar jenjang dan kemampuan,
memberikan sanksi untuk siswa yang datang terlambat, jadwal kegiatan asrama
disusun dengan memperhatikan waktu istirahat, perhatian lebih dengan prinsip
ibadah untuk siswa yang lambat memahami materi, menyelenggarakan proses
pembelajaran yang nyaman dan menyenangkan, bekerja sama antar unit pendidikan, memberikan
pemahaman kepada orang tua, membangun asrama baru, mengupayakan musala di
lokasi madrasah, membangun ruang kelas baru, berupaya menambah koleksi buku
Fiqih perpustakaan, mengusulkan perpustakaan diniyah, melengkapi beberapa
fasilitas yang masih kurang, menyediakan pembangkit listrik cadangan, kebebasan
siswa mengambil tempat duduk, menugaskan orang guru piket, membagi tugas sesuai
dengan waktu yang dimiliki, menambahkan materi Mabadi Fiqih sebagai muatan
lokal dengan alokasi waktu 2 jam pelajaran, memanfaatkan waktu dengan
sebaik-baiknya, kegiatan malam maksimal pukul 22.00 WIB dan diberlakukan jam
malam, melarang siswa membawa handphone di sekolah dan asrama, melarang
siswa bermain Play Station (PS) pada jam sekolah dan melakukan razia
secara rutin.
Kesimpulan
1.
Pembelajaran Fiqih di Madrasah Tsanawiyah Pondok
Pesantren Nurul Huda Sukaraja dilaksanakan di kelas sekolah pagi, kelas diniyah
sore, dan menyediakan asrama. Siswa sebagai raw input
pembelajaran mempunyai karakteristik di antaranya siswa perempuan lebih banyak
dari siswa laki-laki, siswa berprestasi didominasi oleh siswa perempuan, usia
kronologis siswa antara 11-16 tahun, tidak ada siswa yang memiliki cacat tubuh
dengan minat dan motivasi beragam. Instrumental input meliputi
perencanaan, tujuan, materi, metode, pendidik, dan penilaian. Pada aspek
perencanaan, ada perencanaan tertulis untuk kelas pagi, sedangkan kelas sore
dan kegiatan malam tidak ada perencanaan tertulis, masih terdapat beberapa
kekurangan pada rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) yang dibuat oleh guru
masih memerlukan upaya perbaikan. Pada aspek tujuan pembelajaran diberikan
penekanan dalam aspek ibadah sesuai paham Ahlussunnah Waljamaah
berdasarkan kajian kitab-kitab klasik. Pendidik telah memenuhi standar
kualifikasi akademik, tetapi masih memerlukan pendidikan dan pelatihan untuk
meningkatkan kompetensinya. Materi pembelajaran sesuai dengan Permenag RI Nomor
2 Tahun 2008 diperkaya dengan kajian kitab-kitab klasik. Metode pembelajaran
divariasikan dengan metode sorogan dan bandongan yang merupakan metode khas
pondok pesantren. Pada aspek penilaian selain penilaian hasil, juga dilengkapi
dengan paktab dan khatam.
Process pembelajaran Fiqih terdiri dari kegiatan pendahuluan,
kegiatan inti, dan kegiatan penutup. Pada kelas pagi telah mengikuti prosedur
pembelajaran tersebut, tetapi pada kegiatan inti belum menggunakan media
pembelajaran yang dapat menarik perhatian siswa. Selain itu, metode yang
digunakan lebih didominasi ceramah dan tanya jawab. Pada kelas sore dan
kegiatan asrama, belum sepenuhnya mengikuti prosedur pembelajaran, pembelajaran
diawali dengan salam, dilanjutkan membaca kitab klasik dan penjelasan materi,
dan diakhiri dengan salam. Belum ada apersepsi, penggunaan media, dan penilaian
baik proses maupun hasil.
Hasil belajar siswa pada aspek kognitif dan psikomotor
masih termasuk kategori sedang dan secara klasikal masih belum berhasil. Pada
aspek afektif masih terdapat beberapa kekurangan yang harus diperbaiki, antara
lain masih terdapat siswa yang tidak mengikuti proses pembelajaran Fiqih di
kelas dengan baik, seperti mengantuk, bicara dengan teman, berusaha memancing
kegaduhan, ada juga yang ijin keluar kelas, belum hafal, dan tidak mampu
menyelesaikan tugas sesuai waktu yang diberikan.
2.
Faktor yang memengaruhi pembelajaran Fiqih di Madrasah
Tsanawiyah Pondok Pesantren Nurul Huda Sukaraja meliputi faktor pendukung dan
faktor penghambat. Faktor pendukung pembelajaran Fiqih di antaranya faktor
orang tua, siswa, guru, sarana prasarana, kurikulum, manajemen, dan lingkungan.
