VISITASI
AKREDITASI INSTITUSI
STKIP NURUL
HUDA SUKARAJA OKU TIMUR
Setelah
menunggu beberapa bulan sejak penyerahan Borang Akreditasi Institusi Perguruan
Tinggi tanggal 18 Juni 2014, akhirnya berdasarkan keputusan rapat Anggota Badan
Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) tentang asesmen kecukupan, maka
selanjutnya asesor BAN-PT melaksanakan asesmen lapangan selama dua hari dari tanggal
26 s.d. 27 Pebruari 2015. BAN-PT menugaskan tiga orang asesor yatiu Dr.
Kusnanto, S.Kp., M.Kes. (UNAIR), Dr. Ir. Setyo Pertiwi, M.Agr. (IPB), dan Prof.
Drs. Motlan, M.Sc., Ph.D. (UNIMED Medan).
Proses
asesmen lapangan dengan tahapan: 1) klarifikasi
dan diskusi dengan pimpinan yayasan dan pimpinan
STKIP Nurul Huda, 2) klarifikasi dan diskusi dengan tim penyusun borang dan evaluasi
diri, 3) pertemuan dengan dosen, 4) pertemuan dengan tenaga kependidikan, 5) pertemuan
dengan mahasiswa, 6) pertemuan dengan alumni dan mitra kerjasama, 7) observasi
PBM, fasilitas/laboratorium dan instalasi yang digunakan, 8) pencetakan draft
berita acara asesmen lapangan, 9) Ketua STKIP Nurul Huda dan tim mempelajari
draft berita acara asesmen, dan 10) perbaikan dan penandatanganan berita acara
asesmen lapangan.
Secara
umum, Tim Asesor memberikan respon positif terhadap keberadaan STKIP Nurul Huda
yang dinilai telah memenuhi standar yang ditetapkan bagi lembaga penyelenggara
pendidikan tinggi. Walaupun demikian, sebagai institusi perguruan tinggi harus
selalu berbenah diri mengikuti perkembangan zaman dan tuntutan pengguna
lulusan, sehingga harus terus meningkatkan dan mengembangkan semua komponen
pendidikan tinggi sesuai dengan peraturan dan perundan-undangan yang berlaku. Salah
satu hal positif yang juga menjadi bahan diskusi adalah mahasiswa, ternyata mahasiswa
STKIP Nurul Huda berani dan mampu berbicara mengungkapkan pendapat dengan lugas
dan santun. Hal ini terungkap dalam diskusi yang dilaksanakan pada saat asesmen
lapangan.
Setelah
melakukan asesmen lapangan, Tim Asesor memberikan beberapa rekomendasi untuk pembinaan,
perbaikan, dan peningkatan kualitas penyelenggaraan pendidikan tinggi di STKIP
Nurul Huda sebagai berikut:
1. Rumusan visi lebih
menunjukkan keunggulan yang spesifik dibanding dengan institusi sejenis yang
ada di kawasan sekitar. Merumuskan strategi dan tahapan yang lebih rinci
dilengkapi dengan cara pelaksanaan dan pengukurannya.
2. Menyusun uraian pelaksanaan
prinsip-prinsip akuntabilitas, transparansi, tanggung jawab, dan keadilan.
3. Merumuskan tindakan yang
dilakukan untuk mengatasi ketidakpuasan mahasiswa dan mengembangkan kegiatan
ekstrakurikuler dan non kurikuler.
4. Melakukan monitoring dan
evaluasi terhadap penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, menambah dan
meningkatkan kualifikasi tenaga kependidikan dan perpustakaan, dan percepatan
penambahan dosen dan kualifikasinya.
5. Pengintegrasian hasil
penelitian dan pengabdian kepada masyarakat dalam proses pembelajaran. Mengembangkan
program yang terstruktur dan terjadwal untuk pengembangan suasana akademik.
6. Menggali sumber dana
alternatif dan pengelolaan sarana prasarana dengan memanfaatkan teknologi
informasi dan komunikasi.
7.
Meningkatkan kegiatan dan
produktivitas penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.
Komitmen
dari pimpinan yayasan dan pimpinan STKIP Nurul Huda sangat diperlukan untuk
melaksanakan beberapa rekomendasi tersebut.