Faktor penghambat pembelajaran Fiqih meliputi faktor siswa, orang tua, sarana
prasarana, guru, kurikulum, dan teknologi informasi komunikasi.
3.
Upaya yang dilakukan untuk memanfaatkan faktor pendukung
di antaranya memaksimalkan dukungan orang tua, mewajibkan siswa tinggal di
asrama, menjaga dan memupuk minat dan motivasi siswa, menyelenggarakan berbagai
kegiatan, pengajian umum dari pimpinan, pembagian tugas guru sesuai dengan
kemampuan, pembinaan guru secara rutin, memberdayakan siswa senior,
memanfaatkan fasilitas sebaik mungkin untuk pembelajaran, menggunakan buku
untuk proses pembelajaran, memelihara dan menjaga lingkungan dengan
sebaik-baiknya, melakukan kerja sama antar unit pendidikan, pengelolaan
madrasah semi otonom, pertemuan rutin kepala unit pendidikan, menjalin kerja
sama dengan masyarakat sekitar pondok pesantren, yayasan telah menyediakan
prasarana dan subsidi perawatannya, memanfaatkan bantuan pemerintah sesuai
peruntukkannya, melibatkan dan menghadirkan pemerintah daerah dalam acara-acara
tertentu.
Upaya yang dilakukan untuk mengatasi faktor penghambat
pembelajaran di antaranya pembinaan khusus untuk siswa yang belum bisa baca
tulis al-Qur’an dan salat, pendekatan secara individu dan pendampingan untuk
siswa baru, pengelompokkan siswa berdasar jenjang dan kemampuan, memberikan
sanksi untuk siswa yang datang terlambat, jadwal kegiatan asrama disusun dengan
memperhatikan waktu istirahat, perhatian lebih dengan prinsip ibadah untuk
siswa yang lambat memahami materi, menyelenggarakan proses pembelajaran yang
nyaman dan menyenangkan, bekerja sama dengan asrama, memberikan pemahaman
kepada orang tua, membangun asrama baru, mengupayakan musala di lokasi
madrasah, membangun ruang kelas baru, berupaya menambah koleksi buku Fiqih,
mengusulkan perpustakaan diniyah, melengkapi beberapa fasilitas yang masih
kurang, menyediakan pembangkit listrik cadangan, kebebasan siswa mengambil
tempat duduk, menugaskan guru piket, membagi tugas sesuai dengan waktu yang
dimiliki, menambahkan materi Mabadi Fiqih sebagai muatan lokal, memanfaatkan
waktu dengan sebaik-baiknya, kegiatan malam maksimal pukul 22.00 WIB dan
diberlakukan jam malam, melarang siswa membawa handphone di sekolah dan
asrama, dan melarang siswa bermain Play Station (PS) dan
melakukan razia secara rutin.
REFERENSI
A Mustofa dan Abdullah
Aly. 1998. Sejarah Pendidikan Islam di Indonesia. Pustaka Setia,
Bandung.
Arief, Armai. 2002. Pengantar
Ilmu dan Metodologi Pendidikan Islam. Ciputat Pers, Jakarta.
Arikunto,
Suharsimi. 1997. Prosedur
Penelitian, Jakarta, Rineka Cipta.
Arikunto, Suharsimi. 2009. Dasar-Dasar Evaluasi Pendidikan.
Bumi Aksara, Jakarta.
Asrohah, Hanun. 1999. Sejarah
Pendidikan Islam. Logos Wacana Ilmu, Jakarta.
Asrori, Mohammad. 2008. Psikologi Pembelajaran. Wacana Ilmu, Bandung.
Azra, Azyumardi. 1998. Esei-Esei
Intelektual Muslim dan Pendidikan Islam. Logos Wacana Ilmu, Jakarta.
Azra, Azyumardi. 2002. Pendidikan
Islam: Tradisi dan Modernisasi Menuju Milenium Baru. Logos Wacana Ilmu,
Jakarta.
Basyiruddin Usman, M.
2002. Metodologi Pembelajaran Agama Islam. Ciputat Pers, Jakarta.
Dalyono, M. 2005. Psikologi Pendidikan. Rineka Cipta,
Jakarta.
Deporter, Bobbi dan Mike
Hernacki. 2005. Quantum Learning: Membiasakan Belajar Nyaman dan
Menyenangkan (diterjemahkan oleh Alwiyah Abdurrahman). Kaifa, Bandung.
Direktorat Jenderal
Kelembagaan Agama Islam. 2004. Standar Kompetensi Kurikulum 2004.
Departemen Agama RI, Jakarta.
Djamarah, Syaiful Bahri
dan Aswan Zain. 2010. Strategi Belajar Mengajar. Rineka Cipta, Jakarta.
Djauzak
Ahmad. 1999. Petunjuk
Peningkatan Mutu Pendidikan di Madrasah Ibtidaiyah (MI). Dirjen Pembinaan
Kelembagaan Agama Islam Depag RI, Jakarta.
Emzir. 2011. Metodologi Penelitian
Pendidikan Kuantitatif dan Kualitatif. RajaGrafindo Persada, Jakarta.
Hamalik, Oemar. 2010. Perencanaan
Pengajaran Berdasarkan Pendekatan Sistem. Bumi Aksara, Jakarta.
Hamalik, Oemar. 2012. Proses
Belajar Mengajar. Bumi Aksara, Jakarta.
Hasan, Iqbal. 2009. Analisis Data Penelitian dengan Statistik.
Bumi Aksara, Jakarta.
Ihsan, Fuad. 1996. Dasar-Dasar Kependidikan. Rineka Cipta,
Jakarta.
Jalaluddin dan Abdullah
Idi. 2011. Filsafat Pendidikan: Manusia, Filsafat, dan Pendidikan.
RajaGrafindo Persada, Jakarta.
James A. Hall. 2011. Sistem Informasi
Akuntasi (diterjemahkan oleh Dewi
Fitriasari dan Deni Arnos Kwary). Salemba Empat, Jakarta.
Khodijah, Nyayu. 2011. Psikologi Pendidikan. Grafika Telindo
Press, Palembang.
Langgulung, Hasan. 2002. Peralihan
Paradigma dalam Pendidikan Islam dan Sains Sosial. Gaya Media Pratama, Jakarta.
Mastuhu. 1999. Memberdayakan
Sistem Pendidikan Islam. Logos Wacana Ilmu, Jakarta.
Moleong, Lexy J, 2010. Metodologi
Penelitian Kualitatif. Remaja Rosdakarya, Bandung.
Muhibbin Syah. 2003. Psikologi Belajar. Raja Grafindo Persada, Jakarta.
Mulyadi. 2008. Sistem Akuntansi.
Salemba Empat, Jakarta.
Muslich, Masnur. 2009. Pembelajaran Berbasis Kompetensi dan
Kontekstual. Bumi Aksara, Jakarta.
Nata, Abuddin. 2003a. Kapita
Selekta Pendidikan Islam. Angkasa, Bandung.
Nata, Abuddin. 2003b. Manajemen
Pendidikan: Mengatasi Kelemahan Pendidikan Islam di Indonesia. Prenada
Media, Jakarta.
Noer Aly, Hery dan Munzier
S. 2003. Watak Pendidikan Islam. Friska Agung Insani, Jakarta.
Peraturan Menteri Agama
Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2008.
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik
Indonesia Nomor 41 Tahun 2007.
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor
55 Tahun 2007.
Purwanto, Ngalim. 1995. Psikologi Pendidikan. Remaja
Rosdakarya, Bandung.
Purwanto. 2009. Evaluasi Hasil Belajar. Pustaka Pelajar, Yogyakarta.
Ramayulis dan Samsul
Nizar. 2011. Filsafat Pendidikan Islam: Telaah Sistem Pendidikan dan
Pemikiran para Tokohnya. Kalam Mulia, Jakarta.
Ramayulis. 2012. Sejarah
Pendidikan Islam: Napaktilas Perubahan Konsep, Filsafat dan Metodologi
Pendidikan Islam dari Era Nabi SAW sampai Ulama Nusantara. Kalam Mulia,
Jakarta.
Rasyid, Harun. 2008.
Penilaian Hasil Belajar. Wacana Prima, Bandung.
Riduwan.
2005. Belajar
Mudah Penelitian untuk Guru-Karyawan dan Peneliti Pemula. Alfabeta, Bandung.
Saputro, dkk. 2005. Strategi Pembelajaran.
UM Press, Malang.
Sardiman AM. 2001. Interaksi & Motivasi Belajar Mengajar. RajaGrafindo
Persada, Jakarta.
Saridjo, Marwan. 1996. Bunga
Rampai Pendidikan Agama Islam. Amissco, Jakarta.
Silberman, Mel. 2010. 101
Ways to Make Training Active (diterjemahkan oleh Dani Dharyani). Indeks,
Jakarta.
Subana,
M. 2000. Statistik
Pendidikan, Pustaka
Setia, Bandung.
Sudijono, Anas. 2008. Pengantar Evaluasi Pendidikan. RajaGrafindo Persada, Jakarta.
Sudjana, Nana. 2008. Dasar-Dasar Proses Belajar Mengajar.
Sinar Baru Algensindo, Bandung.
Sugiyono. 2010. Metode Penelitian Pendidikan: Pendekatan Kuantitatif,
Kualitatif, dan R&D. Alfabeta, Bandung.
Sugiyono. 2011. Statistika untuk Penelitian. Alfabeta, Bandung.
Sukardi, Ismail. 2013. Model-Model
Pembelajaran Modern. Tunas Gemilang Press, Palembang.
Sukmadinata, Nana Syaodih. 2005. Landasan Psikologi Proses Pendidikan.
Remaja Rosdakarya, Bandung.
Suparlan. 2006. Guru
sebagai Profesi. Hikayat Publishing, Yogyakarta.
Suwito dan Fauzan. 2008. Sejarah
Sosial Pendidikan Islam. Kencana, Jakarta.
Tafsir, Ahmad. 2000a. Ilmu
Pendidikan dalam Perspektif Islam. Remaja Rosdakarya, Bandung.
Tafsir, Ahmad. 2000b. Metodologi
Pengajaran Agama Islam. Remaja Rosdakarya, Bandung.
Tola, Burhanudin dan
Fahmi. 2003. Standar Penilaian di Kelas. Departemen Agama RI, Jakarta.
Undang-Undang Republik
Indonesia Nomor 20 Tahun 2003.
Zuharini, dkk. 2004. Metodologi
Pendidikan Agama. Ramadhani, Jakarta.
Zuhairini, dkk. 2008. Sejarah
Pendidikan Islam.Bumi Aksara, Jakarta.
Zuhairini, dkk. 2009. Filsafat
Pendidikan Islam. Bumi Aksara, Jakarta.
BIODATA PENULIS
Nama :
Mukhamad Fathoni
Tempat Tanggal Lahir : Sinar Jaya Lampung, 16 Pebruari
1980
Alamat :
Sukaraja RT/RW 02/08 Kec. Buay Madang
Kab. OKU TIMUR Prov. Sumatera Selatan 32161
Pekerjaan : Pegawai
Negeri Sipil
Pendidikan :
SD :
SD Negeri Sinar Palembang tahun
1987-1990
SD Negeri Batumarta XIII tahun 1990-1993
SLTP :
SMP Negeri 3 Peninjaun tahun
1993-1996
SLTA :
SMK Nurul Huda Sukaraja tahun
1996-1999
S1 :
STIT Nurul Huda Sukaraja tahun
1999-2003
Jurusan Pendidikan Agama Islam
Hobi : Sepak
bola
Nama Ayah : Slamet Riyadi
Nama Ibu : Ngarpiyati
Nama Istri :
Aena Susanti
Jumlah Anak : -
Nama Anak : 1. -
2. -
3. -
Karya Tulis :
1. Hubungan Usia Guru dengan
Prestasi Belajar Siswa SMK Nurul Huda Sukaraja Ogan Komering Ulu Tahun
Pelajaran 2002/2003 (Skripsi, 2003).
2. Pengaruh Kedisiplinan Siswa Dalam
Kegiatan Belajar Mengajar Terhadap Prestasi Belajar Mata Pelajaran Pendidikan
Agama Islam di Madrasah Tsanawiyah Nurul Huda Sukaraja Ogan Komering Ulu Timur
(Penelitian, 2009).
3. Pengaruh Pengamalan dan Pengetahuan Ibadah
Sholat Terhadap Prestasi Belajar Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam di MTs
Nurul Huda Sukaraja OKU TIMUR
(Penelitian, 2010).
4. Pengaruh Keharmonisan Kedua
Orang Tua di dalam Rumah Tangga terhadap Sikap Sosial Siswa Madrasah Tsanawiyah
Nurul Huda Sukaraja OKU TIMUR (Penelitian, 2011).
5. Tanggapan Siswa tentang
Kemampuan Guru Memberikan Layanan Belajar dan Hubungannya dengan Prestasi
Belajar Mata Pelajaran Akidah Akhlak Siswa Kelas IX MTs Nurul Huda Sukaraja
Buay Madang Ogan Komering Ulu Timur Sumatera Selatan (Penelitian, 2012).
Riwayat Organisasi :
1. Ketua OSIS SMP Negeri 3 Peninjauan tahun
1995/1996
2. Ketua OSIS SMK Nurul Huda Sukaraja tahun 1997/1998
3. Ketua Senat Mahasiswa STIT Nurul Huda tahun
2000/2001
4. PMII
Komisariat STIT Nurul Huda tahun 2002-2004
No comments:
Post a Comment